Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Oktober 2016

Pegawai Dishub Ini Ketangkap Tangan Lakukan Pungli, Kini Ditahan Polisi


JAMBI - Aktivitas pungutan liat (Pungli) di Kota Jambi kian marak. Salah satunya pungutan liar terhadap supir truk di Jalan Lintas Kota yang dilakukan oleh oknum petugas dinas perhubungan (Dishub).

Kegiatan itu terbongkar setelah Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura meringkus Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub Kota Jambi kedapatan melakukan pungli.
Pelaku adalah Alfian (45) warga Perumnas Aurduri, RT 23, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura. Berdasarkan informasi, dia kerap memberhentikan mobil-mobil truk yang melewati Jalan Lintas Aurduri.

"Pelaku berpakaian dinas dan memungut uang dari mobil truk setiap hari," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada wartawan, Minggu (23/10).

Pelaku ditangkap saat ada laporan masuk ke Polsek Telanaipura. Anggota pun langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku tertangkap tangan sedang memberhentikan truk bermuatan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

"Sejumlah uang hasil pungutan dari para supir dan kita sita uang tunai sebanyak Rp. 338 ribu ditemukan," jelasnya. (*)

http://jambi.tribunnews.com/2016/10/23/foto-pegawai-dishub-ini-ketangkap-tangan-lakukan-pungli-kini-ditahan-polisi
* www.ayojambi.com/

Kamis, 19 Mei 2016

Inilah Cerita Polisi Pilih Yang Jadi Pemulung dan Tolak Uang SIM

WARTA KOTA, MALANG— Bripka Seladi, anggota polisi di Polres Malang Kota, layak dijadikan teladan. Demi mendapatkan uang sampingan, ia menyambi pekerjaan menjadi pengumpul sampah dan menolak pemberian uang dari warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain bisa mendapatkan uang halal dari pekerjaan keduanya, pria berusia 57 tahun ini juga membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan.

Bripka Seladi memiliki sebuah gudang sampah di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Uniknya, gudang tersebut tidak terlalu jauh, masih berada di jalan yang sama dengan kantor tempat ia berdinas.

Ketika berdinas menjadi polisi, ia bertugas pada bagian urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota yang berada di Jalan Dr Wahidin.

Sebelum kantor itu, berjarak sekitar 100 meter, ada sebuah bangunan. Jika dilihat dari luar, tidak terlihat tumpukan sampah. Halaman depan bangunan itu juga terlihat bersih.

Namun, di dalamnya, bau khas sampah menyeruak. Bangunan itu minim penerangan. Tumpukan sampah yang terbungkus ratusan kantong sampah plastik berwarna hitam menggunung.

Sebuah lorong sempit disediakan untuk menuju salah satu ruangan di bagian belakang bangunan itu. Ruangan itu terlihat terang karena atapnya berlubang. Di ruang itulah, Seladi "berdinas" ketika tidak bertugas di kesatuannya.

Ia secara telaten memilah sampah. "Tukang rongsokan," ujarnya terkekeh.

Berbincang dengan Surya, sambil memilah sampah, tidak terdengar nada minder dalam suaranya. Cara bicaranya mantap diselingi humor.

Ia juga menyelipkan humor ketika ditanya nama lengkapnya. "Ya hanya Seladi, sela-selane dadi," katanya kemudian tertawa lebar.

Ya, itulah kehidupan Seladi. Seorang polisi sekaligus pemulung dan pemilah sampah. Seladi menegaskan, pekerjaan sampingannya menggeluti "bisnis" sampah tidak membuatnya menelantarkan pekerjaan utamanya. Ia memilah sampah di luar jam dinas.

Delapan tahun Seladi melakoni pekerjaan ganda ini. Empat tahun pertama, ia memulung sendiri sampah yang hendak dipilahnya.

Bapak tiga anak ini berkeliling kawasan dengan memakai sepeda onthel. Sepeda onthel itu yang menjadi kendaraannya sejak menjadi polisi pada 1977.

Pukul 05.00 WIB, ia berangkat dari rumahnya di Jalan Gadang Gang 6, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, ke Mapolres Malang Kota.

