Razia yang dilakukan Kamis siang (29/12) di beberapa rumah kost yang terletak dikawasan Rt. 01 Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, petugas berhasil menjaring puluhan wanita yang kedapatan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Dinas Satpol PP Kota Jambi untuk didata dan dibersi sanksi denda administrasi.
Razia dengan sasaran warga yang tinggal di kost-kosan tanpa dibekali identitas resmi seperti KTP ini, segaja digelar mengingat banyaknya laporan dari masyarakat tentang banyaknya wanita penghibur yang membanjiri kota Jambi menjelang tutup tahun.
Beberapa rumah kost seperti di kawasan Jambi Selatan dan Jambi Timur menjadi target razia petugas, alhasil petugas berhasil menjaring sepuluh wanita tanpa dibekali identitas,
mereka yang terjaring rata-rata juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kesepuluh wanita dan dua orang pria yang kedapatan berada di rumah kost, kemudian diangkut dengan mobil truk ke kantor dinas Satpol PP kota Jambi untuk di data dan diberi sanksi administrasi. (tim)
Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Dinas Satpol PP Kota Jambi untuk didata dan dibersi sanksi denda administrasi.
Razia dengan sasaran warga yang tinggal di kost-kosan tanpa dibekali identitas resmi seperti KTP ini, segaja digelar mengingat banyaknya laporan dari masyarakat tentang banyaknya wanita penghibur yang membanjiri kota Jambi menjelang tutup tahun.
Beberapa rumah kost seperti di kawasan Jambi Selatan dan Jambi Timur menjadi target razia petugas, alhasil petugas berhasil menjaring sepuluh wanita tanpa dibekali identitas,
mereka yang terjaring rata-rata juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kesepuluh wanita dan dua orang pria yang kedapatan berada di rumah kost, kemudian diangkut dengan mobil truk ke kantor dinas Satpol PP kota Jambi untuk di data dan diberi sanksi administrasi. (tim)