Razia Kos-kosan, Satpol PP Jaring Penghuni Tidak Miliki KTP
JAMBI, ayojambi.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Rabu (4/6) menggelar razia di kos-kosan. Razia gabungan diikuti oleh Poltabes Jambi, Danrem 0415/Batanghari, Denpom Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, PMKS Kota Jambi, lakukan razia di mulai dari pukul 09.30 WIB meliputi tiga wilayah, yakni Jambi Selatan, Jambi Timur dan Telanaipura.
Dari tim Jambi Timur, meliputi kawasan Tanjung Pinang, Kasang, Tanjung Sari (tempat portitusi yusef), saat memasuki lokasi Tanjung Sari, puluhan PSK melarikan diri hingga ada yang tinggalkan tas berisi pakaian. Tim gabungan menjaring 8 orang perempuan dan 2 orang pria yang habis bermadu kasih dikamar. Ketika tim melakukan pemeriksaan, mereka panik saat ditanyai identitas oleh petugas. Karena tidak bisa menunjukkan identitas (KTP) hingga akhirnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk dilakukan pendataan. (Romy)