Tampilkan postingan dengan label Polda Jambi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Jambi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Januari 2017

Polda Jambi Ungkap Pelaku Penistaan Agama Di Hotel Novita


JAMBI – Kapolda Jambi ungkap pelaku pembuat Lafaz Allah Pada Ornamen Natal di Hotel Novita 23 Desember 2016 lalu, Dalam Press Release Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita 23 Desember 2016 lalu pelakunya adalah Pegawai Lepas Harian (PLH) di Hotel Novita berinisial RZ [Lihat Gambar: Jumpa Pers di Polda Jambi].

"Penyidik sampai sekarang masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini," ujar Kapolda.
Gubernur Jambi, Zumi Zola menyampaikan, pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal itu sudah tertangkap dan harus di proses sesuai hukum yang berlaku dan pelaku juga telah meminta maaf kepada umat muslim di Jambi.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sangat menyesali perbuatannya dan menangis," ujar Gubernur Jambi Zumi Zola dalam jumpa pers di Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (5/1).

Turut hadir dalam press realis tersebut Gubernur Jambi Zumi Zola, unsur Forkopimda, ormas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya dan para jurnalis dari berbagai media. (Romy)

Minggu, 23 Oktober 2016

WNA Asal Cina Ini Digerebek karena Buka Praktik di Kamar Hotel di Jambi


JAMBI - Mengaku sebagai dokter seorang WNA Asal Tiongkok, diamankan Polda Jambi, bersama dua orang rekannya.

Warga negara asing berinisial LYS als Fang-fang (34) diamankan, Sabtu (22/10/2016) malam. kemarin.

Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, tersangka diamankan saat sedang melakukan praktek kecantikan ilegal di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Jambi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tak mampu menunjukkan surat izin praktek," katanya, Minggu (23/10/2016).

Bahkan tersangka juga telah menyalahgunakan paspor yang dimilikinya, sementara visa perjalanannya, tersangka hanya akan melakukan kunjungan.

"Visanya untuk kunjungan tapi melakukan praktek kecantikan. Setelah diminta surat izin dia tidak mengantongi,"katanya, Minggu (23/10/2016).

Tersangka Fang-fang kini diamankan di mapolda Jambi bersama dua orang rekannya VC als Vivi dan ML als Lisa.

http://jambi.tribunnews.com/2016/10/23/visanya-hanya-kunjungan-wna-asal-cina-ini-digerebek-karena-buka-praktik-di-kamar-hotel-di-jambi
* www.ayojambi.com/

Sindikat Praktek Kecantikan Ilegal Diamankan Polisi

JAMBI - Pelaku Sindikat praktek kecantikan ilegal berhasil diungkap anggota Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Ada tiga pelaku yang diamankan, yakni LY salah satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, China. Kemudian PC dan ML warga negara Indonesia.

"Mereka diamankan di salah satu hotel mewah yang berlokasi di bilangan Pasar Jambi saat tengah melakukan praktek," ujar Waka Polda Jambi, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto, Minggu (23/10).

Para tersangka, kata Waka Polda telah membuka praktek sejak Agustus 2016

"Pasiannya sudah banyak. Promosinya melalui mulut ke mulut," tuturnya. (*)

http://jambi.tribunnews.com/2016/10/23/foto-sindikat-praktek-kecantikan-ilegal-diamankan-polisi
* www.ayojambi.com/

Minggu, 30 Juni 2013

Upacara HUT Bhayangkara Ke-67 Di Jambi

JAMBI – Hari ini Polda Jambi beserta jajarannya memperingati Hari Ulang Tahun “Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 67” di halaman Mapolda Jambi, Jalan Jendral Sudirman, upacara HUT Bhayangkara di hadiri Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Danrem 042/ Garuda Putih Jambi, Danrem Kolonel Inf Eko Budi S dan sejumlah undangan.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dalam amanahnya yang disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya menyampaikan agar Polri tetap meningkatkan kinerja dan kualitas. Terlebih, lanjutnya tahun 2014 mendatang akan menghadapi agenda pemilihan umum (1/7).

Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada segenap komponen masyarakat yang telah mendukung tugas Polri. Pantauan Tribun, perayaan HUT Byangkara berlangsung hikmat. Ratusan tamu undangan hadir termasuk dari unsur masyarakat. (Romy)

