Rabu, 08 Juni 2011

Spesialis Pencuri Komputer Ditangkap

JAMBI - Dua pelaku pencurian yang bernama Asep Putra (32) dan Dedi Candra (26) warga Solok, Sumatera Barat ditangkap jajaran buser Polresta Jambi, saat akan menjual laptop curiannya.

Mereka ditangkap di kawasan Jembatan Makalam saat akan melakukan transaksi jual beli laptop dengan petugas buser yang menyamar menjadi pembeli.
Dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit komputer jinjing, dua unit komputer lengkap dengan monitor LCD dan CPU nya serta dua buah infokus bernilai puluhan juta rupiah.

Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penjualan komputer jinjing dengan harga yang sangat murah.

Setelah ditangkap, kedua tersangka mengaku bahwa semua komputer yang dibawa adalah hasil dari kejahatan mereka di sebuah swalayan di daerah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. (nug)