Senin, 13 Desember 2010

Kerugian Laka Lantas Rp 228,6 Juta


JAMBI - Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi sejak Januari hingga November sekitar Rp 228,6 juta. Sedangkan korban jiwa/ tewas 40 orang dari total 178 kasus.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah menjelaskan, selain korban meninggal tercatat 150 orang luka berat, dan luka ringan 85 orang. Data kasus laka lantas tersebut kata Almansyah tidak termasuk data bulan Desember.

"Data tersebut adalah dari data laka lantas yang terjadi di lingkup Polresta Jambi, belum di polres lainnya," ujar mantan Kabid Propam Polda Jambi.

Seperti dikatakan Dir Lantas Polda Jambi, Kombes Pol Giri Purwanto beberapa waktu lalu, salah satu faktor penyebab meningkatnya angka kecelakaan di Jambi adalah, semakin pesatnya pertambahan kendaraan bermotor, khususnya di Provinsi Jambi. "Dalam satu bulan saja, di Jambi kendaraan bermotor bertambah 7.000 hingga 10.000 unit," tuturnya.

Menurutnya, jika dilihat dari segi usia, umumnya korban kecelakaan lakalantas tersebut adalah remaja umur 15 hingga 26 tahun. "Jadi di Indonesia ini korban lakalantas terbesar adalah para usia remaja, kurang lebih 40 persen," ungkapnya.

Terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah kejadian dan jumlah korban tewas lakalantas. "Jika dirata-ratakan, dalam satu hari itu lebih dari satu orang warga Jambi tewas akibat laka lantas," tambahnya.

Menyikapi hal itu, maka masyarakat dituntut untuk saling bekerjasama melalui prisip Global Road Safety atau kemitraan Global Keselamatan Jalan. (tim)