Razia dipimpin Kompol Khairul Salahudin di dua lokasi, yaitu tempat hiburan karauke “Intan” di Jalan Pangeran Hidayat dan Hotel melati Tepian Batanghari kawasan Aurduri, Kota Jambi. "Razia dan sekaligus tes urine tersebut dilakukan secara mendadak terhadap tamu di Hotel Tepian Batanghari kawasan Auduri, agar hasilnya memang bisa maksimal," ujar Kompol Khairul Salahudin.
Di Hotel Tepian Batanghari BNP mengamankan satu pasangan, Tarigan dan Serly yang menginap di kamar No. 236 dan menyimpan barang bukti alat hisap shabu (bong) di dalam laci disamping ranjang.
Setelah diperiksa seksama, ternyata urine keduanya positif mengandung meamphetamin dan keduanyapun digiring petugas ke kantor BNP di Kota Jambi berikut barang bukti alat hisap shabu-shabu.
Sedangkan dari kamar No. 227 petugas menemukan satu pasangan remaja yang mengaku sebagai pasutri namun mereka tidak bisa menunjukan surat nikah dan identitas diri (KTP). Saat digrebek keduanya dalam kondisi bugil, namun petugas tidak mengambil tindakan lantaran tidak menemukan narkotika, sedangkan diduga penghuni kamar No. 226 melarikan diri liwat jendela, mungkin terdengar ada razia, kondisi ranjang dalam keadaan acak-acakan dan AC masih hidup.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan beredarnya narkoba di Provinsi Jambi, sehingga dengan adanya kegiatan seperti ini, barang haram tersebut tidak sampai beredar di Jambi, terutama di tingkat pelajar.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNP Provinsi Jambi, Kompol Khairul Salahudin, selaku ketua tim, mengatakan, tim razia terdiri dari lima orang anggota BNP, Satuan Narkoba Polda Jambi tujuh orang, Satpol PP Provinsi lima orang, Balai POM satu orang dan Laboratorium Kesehatan Provinsi dua orang.
Kini narkotika semakin mengancam Jambi, pasalnya kini anak pelajarpun sudah pada pakai narkotika, peredaran narkotika sudah menyentuh ke semua kalangan. Mulai dari pengusaha, mahasiswa, pelajar, pegawai negeri sipil (PNS) hingga aparat keamanan (kepolisian dan TNI) pun ada yang sudah terkontaminasi oleh barang mematikan itu. Makanya tak heran, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Jambi masuk dalam salah satu kawasan daerah peredaran narkoba terbesar di Indonesia. (Rom)
Di Hotel Tepian Batanghari BNP mengamankan satu pasangan, Tarigan dan Serly yang menginap di kamar No. 236 dan menyimpan barang bukti alat hisap shabu (bong) di dalam laci disamping ranjang.
Setelah diperiksa seksama, ternyata urine keduanya positif mengandung meamphetamin dan keduanyapun digiring petugas ke kantor BNP di Kota Jambi berikut barang bukti alat hisap shabu-shabu.
Sedangkan dari kamar No. 227 petugas menemukan satu pasangan remaja yang mengaku sebagai pasutri namun mereka tidak bisa menunjukan surat nikah dan identitas diri (KTP). Saat digrebek keduanya dalam kondisi bugil, namun petugas tidak mengambil tindakan lantaran tidak menemukan narkotika, sedangkan diduga penghuni kamar No. 226 melarikan diri liwat jendela, mungkin terdengar ada razia, kondisi ranjang dalam keadaan acak-acakan dan AC masih hidup.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan beredarnya narkoba di Provinsi Jambi, sehingga dengan adanya kegiatan seperti ini, barang haram tersebut tidak sampai beredar di Jambi, terutama di tingkat pelajar.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNP Provinsi Jambi, Kompol Khairul Salahudin, selaku ketua tim, mengatakan, tim razia terdiri dari lima orang anggota BNP, Satuan Narkoba Polda Jambi tujuh orang, Satpol PP Provinsi lima orang, Balai POM satu orang dan Laboratorium Kesehatan Provinsi dua orang.
Kini narkotika semakin mengancam Jambi, pasalnya kini anak pelajarpun sudah pada pakai narkotika, peredaran narkotika sudah menyentuh ke semua kalangan. Mulai dari pengusaha, mahasiswa, pelajar, pegawai negeri sipil (PNS) hingga aparat keamanan (kepolisian dan TNI) pun ada yang sudah terkontaminasi oleh barang mematikan itu. Makanya tak heran, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Jambi masuk dalam salah satu kawasan daerah peredaran narkoba terbesar di Indonesia. (Rom)