JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditnarkoba Polda Metro Jaya) menyita sabu sebanyak 0,8 gram saat penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto yang juga putri Ari Sigit, Putri Aryanti Haryowibowo.
"Sabu dari tangan dia sebanyak 0,8 gram," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (20/3/2011).
Anjan menyebutkan penangkapan cicit mantan pejabat nomor satu di Indonesia itu, berlangsung di salah satu kamar Hotel Maharani, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2011) dinihari.
Sebelumnya beredar informasi, polisi menyita puluhan kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi hasil penangkapan Putri dan jaringannya. Namun hal itu dibantah Anjan karena petugas menyita sekitar 30 gram sabu dari hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkoba tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Putri, Sandy Arifin membantah kliennya memiliki sabu sebanyak 0,8 gram karena barang haram itu bukan dari tangan Putri. Sandy menuturkan Putri masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan selanjutnya.