Kamis, 16 Juni 2016

BREAKING NEWS : Polda Jambi Amankan 1,4 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 4 paket besar narkotika jenis sabu atau seberat 1,442 Kg dari tiga tersangka bandar diduga jaringan internasional.

Tiga tersangka tersebut diamankan di kawasan Desa Kampung Aro, Kecamaran Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, (16/6) malam sekitar pukul 03.00 Wib.
Pantauan di lapangan, selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan, sepucuk senjata api jenis FN berikut 42 butir peluru, 4 unit HP, satu buah keris rencong, emas 68,97 gram dan uang tunai Rp 33 juta lebih.

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Jambi, Satu Diantaranya Perempuan
Direktorat Narkoba Polda Jambi bekuk enam pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 1,4 Kg.

Keenam tersangka diamankan di Desa Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (15/6/2016) malam kemarin.

Disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani, keenam tersangka diduga merupakan jaringan peredaran narkoba internasional.

Tertangkapnya keenam tersangka masing masing berinisial, Yi, rk, s, mld, mbn dan hrt.

"Ini bukan jaringan nasional lagi. Ada jnidikasi sudah masuk jaringan internasional," kata Kapolda Jambi, Kamis (16/6/2016) siang.

Dari enam tersangka satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

Selain mengamankan barang bukti 1,4 kg sabu, polisi juga turut mengamankan satu senjata api, berikut puluhan amunisi.

Polisi juga mengamankan Rencong senjata tradisional khas Aceh dari salah satu tersangka.

http://jambi.tribunnews.com/2016/06/16/polda-jambi-amankan-14-kg-sabu-dari-tiga-tersangka-bandar-jaringan-internasional

* www.ayojambi.com/