Pegawai Dishub Ini Ketangkap Tangan Lakukan Pungli, Kini Ditahan Polisi
JAMBI - Aktivitas pungutan liat (Pungli) di Kota Jambi kian marak. Salah satunya pungutan liar terhadap supir truk di Jalan Lintas Kota yang dilakukan oleh oknum petugas dinas perhubungan (Dishub).
Kegiatan itu terbongkar setelah Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura meringkus Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub Kota Jambi kedapatan melakukan pungli.
Pelaku adalah Alfian (45) warga Perumnas Aurduri, RT 23, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura. Berdasarkan informasi, dia kerap memberhentikan mobil-mobil truk yang melewati Jalan Lintas Aurduri.
"Pelaku berpakaian dinas dan memungut uang dari mobil truk setiap hari," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada wartawan, Minggu (23/10).
Pelaku ditangkap saat ada laporan masuk ke Polsek Telanaipura. Anggota pun langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku tertangkap tangan sedang memberhentikan truk bermuatan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.
"Sejumlah uang hasil pungutan dari para supir dan kita sita uang tunai sebanyak Rp. 338 ribu ditemukan," jelasnya. (*)