"Dengan hormat disampaikan bahwa Direktur Jenderal Perhubungan Udara belum dapat menyetujui permohonan PT Lion Mentari Airlines untuk menerbangi kembali rute-rute sebagaimana terlampir," demikian tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pehubungan Udara, Suprasetyo yang diterima Metrotvnews.com, Kamis (26/2/2015) malam.
Hal ini dilakukan karena Lion Air selaku maskapai yang meminta penambahan kapasitas rute tak mampu memenuhi kuota penerbangan. Adapun, kuota yang ditetapkan Menhub ialah melayani selama 21 hari berturut-turut.
"PT Lion Mentari Airlines untuk menerbangi rute-rute sebagaimana terlampir dengan pertimbangan rute-rute tersebut tidak dilayani lebih dari 21 hari berturut-turut tanpa pemberitahuan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara," jelas surat itu.
Berikut sembilan rute Lion Air yang pengoperasiannya belum dapat dilakukan:
1. Surabaya - Ambon (JT-886) pemberangkatan pukul 05.45
2. Ambon - Surabaya (JT-887) pemberangkatan pukul 20.25
3. Surabaya - Cengkareng (JT-597) pemberangkatan pukul 06.15
4. Ujungpandang - Jayapura (JT-894) pemberangkatan pukul 08.45
5. Jayapura - Ujungpandang (JT-895) pemberangkatan pukul 14.45
6. Ujungpandang - Cengkareng (JT-895) pemberangkatan pukul 20.40
7. Lombok - Cengkareng (JT-659) pemberangkatan pukul 18.50
8. Cengkareng - Jambi (JT-660) pemberangkatan pukul 05.20
9. Jambi - Cengkareng (JT-661) pemberangkatan pukul 20.00
http://news.metrotvnews.com/read/2015/02/27/363814/kemenhub-tolak-pengoperasian-kembali-9-rute-lion-air
* www.ayojambi.com/