Empat benda cagar budaya Jambi yang sudah puluhan tahun tersimpan di Taman Peninggalan Kerajaan Sriwijaya (TPKS) Karang Anyar, Palembang akhirnya kembali ke tangan Provinsi Jambi. TPKS yang diresmikan Soeharto, 22 Desember 1994 lalu, Taman Wisata dan Budaya Kerajaan Sriwijaya.
Serah terima benda purbakala tersebut di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun. Kav. XI Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Beberapa waktu lalu, antara Gubernur Provinsi Jambi dan Gubernur Sumatera Selatan telah melakukan musyawarah mufakat untuk mengembalikan benda-benda purbakala ke pangkuan anak melayu di Jambi, namun Pemerintah Provinsi Jambi begitu saja mengambil benda cagar budaya yang telah tersimpan di kota pempek, sebagai konpensasi Pemerintah Provinsi Jambi membuat empat duplikat sebagai pengganti.
Sebelum melakukan pemakingan makara terlebih dahulu dilakukan pemberkatan diiringi doa (bresing) oleh para Bhante Sumatera selatan yang dipimpin oleh Bhikuni Giri Ksanti.
Prosesi pemindahan cukup memakan waktu, sebelum dilakukan pembongkaran Makara dan Arca Gajah yang terletak di dalam Gedung Museum Sumsel, terlebih dahulu dilakukan bresing (pemberkatan yang diiringi doa) dari para bhiksu yang ada di Sumsel (Palembang).
Menurut, Kakandis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Ir. H, Budidaya, M. For. Sc, selama ini benda-benda purbakala tersebut berada di Medan dan di Sumatera Selatan karena pada zaman Belanda kedua daerah tersebut merupakan induk pemerintahan Belanda.
"Pada masa kolonial Belanda, Keresidenan Sumatera Bagian Selatan termasuk kawasan Jambi, ibukotanya di Palembang. Oleh karena itu mereka membawa makara-makara tersebut kesana untuk di museumkan. Tapi sekarang bisa dikatakan perjuangan Pemerintah Provinsi Jambi berhasil. Jumat (1/2-2013) kemarin sudah dilakukan serah terima benda tersebut di Palembang," kata Budidaya.
Cara pemindahan cukup menyita waktu dari pukul 10.00 sampai pukul 16.00 sore baru selesai, karena benda-benda yang hendak diangkat cukup berat (sekitar 2.000 kilogram), untuk memindahkan benda tersebut tahap pertama mengunakan alat Chain Block, karena beban yang akan diangkat terlalu berat maka team pemindahan menganti Forklift, sedangkan pemindahan Makara Candi Gumpung dengan mengunakan tenaga manusia.
Seusai pemindahan dari gedung Museum ke truk, maka rombongan kembali ke Jambi duluan, baru menyusul truk pengangkut benda cagar budaya dibawah pengawalan dari anggota TNI Kodam Sriwijaya yang dilengkapi dengan dokumen yang sah untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini. (Romy)
Serah terima benda purbakala tersebut di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun. Kav. XI Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Beberapa waktu lalu, antara Gubernur Provinsi Jambi dan Gubernur Sumatera Selatan telah melakukan musyawarah mufakat untuk mengembalikan benda-benda purbakala ke pangkuan anak melayu di Jambi, namun Pemerintah Provinsi Jambi begitu saja mengambil benda cagar budaya yang telah tersimpan di kota pempek, sebagai konpensasi Pemerintah Provinsi Jambi membuat empat duplikat sebagai pengganti.
Sebelum melakukan pemakingan makara terlebih dahulu dilakukan pemberkatan diiringi doa (bresing) oleh para Bhante Sumatera selatan yang dipimpin oleh Bhikuni Giri Ksanti.
Prosesi pemindahan cukup memakan waktu, sebelum dilakukan pembongkaran Makara dan Arca Gajah yang terletak di dalam Gedung Museum Sumsel, terlebih dahulu dilakukan bresing (pemberkatan yang diiringi doa) dari para bhiksu yang ada di Sumsel (Palembang).
Menurut, Kakandis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Ir. H, Budidaya, M. For. Sc, selama ini benda-benda purbakala tersebut berada di Medan dan di Sumatera Selatan karena pada zaman Belanda kedua daerah tersebut merupakan induk pemerintahan Belanda.
"Pada masa kolonial Belanda, Keresidenan Sumatera Bagian Selatan termasuk kawasan Jambi, ibukotanya di Palembang. Oleh karena itu mereka membawa makara-makara tersebut kesana untuk di museumkan. Tapi sekarang bisa dikatakan perjuangan Pemerintah Provinsi Jambi berhasil. Jumat (1/2-2013) kemarin sudah dilakukan serah terima benda tersebut di Palembang," kata Budidaya.
Cara pemindahan cukup menyita waktu dari pukul 10.00 sampai pukul 16.00 sore baru selesai, karena benda-benda yang hendak diangkat cukup berat (sekitar 2.000 kilogram), untuk memindahkan benda tersebut tahap pertama mengunakan alat Chain Block, karena beban yang akan diangkat terlalu berat maka team pemindahan menganti Forklift, sedangkan pemindahan Makara Candi Gumpung dengan mengunakan tenaga manusia.
Seusai pemindahan dari gedung Museum ke truk, maka rombongan kembali ke Jambi duluan, baru menyusul truk pengangkut benda cagar budaya dibawah pengawalan dari anggota TNI Kodam Sriwijaya yang dilengkapi dengan dokumen yang sah untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini. (Romy)