Kamis, 17 Maret 2011

Singdikat Penjual Minah Antar Provinsi Diringkus

JAMBI – Sindikat penjual minya tanah antar Provinsi berhasil diringkus jajaran Reskirim Poltabes Jambi saat hendak membawa minah keluar dari Jambi menuju Sumsel (Palembang).
Petugas berhasil meringkus pemilik minah berikut sopir dan kenek mobil truk sebagai pengakut minah menuju Palembang, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah digeledah, dua mobil yang membawa minyak tanah, yaitu mobil APV dan truk menyimpang ribuan liter minyak tanah yang hendak dijual ke kawasan Palembang.

Selain itu petugas juga menahan tiga orang pria, yaitu Doni, Ucok dan Cherles yang diduga merupakan jaringan sindikat penjual minah antar provinsi yang selama ini menjadi incaran Polisi.

Pasalnya minyak tanah di Kota Jambi, semakin langka, hingga ibu-ibu rumah tangga harus antri untuk membelinya, juga adanya ulah para pengencer di pangkalan-pangkalan.

Atas laporan masyarakat, bahwa ada dua mobil dari Kota Jambi yang akan ke Palembang membawa minyak tanah.

Setelah di periksa petugas berpatroli, petugas menemukan dua mobil yang mencurigakan, yakni mobil APV warna hitam dam truk yang tengah melintrtugas berpatroli, petugas menemukan dua mobil yang mencurigakan, yakni mobil APV warna hitam dam truk yang tengah melintas di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Setelah diperiksa, ternyata mereka tidak dapat mengelak, karena di dalam mobil APV dan truk tersebut, petugas menemukan ribuan liter minyak tanah disimpan dalam galon ukuran besar dan puluhan drum yang siap dijual ke Palembang.

Kepada petugas, Charles, salah satu dari tersangka yang membawa mengaku melakukan penyelundupan minyak tanah sebanyak 6,5 ton atau 6500 karena untuk kebutuhan hidup. Mereka membeli dari pangkalan minyak tanah di Jambi dengan harga perliter Rp. 5000 rupiah dan dijual di Palembang dengan harga sebesar Rp. 11.000 perliter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ketiga tersangka kini mereka mendekam di sel tahana Poltabes Jambi berikut barang bukti berupa belasan drum, selang, sebuah truck dan mobil APV (nug)