“Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.”
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono saat meluncurkan Jakstranas P4GN di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (26/6/2011), bertepatan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional. "Saya instruksikan BNN di depan," katanya.
Menurut Kepala Negara, ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendukung tekat BNN mewujudkan Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.
Ia menilai bila semua pihak memberikan komitmen dan kerja keras bersama, Indonesia akan berhasil menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika yang berpotensi merusak generasi muda, karakter dan fisik masyarakat, serta dalam jangka panjang merusak daya saing bangsa.
Sementara itu, menurut Kepala BNN Gories Mere, survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia oleh BNN menunjukkan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.
Ia menyebut hal itu sebagai suatu fenomena gunung es, yang bisa meningkat dari tahun ke tahun dan menilai kalangan pelajar sebagai suatu kelompok yang paling rentan.
Gories juga menyebutkan adanya jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia, antara lain sindikat dari Iran, Nigeria, India, China, dan Malaysia, termasuk yang melibatkan WNI. Beberapa di antaranya telah diungkap oleh aparat yang berwenang.
Namun, ia mengakui, upaya dan komitmen bersama terus dibutuhkan untuk melindungi Indonesia dari kejahatan narkotika.
http://nasional.kompas.com/read/2011/06/26/11242461/
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono saat meluncurkan Jakstranas P4GN di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (26/6/2011), bertepatan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional. "Saya instruksikan BNN di depan," katanya.
Menurut Kepala Negara, ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendukung tekat BNN mewujudkan Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.
Ia menilai bila semua pihak memberikan komitmen dan kerja keras bersama, Indonesia akan berhasil menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika yang berpotensi merusak generasi muda, karakter dan fisik masyarakat, serta dalam jangka panjang merusak daya saing bangsa.
Sementara itu, menurut Kepala BNN Gories Mere, survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia oleh BNN menunjukkan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.
Ia menyebut hal itu sebagai suatu fenomena gunung es, yang bisa meningkat dari tahun ke tahun dan menilai kalangan pelajar sebagai suatu kelompok yang paling rentan.
Gories juga menyebutkan adanya jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia, antara lain sindikat dari Iran, Nigeria, India, China, dan Malaysia, termasuk yang melibatkan WNI. Beberapa di antaranya telah diungkap oleh aparat yang berwenang.
Namun, ia mengakui, upaya dan komitmen bersama terus dibutuhkan untuk melindungi Indonesia dari kejahatan narkotika.
http://nasional.kompas.com/read/2011/06/26/11242461/