Musirawas Rusuh, Mapolsek Dibakar, Sudah Empat Warga Tewas Tertembak
MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Aksi pemblokiran jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Rupit, Musirawas, Sumatera Selatan, terkait tuntutan pemekaran Musirawas Utara, berakhir ricuh, Senin (29/4/2013) malam. Petugas kepolisian membubarkan demonstran secara paksa sehingga terjadi bentrok. Sedikitnya empat orang tewas kena tembak, sementara korban luka terus bertambah.
Warga meninggal adalah Fadilah (40) dengan luka tembak di rusuk, Son (35) luka tembak di rusuk, Suharto (20) mengalami luka tembak di kepala, dan Rinto (18) juga kena tembak. Hingga Selasa (30/4/2013) pukul 00.30 WIB, korban luka berjumlah lima orang dan diperkirakan masih terus bertambah.
Pembubaran paksa atas aksi massa yang melakukan pemblokiran Jalinsum terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, diawali dengan tembakan peringatan ke udara. Namun massa tetap ngotot bertahan dan melempari petugas dengan batu. Tak pelak bentrokan pecah.
Massa semakin beringas melakukan perlawanan. Bahkan massa langsung membakar dua unit mobil patroli yang terparkir di sekitar Jalinsum tak jauh dari lokasi pemblokiran. Ketika itu sejumlah warga sudah terluka. Situasi ini menambah panas karena mengetahui rekan-rekannya banyak yang terluka, massa kemudian melakukan aksi pembakaran Mapolsek Rupit sehingga suasana semakin mencekam.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti jumlah korban yang tewas maupun luka-luka. Di Rumah Sakit Sobirin Kota Lubuklinggau, sedikitnya telah ada dua korban luka yang tiba dari lokasi, yakni Toni (30) dengan luka tembak di kaki kanan dan Kaisar (35) dengan luka tembak di dada. Satu persatu korban datang menggunakan kendaraan pribadi, menempuh perjalanan sekitar satu setengah jam dari Muara Rupit untuk menjangkau rumah sakit ini.
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Ruslan, berada di Rumah Sakit Sobirin untuk melihat para korban. Ia menegaskan ini merupakan bukti dari keseriusan mewujudkan Muratara. "Ini bukti keseriusan mewujudkan Muratara yang muncul dari rakyat, bukan sahwat politik oknum-oknum tertentu. " ungkapnya singkat.