Kamis, 21 Januari 2016

Koper Penumpang Lion Air Asal Pekanbaru Dibongkar, Acin Ngaku Rugi Rp 250 Juta

WASPADA TERHADAP PENCURIAN BARANG DI BANDARA BANDARA INTERNASIONAL KUALANAMU MEDAN
Cherni Karimum alias Acin (51), penumpang Lion Air JT 295 rute Pekanbaru-Medan, Rabu (20/1/2016), melapor ke polisi karena kehilangan perhiasan senilai Rp 250 juta yang disimpan di koper bagasi Lion Air.

“Awalnya saya mengira, karena kasusnya baru meledak, pengamanannya jadi lebih ketat. Ternyata malah terulang lagi. Nyesal saya naik Lion (Air). Bagi saya, tidak ada lagi cerita naik Lion Air. Itu yang terakhir," kata Acin, warga Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kasus meledak yang dimaksud Acin adalah terbongkarnya sindikat pencurian barang-barang penumpang pesawat yang melibatkan porter maskapai Lion Air dan petugas keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta akhir 2015 lalu.

Kini peristiwa yang hampir mirip terjadi lagi. Sebanyak 11 porter maskapai yang sama, ditangkap polisi dari Bandara Internasional Kualanamu.

Mereka dibawa ke Mapolres Deliserdang di Lubukpakam untuk dimintai keterangan. Mereka dicurigai terlibat pencurian perhiasan dari koper Acin.

Acin berangkat dari Kualanamu pada Minggu (17/1/2016), sekitar pukul 16.00 WIB, menumpang pesawat Lion Air JT 295 menuju Bandara Sutan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

“Saya baru sadar bahwa barang-barang berharga yang saya bawa sudah raib saat berada di rumah. Saya terkejut sekali. Sebab kondisi koper sama sekali tidak rusak. Gembok yang saya pasang juga masih terkunci. Cuma belakangan, setelah diperiksa ulang, memang agak longgar," katanya saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon selular dari Medan, Rabu sore.

Acin membawa sejumlah perhiasan yang ia masukkan ke dalam dua kotak berukuran besar dan kecil berwarna merah.

Perhiasan-perhiasan ini berupa satu pasang anting-anting berlian, satu pasang anting-anting emas putih bermata batu, satu pasang anting-anting emas dan emas putih, satu untai kalung emas putih bermata batu segi empat, satu untai emas putih berbentuk rantai, satu cincin berlian bersegi empat, satu cincin emas putih berlian, satu cincin emas bermata warna merah jambu, dan satu mainan kalung dari tembaga bermata intan.

"Sebelum ini saya sudah beberapa kali membawa dan menyimpan perhiasan di dalam koper. Aman-aman saja. Tapi, ya, memang, waktu itu saya tidak naik Lion,” ujarnya.

Tak Direspon

Penyesalan Acin jadi berlipat-lipat karena saat menginformasikan tentang kehilangan yang dialaminya pada pihak Lion Air di Pekanbaru, ia sama sekali tidak mendapatkan jawaban.

"Kemudian saya ke bandara dan oleh mereka, setelah diperiksa, diarahkan ke Medan (Kualanamu). Sebab menurut mereka, indikasinya (hilang) di sana. Dari pihak bandara Medan (Kualanamu), saya diarahkan ke polisi untuk membuat laporan," katanya.

Kanit I Satreskrim Polres Deliserdang Iptu Suhardiman membenarkan adanya laporan penumpang Lion Air bernama Cherni Karimum alias Acin.

"Melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan laporannya dicatat dengan nomor 46/I/2016/SU/RES.DS," katanya.

Berdasarkan laporan dan keterangan saksi korban, polisi melakukan penyidikan dan menangkap tujuh porter maskapai Lion Air, yang masing-masing berinisial NS (22), warga Jl Brigjen Katamso, Medan; AHF (23), warga Desa Sidomulyo, Biru Biru; AE (29), warga Kelurahan Siderejo, Medan Tembung; A (29), warga Batangkuis; ARS (31), warga Jl Sisingamangaraja, Medan; MR (26), warga Beringin; dan DS (24), warga Desa Tumpatan, Beringin, Deliserdang.

Mereka diamankan pada Selasa (19/1/2016) malam, di lokasi make up area Bandara Internasional Kualanamu.

Penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Namun Suhardiman menggarisbawahi, para porter yang ditangkap masih berstatus saksi.

"Dan yang kedua, kita belum dapat memastikan apakah pencurian terjadi di Kualanamu atau di Sutan Syarif Kasim atau di tempat lain. Kita masih melakukan pendalaman," sebutnya.

Ketujuh porter ini bertugas pada Minggu sore sejak pukul 16.00 WIB. Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap dan meminta keterangan dari empat porter lain.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Martuasah Hermindo Tobing, pada Tribun Rabu malam, menjelaskan penangkapan keempat porter tersebut dilakukan pada Rabu sore.

"Setelah memeriksa dan memperoleh keterangan dari tujuh porter, petugas mengamankan empat porter lain. Masing-masing berinisial YR, RW, NS dan WE. Jadi total ada 11 orang porter," katanya.

Keempat porter ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Deliserdang, sedangkan tujuh porter yang lebih dahulu menjalani pemeriksaan, dipulangkan.

"Namun besok (Kamis, 21/1 hari ini) akan dipanggil kembali untuk diperiksa lebih lanjut. Sampai sejauh ini, mereka semua masih berstatus saksi," ujarnya

http://jambi.tribunnews.com/2016/01/21/koper-penumpang-lion-air-asal-pekanbaru-dibongkar-acin-ngaku-rugi-rp-250-juta?page=4