Senin, 10 Januari 2011

Dukun Pengganda Uang Ditangkap

JAMBI - Seorang nenek di Jambi akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek Telanaipura Kota Jambi, gara-gara menjadi dukun palsu yang mengaku dapat menggandakan uang dan emas.
Bahkan untuk menyakinkan korbannya, tersangka juga mengaku bisa menarik harta peninggalan putri Pinang Masak dan emas Raja Jambi dengan ritual khusus sesuai petunjuk gaib yang di dapatnya dari mimpi.

Tipu daya Raden Ayu Suri Andini tersebut akhirnya membawanya masuk jeruji besi Polsek Telanaipura, Kota Jambi, setelah beberapa anggota Buser dari Mapolsek Telanaipura menjemputnya di rumah.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sedikitnya 27 peti, puluhan batu bata, cangkir, botol air mineral, emas imitasi dan keris semar mesem sebagai barang bukti.
Akibat akal bulus dari tersangka, puluhan korban yang mengalami kerugian hingga mennyapai ratusan juta rupiah.

Tersangka ditangkap karena telah mengelabui puluhan orang yang tergiur bisa mendapatkan harta berlimpah dengan cara gaib, tanpa bersusah payah.

Dihadapan petugas, tersangka juga mengaku kerap pergi ke pulau siluman untuk meminta wangsit dan melakukan ritual mengubah bongkahan cangkir dan batu bata menjadi emas dengan sebelumnya menyiram air mineral agar emas menjadi murni.

Namun apapun dari pengakuan tersangka di hadapan petugas Polisi, batu bata dan cangkir yang dipercaya bisa berubah wujud menjadi emas batangan juga tak kunjung berubah. (nug)