SURABAYA, KOMPAS.com - Belasan orang berasal dari East Java Action (EJA) menggelar aksi protes menolak perang narkoba, yang dikampanyekan Badan Narkotika Nasional (BNN), di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (26/6/2011). Mereka menolak perang terhadap narkoba dengan alasan, selama ini menjadi korban pemerasan.
“Mereka butuh rehabilitasi, bukan hukum yang ujung-ujungnya memasukkan mereka ke penjara. Di penjara itu, para pengguna narkoba menjadi alat aparat mendatangkan uang.”
“Ingin tidak dipenjara, bayar ke pengadilan. Ingin mendapatkan tempat bagus di penjara, bayar ke petugas lapas,” terang Rudi Wedasmara, Koordinator Lapangan sekaligus Koordinator EJA.
Dalam aksi itu, anggota EJA membentangkan spanduk bertuliskan "Polisi Rehabilitasikan Pecandu, Penjara… Bukan Solusi Bagi Pecandu", "Perang Narkoba Membuat Sengsara", "Hentikan Perang Narkoba".
Selain itu, mereka juga membawa jeruji ‘besi’. Beberapa orang juga beraksi di dalam penjara seakan seperti di penjara beneran.
Para anggota EJA itu berasal dari Jaringan Korban Napsa Jatim, mantan pecandu, pemulihan dan pecandu, mantan penjara karena pengguna. “Aksi ini karena kami mengkritik pemerintah,” katanya. (Iksan Fauzi)