Kamis, 16 Desember 2010

Fanny Janji Senin Datangi Polda

JAMBI, TRIBUN - Kasus narkoba yang membelit Fanny Setiawan benar-benar menyita perhatian publik. Maklum, Fanny merupakan anak Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto. Sejak ditangkap, kasus Fanny penuh liku.
Berkas Fanny sendiri siap dilimpahkan. Sebenarnya, berkas tersebut dijadwalkan dilimpahkan penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan pada Senin (13/12) lalu. Namun karena Fanny sedang berada di luar Kota Jambi, maka terpaksa penyerahan itu ditunda.

Nah, kini ada kabar terbaru. Senin (20/12), Fanny Setiawan yang menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu, berjanji akan datang ke Mapolda Jambi untuk memenuhi panggilan penyidik. Kabar ini disampaikan pengacaranya, Fahrin Siregar SH.

Fahrin mengatakan, Senin (20/12) Fanny siap mengikuti pelimpahan dari Polda ke Kejati Jambi. "Mudah-mudahan Senin atau Selasa, kita janji dia akan datang ke Polda untuk dilimpahkan," kata Fahrin dihubungi malam tadi, Rabu (15/12).

Fahrin memberi alasan kalau ketidakhadiran Fanny saat akan dilimpahkan Senin (13/12) karena Fanny pergi ke Jakarta untuk suatu urusan. "Dia memang pergi ke Jakarta karena suatu urusan. Jadi, bukan karena dia tidak koorperatif, jangan disalahartikan," kata Fahrin.

Fanny melalui penasihat hukumnya tetap bersikeras tidak memakai narkoba seperti yang dituduhkan polisi kepadanya. Bahkan, dalam BAP saat diperiksa penyidik kepolisian, Fanny tetap tidak mengakui kalau dia memakai narkoba.

Fahrin sendiri yakin saat dilimpahkan ke Kejaksaan nanti, kliennya tidak akan ditahan, dengan alasan Pasal 127 yang disangkakan kepada Fanny itu ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Sementara itu, orang terdekat Fanny Setiawan, juga mengaku kalau Fanny berada di Jakarta bersama keluarganya karena ada satu urusan, dan bukan sengaja untuk lari menghindari hukum.

"Dalam dua atau tiga hari ini Fanny akan pulang ke Jambi. Dia sebenarnya tidak lari, tapi kooperatif dan bukan tidak mau menaati hukum," kata orang dekatnya yang enggan disebut namanya kepada Tribun.

Sama seperti penasihat hukumnya, orang dekat Fanny ini mengaku kalau saat ditangkap, sebenarnya Fanny tidak memakai narkoba.

Ketika Tribun berkunjung di rumahnya tidak terlihat kendaraan yang biasa terparkir di tempat itu. Hanya ada satu laki-laki yang bersedia diwawancarai namun tidak bersedia dikutip namanya.

Laki-laki itu mengatakan kalau saat ini Fanny sedang tidak ada di tempat atau di kediamannya. Dijelaskannya, saat ini Fanny sedang berada di Jakarta. Namun untuk urusan apa, dirinya tidak mau menjelaskan dengan alasan tidak mengetahui.

Lelaki itu pun tidak mengetahui pasti pekerjaan Fanny Setiawan. Namun, diakuinya kalau selama ini Fanny bekerja. Namun apa yang dikerjakannya dia tidak mengetahui. Ia hanya menjelaskan jika selama ini Fanny selalu keluar rumah seperti layaknya pegawai dan banyak yang mencarinya.

Seperti diberitakan, Fanny bersama tiga temannya ditangkap tim UKL I Operasi Cipta Kondisi, Kamis 19 Agustus 2010, sekitar pukul 16.00 di sebuah rumah toko di bilangan Jalan Husni Thamrin, depan Mal Kapuk, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi.(dun)

http://www.tribunjambi.com/2010/12/16/fanny-janji-senin-datangi-polda