"Kami sangat menyayangkan sikap Kemenhut tersebut, karena apa yang ditudingka itu tidaklah benar adanya. Sestiap data yang kami ekspose akurat dan berdasarkan hasil investigasi yang akurat", kata Zulfahmi, Juru Kampanye Bidang kehutanan Green Face Asia Tenggara, ketika dihubungi Banyurawa via telpon selulernya, Jumat (10/12).
Menurut Zulfahmi, pihak Kemenhut hanya termkan propokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggugjawab daa punya kepentingan tertentu untuk mengekploitasi kawasa hutan di negeri ini demi kepentingan finansial mereka.
“Kami akan mimilih jalur hukum sesuai yang ada di Indonesia bila pihak Kemenhut RI bertindak semena-mena dengan keberadaan kami, karena kami dalam tindakan untuk memperhatikan lingkungan yang ada di daerah ini merupakantugs mulia sebagai kontril sosial”, katanya.
Lebih lanjut dikatakan Zulfahmi, jika Green Face Indonesia dalam melakukan tugasnya bukan atas kepentingan pihak asing, tapi didasari panggilan rasa tanggung jawab ikut menjaga kesetabilan lingkungan di negeri ini.
“Keneradaan kami bukan merupaka Lembaga Swadaya Internasional, namun merupakan lembaga”, ujarnya.
Selama ini memang Green Face telah banyak menentang tentang kebijakan pemeritah dan tindak tanduk perusahaan yang mengeksploitasi hutan yang tanpa memperdulikan kelangsungan ekosistem disekitarnya.
Khusus di Provinsi Jambi Green face, antra lain memenentang danya pembukaan lahan untuk dijadikan kawasan Hutan Tanaman Industri di dalam wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay,
Kabupaten Tebo, Jambi, ini tidaknya hanya sebagai habitat berbegai jenis binatang langka dan dilindungi, seperti Harimau Sumatera, Gajah, Tapir, Orangutan, berbagai jenis flora dan fauna, juga sedikitnya 500 jiwa warga suku anak dalam (orang rimba) menggantungkan hidup selama ini.(SYAIPUL BAKHORI)
Menurut Zulfahmi, pihak Kemenhut hanya termkan propokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggugjawab daa punya kepentingan tertentu untuk mengekploitasi kawasa hutan di negeri ini demi kepentingan finansial mereka.
“Kami akan mimilih jalur hukum sesuai yang ada di Indonesia bila pihak Kemenhut RI bertindak semena-mena dengan keberadaan kami, karena kami dalam tindakan untuk memperhatikan lingkungan yang ada di daerah ini merupakantugs mulia sebagai kontril sosial”, katanya.
Lebih lanjut dikatakan Zulfahmi, jika Green Face Indonesia dalam melakukan tugasnya bukan atas kepentingan pihak asing, tapi didasari panggilan rasa tanggung jawab ikut menjaga kesetabilan lingkungan di negeri ini.
“Keneradaan kami bukan merupaka Lembaga Swadaya Internasional, namun merupakan lembaga”, ujarnya.
Selama ini memang Green Face telah banyak menentang tentang kebijakan pemeritah dan tindak tanduk perusahaan yang mengeksploitasi hutan yang tanpa memperdulikan kelangsungan ekosistem disekitarnya.
Khusus di Provinsi Jambi Green face, antra lain memenentang danya pembukaan lahan untuk dijadikan kawasan Hutan Tanaman Industri di dalam wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay,
Kabupaten Tebo, Jambi, ini tidaknya hanya sebagai habitat berbegai jenis binatang langka dan dilindungi, seperti Harimau Sumatera, Gajah, Tapir, Orangutan, berbagai jenis flora dan fauna, juga sedikitnya 500 jiwa warga suku anak dalam (orang rimba) menggantungkan hidup selama ini.(SYAIPUL BAKHORI)