Gas air mata menyebar di ruang Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jambi, Rabu (19/6) pagi pukul 10.00. Aparat dan jurnalis langsung membubarkan diri karena tidak kuat oleh tajamnya gas tersebut.
Polisi dan jurnalis mengeluarkan air mata dan bersin-bersin. Aroma dalam ruangan tersebut sangat tajam, ditambah lagi aroma gas air mata telah bercampur bekas darah Nugroho Kusumawan alias Anton. Salah seorang polisi langsung menutup rapat tabung tersebut dalam bungkus plastik.
Tabung gas air mata, baju, jaket, dan peralatan lain menjadi barang bukti untuk pemeriksaan di Propam Polda Jambi terkait penembakan aparat yang mengenai Anton, saat meliput unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD Senin lalu. Dalam peristiwa itu, seorang anggota Sabhara Polresta Jambi melontarkan tabung gas air mata dalam jarak sangat dekat sehingga malah menancap di bawah mata kanan Anton. Anton langsung terhuyung bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi.
Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Produser Eksekutif Trans 7 Pasaoran Simanjuntak kepada Kepala unit Pemeliharaan Ketertiban Subid Provoost Bidang Propam Polda Jambi, Ajun Komisaris Kasdi. "Barang-barang bukti ini kami simpan terkait pemeriksaan kasus ini," ujar Kasdi.
Pasaoran mengatakan, pihaknya mendesak agar kasus ini diproses secara hukum pidana. Dengan demikian, sanksi terhadap pelaku bukan sekadar sanksi disiplin.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah mengatakan masih menunggu Anton selaku korban dan sekaligus saksi kunci, untuk memberi keterangan ke petugas pemeriksa Propam. Lama atau tidaknya proses pemeriksaan sangat tergatung pada perkembangan kesehatan Anton. Saat ini Anton masih dirawat di rumah sakit, setelah selesai menjalani operasi pengangkatan tabung gas air mata pada Senin lalu.(tim)
* Kamera Rusak Datang Saja Ke AYEN Service Kamera