Ia mengikuti apel, kemudian bertugas mengatur lalu lintas. Setelah mengatur lalu lintas, ia berdinas di Kantor Satpas, mengurusi ujian pencari SIM dan mengurusi administrasi sampai lepas jam dinas. Seusai lepas jam dinas dan berganti baju, ia menggowes mencari sampah.

"Itu sekitar empat tahun saya lakoni. Kemudian, teman saya meminjamkan rumah ini. Ini rumah kosong, saya jadikan gudang. Di sini pula pemilahan dan sortir sampah dilakukan," tutur Seladi.

Proses pemilahan sampah itu melibatkan empat orang, yakni Seladi, dibantu anaknya, Rizal Dimas, dan dua orang yang ia sebut temannya.

Seladi tidak lagi berkeliling memulung sampah. Setelah bertahun-tahun, namanya cukup dikenal. Ia telah memiliki tempat pengumpulan sampah di sekitar Stasiun Kota Baru Malang.

Dari tempat itu, setiap hari terangkut satu mobil pikap sampah.

"Mobilnya beli juga dari hasil sampah ini," katanya.

Sampah-sampah itu kemudian dipilah, apakah jenis botol plastik, kantong plastik, kardus, dan material lain.

Tertarik bisnis sampah

Lalu, kenapa sampah? "Karena saya melihat, ada orang yang mengambil sampah di sekitar kantor saya dinas. Kemudian, saya pikir, ada rezeki di sana. Kalau tidak dipilah, akan banyak sekali tumpukan sampah. Saya lalu melakoninya, sendiri," ujarnya.

Ternyata, memang benar, sampah menjadi salah satu ladang rezekinya. "Meskipun tetap masih banyakan gaji polisi," katanya.

Pendapatan dari sampah menambah penghasilan ekonomi di rumahnya. Ia menyebut tidak banyak. Pendapatan dari sampah sekitar Rp 25.000-Rp 50.000 per hari, jika dihitung per hari.

Pendapatan dari sampah terkumpul seminggu sekali setelah sampah terjual.

"Yang penting halal, ikhlas, dan terus ikhtiar dalam melakoninya. Tidak usah peduli omongan orang. Saya tahu, pasti ada yang mencibir. Kalau ada yang begitu akan saya jawab, 'Saya bisa menjadi seperti kamu, tetapi apa kamu bisa seperti saya'," katanya.

Karena itu, ia mengaku tidak minder ataupun rendah diri meskipun setiap hari berkutat dengan sampah. Ia juga tidak jijik memilah aneka sampah. Ia juga mengaku tidak pernah menderita sakit serius meskipun mencium bau sampah menyengat setiap hari.

Tolak suap

Ia menegaskan, dirinya tidak mau tergiur meskipun berdinas di lahan yang selama ini dikenal sebagai lahan "basah" di institusi kepolisian.

Seladi mengaku tidak mau menerima pemberian orang dengan tujuan tertentu dalam pengurusan SIM. Kalaupun ada yang memberi di rumah, kata Seladi, ia meminta sang anak mengembalikan pemberian itu.

Prinsip hidupnya itu ia ajarkan kepada sang anak. Lulusan SMEA di Malang itu mengajari anaknya, Rizal Dimas (21), etos kerja keras, halal, dan tanpa perasaan minder.

Setiap hari, sang anak membantunya memilah sampah. Lulusan D-2 Informartika Universitas Negeri Malang (UM) itu juga tidak jijik memilah sampah.

"Saya tidak minder memiliki ayah yang polisi, tetapi juga tukang rongsokan. Ini pekerjaan halal. Saya malah bangga karena ayah mengajari tentang kerja jujur," katanya. Ketika masih ada anggapan miring tentang polisi, Rizal berani menyodorkan bahwa sang ayah merupakan polisi yang patut dicontoh.

Karena itu, Rizal tetap ingin menjadi seorang polisi. Tahun ini merupakan tahun ketiganya mencoba peruntungan ke kepolisian.

Ia sudah dua kali gagal ketika mendaftar menjadi polisi. Rizal mengakui, tidak ada bantuan lobi dari sang ayah supaya lolos. Tahun ini, ia kembali akan mendaftar.

