Keduanya tertangkap basah oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon dalam penertiban pelajar yang membolos dan bermain di warnet saat jam belajar, Rabu (3/9/2014).
Di tempat kedua pelajar itu melakukan persetubuhan ditemukan dua buah kondom yang sudah terpakai, celana dalam, celana pendek, dan celana sekolah siswa yang tergeletak di lantai.
“Kami kaget, dan sangat marah, lantaran melihat perbuatan tidak senonoh di lokasi kejadian. Mereka berdua bukan hanya mesum, namun hingga berhubungan badan,” kata Abraham, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Dengan raut wajah marah, Abraham langsung memanggil kedua orangtua, dan Kepala Sekolah masing-masing pelajar tersebut.
“Dalam razia hari ini kami turunkan seluruh petugas dan dibagi ke dalam empat titik, Cirebon Timur, Tengah, Barat, dan Utara. Dari keseluruhan mendapatkan satu pasangan yang bersetubuh, dan sekitar 50 siswa siswi yang bermain internet, saat jam sekolah. Kami akan intensifkan razia seperti ini. Ini sangat memalukan,” tegas dia.
Sementara, DDN siswa kelas satu, SMA di Kabupaten Cirebon, tertunduk malu dan tak bisa berbuat apa-apa. Ia mengaku merasa bersalah setelah menyetubuhi DNT siswi kelas dua, SMA. DDN mengaku tidak tahan setelah melihat adegan mesum di warnet saat bersama pacarnya itu.
“Awalnya saya hanya buka Facebook, kemudian melihat video dan film horor, ternyata ada adegan 'begituan'. Saya terangsang dan mendadak beli kondom di Indomart terdekat, dan langsung berbuat 'begituan',” aku DDN dengan wajah tertunduk.
http://regional.kompas.com/read/2014/09/03/16342001/
* www.ayojambi.com/