JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga negara asing ataui WNA asal China dan Taiwan yang dibekuk di Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Bekasi, dan Jakarta Barat ternyata mengaku sebagai pejabat dalam melakukan penipuan. Mereka diduga merupakan sindikat internasional yang menipu banyak korban di berbagai negara melalui dunia maya.
Kapolda Metro Jaya Inspektorat Jenderal (Irjen) Sutarman mengungkapkan, modus para pelaku ini adalah dengan mengaku-aku sebagai pejabat untuk meminta sejumlah uang. "Mereka mengaku sebagai pejabat dan menakuti untuk meminta sejumlah uang," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman, Jumat (10/6/2011), melalui pesan singkat kepada para wartawan.
Sutarman menuturkan bahwa kelompok penipu ini mengontrak rumah dan memasang saluran internet broadband yang kapasitasnya besar. "Sehingga mereka dapat memasang beberapa saluran untuk melakukan hubungan telepon melalui internet dari Indonesia," ujarnya.
Melalui sambungan internet itu, pelaku menghubungi korban di beberapa negara, seperti China, Taiwan, Filipina, dan Vietnam. Pelaku kemudian mengaku sebagai pejabat dan menakuti korban hingga mau mentransfer sejumlah uang.
Kapolda menyebutkan bahwa tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah mengamankan 177 pelaku penipuan internet, terdiri dari 76 warga China dan 101 warga Taiwan. Penangkapan dilakukan di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Seluruh pelaku ini merupakan buruan interpol China dan Taiwan, di mana banyak korban sindikat ini berada di kedua negara tersebut.
Para pelaku dibekuk tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2011) pukul 12.00-17.00 WIB. Barang bukti yang disita yakni 121 telepon, puluhan laptop, handy talkie (HT), paspor, 24 kartu tanda penduduk (KTP) China dan Taiwan, 28 kartu kredit Bank of China, uang tunai dollar Amerika dan rupiah, RMB 5600, 5 buah camera, dan catatan telepon yang dituju.