Kamis, 19 April 2012

Jajaran Polda Jambi Tangkap Tronton Berisi Ganja

JAMBI – Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus satu tronton yang bermuatan ganja kering, penangkapan ini adalah kali kedua di wilayah hukum Polda Jambi, ganja kering seberat 1.16 ton. Bila dihargakan perkilonya ganja Rp 2 juta, maka total tangkapan Polda Jambi ini senilai Rp 2 miliar lebih. Kronologi penangkapan ini adalah hasil razia rutin Polda Jambi di Jalan Raya dikawasan pemakaman paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/4) malam.
Tim yang pimpinan oleh AKP Yusmadi Yusuf, saat melakukan razia, merasa curiga dengan tronton bernomor polisi B 9215 QE memiliki dua buah STNK dan beberapa plat kendaraan, setelah diperiksa, ternyata ada ganja yang dilapisi karton bekas diatasnya. Mobil tersebut dikendarai Rahman (27) warga Pandeglang Banten dengan kernet Ismail asal Lampung itu berangkat dari Aceh menuju Jakarta, terus ke Surabaya (Jatim). Total ganja sebanyak 27 kardus, masing-masing kardus berisi 40 bungkus, setiap kardus beratnya tidak sama, ada yang beratnya 40 kilogram sampai 45 kilogram. Rahman mengaku, dia di upah Rp 30 juta untuk membawa ganja ke Surabaya. "Kami tidak menyangka akan tertangkap di Jambi, pada hal kami sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," kata Rahman dihadapan puluhan wartawan elektronik dan media cetak. Untuk mengantisipasinya gerakan sindikat narkoba yang melewati Jambi, Polda Jambi akan mengintensifkan pengawasan dalam bentuk razia dan patroli rutin. (Rm)

Rabu, 18 April 2012

1.16 Ton Ganja Kering Diamankan Petugas Polda Jambi

JAMBI – Semalam Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus satu tronton yang bermuatan ganja seberat 1.16 ton. Jika harga ganja perkilonya Rp 2 juta, maka total tangkapan Polda Jambi senilai Rp 2 miliar lebih.

Tangkapan terbesar di wilayah Jambi adalah kali kedua, sebelumnya tahun 2009 Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan ganja seberat 1.2 ton.

Tangkapan ini adalah hasil dari razia rutin Polda Jambi di Jalan Raya tepatnya dikawasan pemakaman, paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/4) malam.

Tim PMS Polda Jambi yang pimpinan oleh AKP Yusmadi Yusuf, saat melakukan razia, merasa curiga tronton yang berwarna kuning dengan Nomor Polisi B 9215 QE memiliki dua buah STNK dan beberapa plat kendaraan, setelah diperiksa, ternyata ada ganja yang dilapisi karton bekas diatasnya.

Mobil tersebut dikendarai Rahman (27) warga Pandeglang Banten dengan kernet Ismail asal Lampung itu berangkat dari Aceh menuju Jakarta, terus ke Surabaya (Jatim).

 Menurut AKP Yusmadi Yusuf, awalnya mereka mulai curiga saat melakukan pemeriksaan, karena di mobil tersebut ditemukan dua STNK dan dua pelat yang berbeda. "Saat kami periksa STNK, pelatnya beda dengan yang asli," kata Yusmadi.


Menurut pengakuan sopir truk, Rahman, mengaku tidak tahu isi mobil yang dibawanya itu berupa ganja. Yang ia hanya tahu isi truk itu cuma kardus bekas. Saya hanya dibayar Rp 30 juta, baru menerima uang muka sebesar 10 juta," ujarnya.

"Kami tidak menyangka akan tertangkap di Jambi, sebab sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," kata Rahman dihadapan puluhan wartawan elektronik dan media cetak.


Selain itu, Rohman juga menyebutkan sejumlah nama yang memerintahkannya mulai dari Jakarta hingga Aceh. Dan merasa dijebak oleh Ed dan UK, orang yang telah memerintahkan dia untuk membawa kardus bekas. Kini Polda Jambi sedang mengembangkan kasus tertangkapnya 1.16 ton ganja dan jajaran Polda Jambi juga sedang mengejar kendaraan yang satunya lagi dengan muatan yang sama Ganja.

Propinsi Jambi merupakan daerah yang kelap dipergunakan para pembisnis barang haram jalur pelintasa baik lintas timur maupun lintas tengah sumetra. karena itu daerah Jambi mempunyai potensi untuk dilalui peredaran Narkoba, baik dari pulau Jawa ke sumatra maupun dari propinsi Aceh dan Sumut menuju Sumatra.

Tahun 2009, Penangkapan Ganja 1.2 Ton di Tanjab Barat
Tanggal 02 Februari 2009 Reskrim Plres Tanjab Barat di bawah pimpinan Kapolres Tanjab Barat melakukan razia rutin di sekitar perbatasan Jambi - Riau dalam rangka Ops Kepolisian “PEKAT SIGINJAI 2009”. mengamankan ganja kering berjumlah 42 karung sebanyak 1.440 bungkus seberat 1 Ton 147 kg.ganja kering berikut mobil Mitsubishi PS 120 wrna kuning No.Pol. B 9097 DT yang ditinggal lari sopirnya. (rm)

Senin, 22 Agustus 2011

Ribuan Petasan Dan Miras Dimusnahkan

JAMBI - Ratusan ribu butir petasan dan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang dilakukan selama 30 hari lalu akhirnya dimusnahkan.

