Dia mengatakan, teror SMS dari nomor tak dikenal dia dapat beberapa jam setelah melaporkan Hj Yusniana ke Polda Jambi, Rabu (4/5). SMS ancaman yang masuk ke ponsel miliknya tersebut terdaftar pada pukul 21.30 WIB.
Adapun bunyi SMS tersebut dibacakan langsung oleh Nyimas Yusreni kepada Tribun, Kamis (5/5). "Keindahan dan kecantikan kau miliki akan musnah perlahan-lahan. Ingat itu. Dan aku akan membuat kehancuran yang kamu dan orang lain tau. Yang pertama sudah kamu rasakan sakit di badan kamu. Tunggu yang kedua. Wanita seperti dirimu harus dihancurkan". SMS bernada ancaman tersebut dikirimkan nomor 0819 257 4249.
"SMS itu saya terima malam hari dan saya tidak kenal itu dari siapa," ungkap Nyimas Yusreni.
Pengacara Hj Nyusniana, Adri SH saat dikonfirmasi membantah keras kalau pihaknya melakukan pengancaman seperti itu. Dia menganggap bahwa itu merupakan rekayasa dan perbuatan yang tidak akan mungkin dilakukan oleh pihaknya apalagi kliennya.
Maka dari itu dirinya menegaskan agar apa yang disampaikan Nyimas harus dibuktikan secara hukum kalau itu dilakukan oleh klien mereka.
"Tidak benar segala tuduhan dan pengakuan yang menjatuhkan seperti itu. Seharusnya silahkan dicek kebenaran SMS itu dari siapa. Kami tidak akan melakukan tindakan rendah pengancaman seperti itu," ungkap Adri SH.
Adri juga berusaha meluruskan persoalan yang sebenarnya. Terutama tuduhan adanya pengancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada Nyimas. Menurutnya, perbuatan itu sangat tidak masuk akal dan tidak sewajarnya.
Dia mengatakan, sebelumnya, antara Nyimas dan kliennya hanya sekali bertemu di rumah dinas gubernur, bukan dua kali seperti pernyataan Nyimas dan tak ada pengacaman apapun.
http://jambi.tribunnews.com/2011/05/06/nyimas-diancam-mau-disantet
Adapun bunyi SMS tersebut dibacakan langsung oleh Nyimas Yusreni kepada Tribun, Kamis (5/5). "Keindahan dan kecantikan kau miliki akan musnah perlahan-lahan. Ingat itu. Dan aku akan membuat kehancuran yang kamu dan orang lain tau. Yang pertama sudah kamu rasakan sakit di badan kamu. Tunggu yang kedua. Wanita seperti dirimu harus dihancurkan". SMS bernada ancaman tersebut dikirimkan nomor 0819 257 4249.
"SMS itu saya terima malam hari dan saya tidak kenal itu dari siapa," ungkap Nyimas Yusreni.
Pengacara Hj Nyusniana, Adri SH saat dikonfirmasi membantah keras kalau pihaknya melakukan pengancaman seperti itu. Dia menganggap bahwa itu merupakan rekayasa dan perbuatan yang tidak akan mungkin dilakukan oleh pihaknya apalagi kliennya.
Maka dari itu dirinya menegaskan agar apa yang disampaikan Nyimas harus dibuktikan secara hukum kalau itu dilakukan oleh klien mereka.
"Tidak benar segala tuduhan dan pengakuan yang menjatuhkan seperti itu. Seharusnya silahkan dicek kebenaran SMS itu dari siapa. Kami tidak akan melakukan tindakan rendah pengancaman seperti itu," ungkap Adri SH.
Adri juga berusaha meluruskan persoalan yang sebenarnya. Terutama tuduhan adanya pengancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada Nyimas. Menurutnya, perbuatan itu sangat tidak masuk akal dan tidak sewajarnya.
Dia mengatakan, sebelumnya, antara Nyimas dan kliennya hanya sekali bertemu di rumah dinas gubernur, bukan dua kali seperti pernyataan Nyimas dan tak ada pengacaman apapun.
http://jambi.tribunnews.com/2011/05/06/nyimas-diancam-mau-disantet