Rabu, 25 Mei 2011

Oknum Satpol PP Terlibat Sindikat ATM

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat tersangka sindikat pembobolan bank dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Rabu (25/5/2011) pagi tadi. Sementara 10 orang lainnya masih dalam buruan polisi.

Salah satu dari buronan tersebut adalah HJ, anggota Satpol PP Kabupaten Indramayu, sekaligus pelaku yang diduga menjadi otak dalam sindikat tersebut. HJ juga memiliki rumah yang menjadi markas sindikat perampok ini.
Kepala Satuan Reserse Tanah dan Bangunan (Tahbang) Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan mengungkapkan, penangkapan berawal dari delapan laporan perampokan di tempat berbeda, seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dua lokasi di Jakarta. Dari laporan itu telah ditangkap terlebih dulu tiga tersangka, yakni RE di Tanjung Priok (24 Maret 2011), BS di Lampung (31 April 2011), dan MB (3 Mei 2011) di Tangerang.

"Dari tersangka yang ditangkap sebelumnya ini, kami lakukan pengembangan dan diketahui sindikat ini bermarkas di Indramayu, rumah HJ," ujar Herry, Rabu (25/5/2011) di Polda Metro Jaya.

Saat polisi tiba dan memantau pergerakan para tersangka, anggota sindikat perampok Indramayu itu rupanya melakukan aksi perampokan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (24/5/2011) malam. Salah satunya adalah di Kantor Cabang BRI Kandang Haur, Desa Parea Girang, Kecamatan Kandang Haur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari tempat tersebut, pelaku menggasak Rp 1,01 miliar uang tunai.

Modus yang dilakukan adalah dengan mengancam anggota satpam bank memakai senapan angin laras panjang dan laras pendek, lalu satpam diikat. Pelaku yang berjumlah lima anggota sindikat ini juga menyekap enam petugas BRI. Mereka kemudian membongkar berankas dan meraup semua isi berankas tersebut.

"Uang dibawa ke dalam mobil menuju rumah Pak Haji (HJ) di Indramayu. Di tempat itu kami lakukan penangkapan pada pukul 03.00 tadi," tutur Herry.

Dalam penangkapan itu, empat orang dibekuk, sementara HJ, anggota Satpol PP yang juga pemilik rumah markas sindikat ini, melarikan diri bersama sembilan anggota sindikat lainnya. "Pemilik rumahnya, HJ, sedang kami kejar. Dia adalah anggota Satpol PP Indramayu," kata Herry.

Dari empat tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan beberapa alat kejahatan, seperti 1 mobil Daihatsu Xenia B 8832 GM, 1 golok bergagang kayu, 1 senjata angin pistol revolver dan amunisi lima butir kaliber 38, kunci gembok, 2 gunting besar, 1 mobil Escudo B 8831 MS, 2 pelat nomor, 4 golok, 1 sangkur, 1 pipa besi, 1 celurit, 1 pipa besi, 2 linggis, 1 senjata angin laras panjang, dan uang tunai Rp 1,01 miliar.

Keempat tersangka yang ditangkap, ditambah tiga tersangka lainnya yang ditangkap lebih dulu, akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan maksimal hukuman pidana sembilan tahun. Oknum Satpol PP Terlibat Sindikat ATM
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat tersangka sindikat pembobolan bank dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Rabu (25/5/2011) pagi tadi. Sementara 10 orang lainnya masih dalam buruan polisi.

Salah satu dari buronan tersebut adalah HJ, anggota Satpol PP Kabupaten Indramayu, sekaligus pelaku yang diduga menjadi otak dalam sindikat tersebut. HJ juga memiliki rumah yang menjadi markas sindikat perampok ini.

Kepala Satuan Reserse Tanah dan Bangunan (Tahbang) Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan mengungkapkan, penangkapan berawal dari delapan laporan perampokan di tempat berbeda, seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dua lokasi di Jakarta. Dari laporan itu telah ditangkap terlebih dulu tiga tersangka, yakni RE di Tanjung Priok (24 Maret 2011), BS di Lampung (31 April 2011), dan MB (3 Mei 2011) di Tangerang.

"Dari tersangka yang ditangkap sebelumnya ini, kami lakukan pengembangan dan diketahui sindikat ini bermarkas di Indramayu, rumah HJ," ujar Herry, Rabu (25/5/2011) di Polda Metro Jaya.

Saat polisi tiba dan memantau pergerakan para tersangka, anggota sindikat perampok Indramayu itu rupanya melakukan aksi perampokan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (24/5/2011) malam. Salah satunya adalah di Kantor Cabang BRI Kandang Haur, Desa Parea Girang, Kecamatan Kandang Haur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari tempat tersebut, pelaku menggasak Rp 1,01 miliar uang tunai.

Modus yang dilakukan adalah dengan mengancam anggota satpam bank memakai senapan angin laras panjang dan laras pendek, lalu satpam diikat. Pelaku yang berjumlah lima anggota sindikat ini juga menyekap enam petugas BRI. Mereka kemudian membongkar berankas dan meraup semua isi berankas tersebut.

"Uang dibawa ke dalam mobil menuju rumah Pak Haji (HJ) di Indramayu. Di tempat itu kami lakukan penangkapan pada pukul 03.00 tadi," tutur Herry.

Dalam penangkapan itu, empat orang dibekuk, sementara HJ, anggota Satpol PP yang juga pemilik rumah markas sindikat ini, melarikan diri bersama sembilan anggota sindikat lainnya. "Pemilik rumahnya, HJ, sedang kami kejar. Dia adalah anggota Satpol PP Indramayu," kata Herry.

Dari empat tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan beberapa alat kejahatan, seperti 1 mobil Daihatsu Xenia B 8832 GM, 1 golok bergagang kayu, 1 senjata angin pistol revolver dan amunisi lima butir kaliber 38, kunci gembok, 2 gunting besar, 1 mobil Escudo B 8831 MS, 2 pelat nomor, 4 golok, 1 sangkur, 1 pipa besi, 1 celurit, 1 pipa besi, 2 linggis, 1 senjata angin laras panjang, dan uang tunai Rp 1,01 miliar.

Keempat tersangka yang ditangkap, ditambah tiga tersangka lainnya yang ditangkap lebih dulu, akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan maksimal hukuman pidana sembilan tahun.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/05/25/21003063/