Kamis, 30 Desember 2010

Warga Malaysia Terjaring Razia

JAMBI, TRIBUN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, kemarin menggelar razia. Sasaran mereka adalah rumah kos yang tersebar di sekitar bandara kebanggaan orang Jambi itu. Mereka menggelar operasi yustisi, yakni merazia para penghuni kos yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Sebelum mengetuk pintu kamar kos yang ada di kawasan bandara, Sat Pol PP yang dipimpin Kasie Penertiban Sat Pol PP Kota Jambi, Sopian meminta izin kepada pemilik kos atau induk semang. Cukup alot untuk mendapatkan izin si pemilik rumah kos.

Rombongan harus menunggu, bahkan hingga 20 menit, barulah pemilik rumah kos keluar dan mengizinkan kamar-kamar itu diketuki pintunya satu per satu. Setelah mendapat zin, barulah satu per satu kamar diketok.

Lagi-lagi, drama alot tersaji. Meski diketuk berulang kali, penghuni kos tak mau membukakan pintu. Bahkan ketika dipanggil, tak juga menyahut. Padahal mereka ada di dalam kamar.

Dengan penuh kesabaran, Satpol PP menunggu penghuni kos membukakan pintu. Dan kesabaran itu membuahkan hasil, karena akhirnya pintu itu dibuka juga. Ternyata mereka ada yang masih asyik tidur dan ada pula yang ketakutan.

Mereka menyambut kedatangan Sat Pol PP dengan pakaian tidur, wajah kusut dan rambut acak-acakan. Dalam keadaan setengah mengantuk, mereka harus mengambil identitas diri berupa KTP. Tapi bagi yang tidak punya, tampak gugup dalam menjawab pertanyaan anggota Sat Pol PP. Bahkan ada seorang penghuni kos menangis ketakutan karena tidak mempunyai KTP.

Dia seorang wanita. Saat menghadapi razia, dia mencoba menelepon suaminya yang berada di Bungo untuk menjelaskan secara jelas. Namun, Sat pol PP tak mau tahu, yang pasti wanita itu tak memiliki KTP.

Sebelum keluar kamar, wanita tersebut menangis karena tidak mau dibawa. Setelah dirayu anggota Sat Pol PP, maka wanita tersebut mau keluar kamar menuju truk. Masih tampak matanya merah yang menitikkan air mata.

Razia tersebut dilaksanakan pada tiga rumah kos yang terletak berdekatan. Dari razia tersebut, terjaring 10 orang yang tidak mempunyai identitas. Mereka langsung digelandang di kantor Satpol PP Kota Jambi.

Satu di antaranya adalah seorang warga Malaysia yang mengaku sedang berjalan-jalan ke Indonesia dengan istrinya. Ia mempunyai passport dan berkas administrasi lainnya, namun tidak memiliki KTP. Sementara, istrinya adalah seorang WNI yang berasal dari Palembang.

"Saya hanya jalan-jalan, kemarin ke Kalimantan Timur sekarang di Jambi,"ucap Ikh Khok Chai alias Jimmy Saputra.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi, Sabriyanto mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena disinyalir rumah-rumah kos di Kota Jambi banyak yang menyalahi aturan. Selain tidak mempunyai izin, para penghuninya juga tidak memiliki identitas.

Selain itu, razia tersebut untuk mengantisipasi pengamanan menjelang perayaan Tahun Baru 2011. Kemungkinan banyak yang menghabiskan malam Tahun Baru 2011 dengan kegiatan hiburan yang bersifat negatif sehingga, masyarakat tidak terganggu dengan adanya penghuni rumah kos tersebut.

Mengenai warga Malaysia yang terjaring, Sabriyanto melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi Jambi untuk melakukan ricek data identitas diri sehingga, apabila pasportnya bermasalah maka harus dipulangkan ke negaranya. "Nanti koordinasi dengan pihak imigrasi, kan mereka yang lebih mengetahui tentang perjalanan luar negeri," katanya.

http://jambi.tribunnews.com/2010/12/30/satu-warga-malaysia-terjaring-pol-pp