Senin, 27 April 2015

Hotel Jelutung Rata Dengan Tanah

JAMBI, ayojambi.com - Kontruksi yang dilakukan bukan untuk hotel melainkan untuk ruko, selain itu izin yag diberikan Pemerintah Kota adalah izin pembangunan Ruko/ Rukan. Awalnya bangunan berlantai tiga, karena hendak dibangun hotel maka investor menambah dua lantai lagi menjadi lantai 5 di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, kecamatan Jelutung [Lihat gambar: Hotel Jelutung].

Izin yang dimiliki investor adalah pembangunan ruko atau rumah kantor namun diperjalanan pembangunan investor mengalihkan pembangunannya menjadi hotel. Hal inilah yang menyalahi aturan karena pembangunan hotel tidak dilengkapi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.

Robohnya bangunan Hotel Jelutung di kawasan Kelurahan Cempaka Putih dijadikan  tontonan warga kota Jambi. (Romy)