Ribuan barang bukti hasil operasi pekat Polda Jambi, berupa petasan dan minuman keras dimusnahkan pihak kepolisian Polda Jambi, Senin siang (22/8).
Ratusan ribu butir petasan dimusnahkan dengan cara direndamkan kedalam air, sedang minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

Selain itu, dalam menghadapi lebaran nanti, pihak kepolisian Polda Jambi beserta jajarannya telah mempersiapkan puluhan pos keamanan dan pos pelayanan guna menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat yang merayakan lebaran.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Jambi, disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi beserta Walikota Jambi. Dalam operasi Pekat ini, Polda Jambi dan jajarannya berhasil menindak 207 kasus dengan 256 orang tersangka.

Khusus petasan, barang bukti yang disita sebanyak 878.491 butir dan miras sebanyak 7.495 botol serta 1.464 liter tuak. Untuk barang bukti miras dilakukan pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sedangkan petasan disiram dengan menggunakan air.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Suparsono mengatakan, “Operasi Pekat digelar dalam rangka pemberantasan segala bentuk tindak pidana terorisme, curat, curas, curanmor, petasan, perjudian, dan minuman keras.”

Tambah Kapolda Jambi, sasaran utama adalah orang atau kelompok yang menjadi pelaku kejahatan atau membeckingi perjudian, minuman keras, prostitusi, premanisme, penyalahgunaan senpi serta ketertiban umum lainnya.

Segala tindakan kriminal berat menjelang lebaran nanti, Kapolda Jambi menginstruksikan anggotanya untuk tembak ditempat bagi para pelaku kejahatan. (Nug)

Kamis, 18 Agustus 2011

Polda Jambi Ungkap 207 Kasus

JAMBI, TRIBUN - Polda Jambi berhasil mengungkap beberapa kasus pada Operasi Pekat Siginjai yang digelar sejak 17 Juli lalu. Operasi Pekat Siginjai tersebut resmi berakhir kemarin.

"Hasil dari Operasi Pekat Siginjai I, Polda dan jajaran berhasil mengungkap 207 kasus pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (18/8).
Beberapa kasus itu di antaranya, kasus minuman keras (miras), petasan, pelanggaran lalu lintas dan perjudian. Dari kasus-kasus tersebut ditetapkanlah 256 tersangka.

Adapun ancaman yang diberikan beragam. Ada penetapan tersangka karena melanggar kasus pencurian dengan pemberatan(curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkotika, dan melanggar UU pornografi. Selain itu juga ada kasus penyalahgunaan BBM, kepemilikan senjara api (senpi) tanpa izin, percobaan pencurian dan mesum.

Dalam Operasi Pekat I Siginjai 2011, polisi juga mengamankan anak punk, gelandangan pengemis (gepeng) dan beberapa orang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Hasil operasi ini, yang masuk dalam proses penyidikan sebanyak 99 kasus, penyelidikan 23 kasus, tindak pidana ringan (tipiring) 42 kasus," ujar Almansyah.

Almansyah menambahkan, di antara kasus yang diungkap, sebanyak tujuh kasus masuk kategori pembinaan. Sementara itu juga ada 239 kasus pelanggaran lalu lintas dan sudah dalam proses tilang.

"Mereka yang masuk dalam pembinaan itu antara lain, wanita yang diduga PSK, gepeng, anak punk, pedagang miras dan petasan," imbuhnya.

Selain menetapkan ratusan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 5.959 botol miras berbagai merek, 128 dus miras berbagai merek, 55,5 jeriken ditambah 344 liter, 89 kantong dan 1 ember miras jenis tuak.

Kemudian, 856.899 butir petasan berbagai jenis, 1.754 kotak petasan berbagai jenis, 128 ikat petasan berbagai jenis, 335,5 dus petasan berbagai jenis, 35 unit kendaraan roda dua dan delapan unit kendaraan roda empat.

http://jambi.tribunnews.com/2011/08/18/polda-jambi-ungkap-207-kasus

Kamis, 24 Maret 2011

Jambi, Di Teror Paket Bom

JAMBI - Sepekan menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Jambi, teror paket bom berupa bungkusan misterius ditemukan di salah satu rumah warga.
Satu paket misterius ini ditemukan di rumah Yulianto (58) warga Jalan Pattimura, Rt 22, No 78, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam paket misterius yang diduga bom tersebut, terdapat tulisan yang mengutuk para kafir dan yahudi, sehingga sang penerima paket merasa ketakutan dan langsung melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, satuan Gegana Polda Jambi yang turun ke tempat kejadian langsung mengamankan paket misterius tersebut untuk dimusnahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian daerah Jambi masih mengusut siapa pelaku pengirim paket itu dan apa motif dari teror bom.

Kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, bahwa paket berukuran 20x30 centimeter yjavascript:void(0)ang diduga berisi bom, setelah di deteksi Tim Gegana Polda Jambi dengan mengunakan X Ray, ternyata paket tersebut mengandung benda logam, maka maka paket tersebut di bawa ke Makosat Brimod untuk disposal, ternyata paket itu hanya berisi kabel sepanjang 1 meter dan beberapa telor busuk.

“Paket yang diamankan Tim Gegana Polda Jambi, ternyata berisi kabel speaker dan telor busuk” katanya. (nug-rom)