"Jadi dengan ditangkapnya (pelaku) ini akan mengungkap tabir ada pelaku yang biasa melakukan pencurian. Ini akan kami kembangkan dengan siapa saja mereka melakukannya dan ke mana barang dijual," ujar Edi.
Menurut keterangan pelaku, mereka mengambil barang dan membuka bagasi penumpang secara paksa. Pencurian barang penumpang tidak sendiri mereka lakukan karena mereka harus melakukannya rapi.
"Barang bukti selain power bank dan parfum juga ada uang yang saat ini masih disimpan sebagian di kos pelaku. Polisi menjerat pelaku pasal 362 dan 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan," kata dia.
Ada enam staf PT Lion Air yang diamankan yakni RG, IPS, JHS, BAP, AI dan RA. Lima dari keenamnya membantah terlibat pencurian, karena selama ini mereka dimanfaatkan RA, otak pelaku pencurian.
Airport Manager PT Lion Air Bandara Kualanamu, Diky, menegaskan pihaknya akan memecat mereka jika terbukti mencuri. Menurut dia kejadian ini telah membuat nama Lion Airjelek di mata penumpang.
"Ketujuhnya ini memang orang PT Lion Air. Ini sudah merupakan tindakan kriminal harus diserahkan sama polisi. Biarlah polisi yang menindaklanjutinya," kata Diky.
http://makassar.tribunnews.com/2015/10/23/terekam-kamera-pihak-pt-lion-air-curi-bagasi-penumpang-di-kargo-bandara
* www.ayojambi.com/