JAMBI - Selama hampir 32 tahun lamanya, Etnis Tionghoa ibarat terkurung didalam sangkar. Kini mereka baru menemukan kebebasannya, sejak almarhum Abdulrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Presiden RI dan Keputusan Presiden Indonesia No 6/2000 tentang pencabutan Inpres No 14/1967 tentang larangan penyelenggaraan kegiatan agama dan adat istidat dari Negeri Cina.
Sebagai salah satu buktinya, mereka kembali membuka tempat-tempat ibadahnya, seperti Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) di Jambi yang menjadi tempat khusus bagi umat Khonghuci ini, mereka memberikan pelayanan pemberkatan-pemberkatan pernikahan menurut tradisi nenek moyangnya. Seperti yang dilakukan pasangan mempelai Herianto dan Desi Sumiati, Selasa (24/5-2011) di Makin Sai Che Tien Jambi. Selain itu Makin Sai Che Tien merupakan salah satu lokasi untuk perayaan puncak malam Cap Go Me di Jambi.
Disela-sela pernikahan pasangan Herianto dan Desi Sumiati, Ketua Makin Sai Che Tien, The Kien Peng (Darmadi tekun) dan Ketua Makin Hok Sin Tong, Wang Chun Hui (Darman Wijaya) kepada ayujambi.com, Rabu (24/5), mengatakan, bahwa kini umat Khonghucu khusus di Jambi sudah banyak yang menikahkan di klenteng, bahkan pasangan yang hendak menikah boleh di klenteng mana saja, terus beritahu rihaniwan Makin, maka para rohaniwan akan datang untuk memberikan pemberkatan “Kita MAKIN memberikan pelayanan kepada umat, bukan umat yang melayani kita,” ujar The Kien Peng dan Wang Chun Hui.
Pengantin cukup membawa buah-buahan saja dan selebihnya disediakan oleh pihak klenteng seperti kertas sembahyang, gaharu/ hio maupun lilin merah.
Tambah, The Kien Peng sejak beberapa rohaniwan Makin Jambi dilantik oleh Xs. Djaengrana Ongawijaya dan Xs. Tjandra R. Muljadi, kini mereka telah siap memberikan pelayanan kepada umat Khonghucu yang hendak menikah di klenteng, bahkan dalam waktu dekat ada yang yang minta memberikan pemberkatan di klenteng “Cheng Hong Lau” Jambi. (rom)