Senin, 13 Oktober 2014

Pemkot Jambi Deklarasi Penutupan Lokalisasi Prostitusi Payo Sigadung

JAMBI – ayojambi.com - Ratusan personil keamanan dari Kepolisian, TNI, Detasemen Polisi Militer dan Satpol PP untuk pengamanan deklarasi penutupan lokalisasi prostitusi Payo Sigadung yang dikenal dengan sebutan Pucuk [Lihat foto: Deklarasi Penutupan Lokalisasi Prostitusi PayoSigadung] (13/10).
Lokalisasi prostitusi terbesar di Provinsi Jambi, Payo Sigadung dengan sebutan nama “Pucuk” yang terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Pemerintah kota Jambi mendeklarisasi penutupan Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk dan Langitbiru.

Sejumlah warga Pucuk yang berkumpul di dekat lokalisasi menyatakan Pemkot Jambi tidak manusiawi, dengan menutup lokalisasi pucuk dan membiarkan lokalisasi prostitusi berkedok tempat-tempat hiburan seperti Café, Karaoke, Diskotik dan rumah kos-kosan, “Kalau mau tutup, Pemkot jangan pilih kasih, tutup tempat prostitusi berkedok tempat hiburan malam.” Ujar salah satu warga yang enggan sebut jati dirinya.

Pantauan ayojambi.com dilapangan, rumah-rumah, wisma atau tempat karaoke di Pucuk memang tampak lengang. Pintu-pintu rumah tertutup. Sepinya pucuk ini diketahui sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. 

Sedangkan pandangan masyarakat, tujuan Pemkot Jambi sangat baik dengan penutup Lokalisasi Payo Sigadung, namun apakah Pemkot Jambi sudah antisipasi tempat pelarian mencari nafka para Pekerja Seks Komersial (PSK)?, mereka bisa menyebar ke tempat-tempat lain seperti ke kabupaten-kabupaten maupun ke hotel-hotel, tempat hiburan karaoke dan kos-kosan.

Payo Sigadung alias Pucuk, sebagai lokalisasi pekerja seks komersial (PSK), sudah beroperasi sejak lima puluh tahun silam (Romy)
* www.ayojambi.com/