Namun, cek tersebut merupakan awal nasib naas yang dialaminya. Warga yang tinggal di Jalan Batu Nilam, Lorong Terusan, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini, malah menjadi korban penipuan.
Saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (14/8), Romadon mengaku, menemukan berkas tersebut pada Selasa (12/8) lalu, tak jauh dari tempat dia berdagang di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Dalam berkas tersebut terdapat nomor Handphone 0852 1203 0055 yang diduga pemilik berkas tersebut. Karena barang itu bukan miliknya, dia mengirim pesan singkat ke nomor tersebut. Tak lama, sang pemilik langsung menghubunginya.
Melalui sambungan telepon, sang pemilik berkas akan memberikan hadiah berupa uang sebesar Rp 37 juta sebagai tanda terima kasih karena Romadon telah menemukan dokumen tersebut.
Tanpa pikir panjang, dia mengikuti anjuran pelaku yang menyuruhnya ke ATM dengan alasan untuk menerima kiriman uang jasa tersebut. Setelah tiba di ATM, korban justru mentransfer tabungannya sebesar Rp 6 juta ke rekening orang tersebut.
"Tidak tahu kenapa, saya mau mengirim tabungan ke rekening orang itu. Padahal, tadinya saya yang mau nerima imbalan," kata dia.
Beberapa saat kemudian, dia baru sadar sudah tertipu. Nomor handphone pelaku tak bisa lagi dihubungi.
"Saya mentransfer uang sebesar Rp 6 juta itu ke rekening Bank Muamalat atas nama Sri Purnamawati dan M Ariadi. Tapi, setelah itu, nomor handphone-nya tak aktif lagi," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan ajakan atau imbalan yang diberikan orang tak dikenal.
"Ini salah satu bentuk penipuan baru yang dilancarkan pelaku. Kami akan usut agar bisa mengungkap pelakunya," imbaunya.
https://id.berita.yahoo.com/temukan-cek-rp-2-7-m-di-jalan-123836121.html
* www.ayojambi.com/