JAMBI - Ratusan ribu butir petasan dan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang dilakukan selama 30 hari lalu akhirnya dimusnahkan.
Ribuan barang bukti hasil operasi pekat Polda Jambi, berupa petasan dan minuman keras dimusnahkan pihak kepolisian Polda Jambi, Senin siang (22/8).
Ratusan ribu butir petasan dimusnahkan dengan cara direndamkan kedalam air, sedang minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
Selain itu, dalam menghadapi lebaran nanti, pihak kepolisian Polda Jambi beserta jajarannya telah mempersiapkan puluhan pos keamanan dan pos pelayanan guna menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat yang merayakan lebaran.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Jambi, disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi beserta Walikota Jambi. Dalam operasi Pekat ini, Polda Jambi dan jajarannya berhasil menindak 207 kasus dengan 256 orang tersangka.
Khusus petasan, barang bukti yang disita sebanyak 878.491 butir dan miras sebanyak 7.495 botol serta 1.464 liter tuak. Untuk barang bukti miras dilakukan pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sedangkan petasan disiram dengan menggunakan air.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Suparsono mengatakan, “Operasi Pekat digelar dalam rangka pemberantasan segala bentuk tindak pidana terorisme, curat, curas, curanmor, petasan, perjudian, dan minuman keras.”
Tambah Kapolda Jambi, sasaran utama adalah orang atau kelompok yang menjadi pelaku kejahatan atau membeckingi perjudian, minuman keras, prostitusi, premanisme, penyalahgunaan senpi serta ketertiban umum lainnya.
Segala tindakan kriminal berat menjelang lebaran nanti, Kapolda Jambi menginstruksikan anggotanya untuk tembak ditempat bagi para pelaku kejahatan. (Nug)