Senin, 07 April 2014

Tionghoa Jadi Komisioner KPU Mataram

IndoChinaTown – Tionghoa kini bukan hanya mulai terjun dalam dunia politik praktis dengan menjadi calon anggota legislatif. Akan tetapi, masuk sebagai anggota penyelenggara pesta demokrasi, seperti Eka Sugih Gunawan. Dia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kehadiran Eka, menambah nuansa pluralisme dalam tubuh KPU Mataram.
Eka Sung, nama panggilan akrabnya itu selama ini, di Mataram dikenal sebagai tokoh muda dari etnis Tionghoa. Ia pernah menjabat sebagai ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Nusa Tenggara Barat. Masuknya Eka sebagai salah satu anggota KPU bukan hasil deal dengan kelompok tertentu, melainkan karena hasil seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Dalam pelantikan, KPU Nusa Tenggara Barat, menghadirkan rohaniawan dari Agama Khonghucu. “Ya, ini merupakan sejarah buat saya pribadi sekaligus sejarah buah Agama Khonghucu. Saya orang pertama di Indonesia dari Agama Khonghucu yang masuk sebagai anggota KPU,”ujarnya kepada China Town, usai pelantikan belum lama ini.

Lulusan Universitas Gunadarma Jakarta ini bukanlah orang baru dalam kancah organisasi kepemudaan di Kota Mataram. Nama Eka cukup dikenal sejumlah aktivis muda sebagai seorang yang memegang prinsip. Kelahiran Bogor, Jawa Barat, 1977 ini juga aktif sebagai anggota Perkumpulan Sosial Bhakti Mulia (PSBM) yang merupakan salah satu organisasi komunitas Tionghoa di Lombok. Sebagai tokoh muda berpengalaman, bernama Mandarin Song Yi Yuan ini bertekad dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Terlebih, dia juga sudah menandatangani fakta integritas di bawah sumpah jabatan sebagai penjabat KPU Kota Mataram. Bagaimana menyampingkan kepentingan pribadi dan kelompok dalam bertugas.

Menurut dia, pelantikan sebagai anggota KPU sehari menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2565, menjadi kado terindah baik secara pribadi maupun kebanggaan tersendiri bagi kalangan Khonghucu di Nusa Tenggara Barat. Ini, sambungnya. Merupakan penantian panjang. “Strategi khusus, sih nggak ada, yang terpenting berpegang pada prinsip, bekerja dengan baik sesuai undang-undang,” ungkap mantan sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nusa Tenggara Barat itu.

http://indochinatown.com/2014/04/04/tionghoa-jadi-komisioner-kpu-mataram/
* www.ayojambi.com/