JAMBI – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di bulan suci Ramadhan 1432/ Hijriah, Tim gabungan dari Poltabes Jambi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Jumat siang (12/8) melakukan razia terdadap para pedagang petasan (mercon) dikawasan pasar Jambi.
Razia petasan di beberapa titik. Di antaranya sepanjang Jalan Dr. Wahidin hingga ke Masjid Raya, Jalan Sultan Thaha kawasan Angso Duo. di depan Toko Sepatu Bata, petugas mendapatkan beberapa pak petasan yang dipajang pedagang, petasan tersebut langsung disita pihak kepolisian.
Selain itu, petasan yang tidak bermerk dan tidak memiliki izin edar juga diamankan petugas gabungan. Petugas selalu membawa daftar petasan yang berizin untuk dicocokkan dengan petasan yang dijual pedagang.
Dalam razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian menemukan puluhan petasan atau mercon bakar yang daya ledakannya cukup kuat serta dapat membahayakan orang banyak dari dibeberapa pedagang.
Beberapa pedagang sempat memperotes petugas yang melakukan razia, ‘’Saya mengantongi izin untuk berjualan kembang api. Izin ini diberikan oleh agennya,’’ ungkap pedagang kepada petugas Polisi. Dan terus tambah pedagang tersebut, “Jika mau razia, ya razia agennya, kamikan beli dari mereka.” Keluhnya.
Namun keluhan dari pedagang tidak digublis oleh para petugas, dan sangat disayangi bahwa petugas tidak melakukan pemeriksaan terhadap agen yang disebut-sebut para pedagang, hingga timbul pertanyam ada apa sebenarnya.? (rom)