JAMBI - Sekitar puluhan warga keturunan Tionghoa Jambi, Selasa siang (5/4-2011) pukul 11.25 WIB mendatangi Polresta Jambi untuk melapor karena mereka telah menjadi korban hipnotis.
Septo (27) seorang pelapor mengaku menjadi korban di hipnotis pada awal Januari 2011 lalu, dan mengalami kerugian Rp 20 juta lebih. Sedangkan pelapor yang lain mengaku sampai ratusan juta. Belum diketahui, apakah kedatangan mereka terkait dengan dugaan hipnotis yang dilakukan oleh dua orang Warga Negara Asing (Cina/RRC).
Sebelumnya, dua orang warga Guangdong, RRC, yaitu seorang pria bernama Cong Wei (48) dan wanita Hu Ayyun (39) diamankan pihak kepolisian. Keduanya diduga melakukan melakukan hipnotis, sesuai laporan warga masyarakat yang menjadi korban.
Mereka diamankan pada di kawasan Pasar Hongkong, Jelutung. Namun polisi tidak memiliki bukti kuat untuk menahannya kedua tersangka dan akhirnya polisi menyerahkannya ke pihak imigrasi Jambi, pada `hari Sabtu (2/4-2011).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Drs Syamsudin Lubis melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Suriyono, kepada wartawan mengatakan, kedua warga asal RRC itu diamankan berdasarkan laporan warga yang menjadi korban hipnotis, setelah mendapat informasi ari warga, anggota Polsekta Jelutung, langsung ke lokasi kejadian. (team)