Sementara itu, salah satu pekerjanya, Yani, melihat Seladi sebagai sosok yang ulet dalam bekerja. "Bapak itu kalau tidak dinas ya bekerja di sini. Kalau ada tugas ngepam (pengamanan, red), kayak ngepam Arema tanding kemarin, ya tidak bisa nyortir sampah," ujarnya. (Sri Wahyunik/ Surya Malang)

http://wartakota.tribunnews.com/2016/05/19/inilah-cerita-polisi-pilih-jadi-pemulung-dan-tolak-uang-sim

Selasa, 26 Januari 2016

Polisi ini Rela Utang Untuk Biayai Anak Putus Sekolah

Piter sedang melakukan pendataan anak-anak putus sekolah 
di salah satu rumah warga di kec. Kalukku Mamuju beberapa saat lalu.
Brigpol Piter Paembonan, anggota Polsek Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, adalah seorang polisi yang luar biasa.

Bukan karena dia mampu menembak jitu atau keahliannya menekuk para kriminal yang menjadikannya sebagai sosok luar biasa.
Namun, ketulusan hatinya terhadap anak-anak putus sekolah yang membuat nama Piter dikenal sebagai sosok yang dermawan.

Sejak 16 tahun lalu, selain menjalankan tugasnya sebagai seorang penegak hukum, Piter juga aktif mengkampanyekan gerakan kembali ke sekolah dengan masuk ke berbagai desa.

Dengan menunggang sepeda motor tua miliknya, Piter keluar masuk desa dan jalan-jalan kecil untuk menyambangi berbagai keluarga yang memiliki anak-anak putus sekolah.

Memang tak mudah membujuk para orangtua, yang kebanyakan secara ekonomi tak mampu, untuk kembali menyekolahkan anak-anak mereka.

Salah satu kendala adalah para orangtua ini tak mampu membelikan seragam, sepatu, tas dan peralatan sekolah bagi anak-anak mereka.

Sehingga, tak jarang Piter harus rela merogoh kocek pribadinya demi membiayai sebagian anak-anak ini agar bisa kembali mengenyam pendidikan.

Namun, karena pendapatannya sebagai polisi yang terbatas, maka tak jarang Piter harus berutang ke sanak saudara, tetangga hingga ke toko pakaian agar anak-anak itu kembali bersemangat menuntut ilmu.

Kegiatan amal ini diakui Piter memang tak mudah dan bukan pekerjaan ringan. Namun, rasa prihatinnya melihat anak-anak putus sekolah membuatnya terus menjalankan kegiatannya ini.

"Ini kegiatan amal yang tak mudah, karena selain harus meyakinkan mereka agar kembali semangat sekolah, juga harus meyakinkan orangtua bahwa pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak," ujar Piter.

Ternyata aksi sosial Piter ini mendapat perhatian dari atasannya. Sejak dua tahun terkahir Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagianto mencanangkan gerakan kembali ke sekolah.

Bahkan Kapolres, menunjuk Piter sebagai kordinator gerakan ini. Alhasil, selama dua tahun terakhir, sebanyak 756 anak putus sekolah di berbagai desa mau kembali ke sekolah.

Setelah gerakan ini menjadi bagian dari program kepolisian setempat, Piter bisa bernafas lega, karena bebannya jauh lebih ringan.

Dicanangkannya gerakan kembali ke sekolah oleh Kapolres Mamuju membuat pembiayaan gerakan ini semakin mudah. Uang dihimpun mulai dari penggalangan dana hingga pemotongan gaji personel Polres Mamuju.

Dana yang berhasil dikumpulkan kemudian dibelikan berbagai kebutuhan sekolah seperti seragam, tas dan sepatu yang kemudian diberikan kepada anak-anak yang tidak mampu itu.

Satu hal lain yang sangat membantu kegiatan ini adalah Pemkab Mamuju sudah menggratiskan biaya pendidikan di berbagai sekolah negeri di kabupaten tersebut.

Suksesnya Piter menjadi kordinator gerakan kembali ke sekolah, ternyata terpantau para petinggi kepolisian Indonesia.

Atas jasanya berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, Piter sudah meraih berbagai penghargaan baik dari Kapolres Mamuju, Kapolda Sulselbar hingga Kapolri.

http://jambi.tribunnews.com/2016/01/26/polisi-ini-rela-utang-untuk-biayai-anak-putus-sekolah
* www.ayojambi.com/

Sabtu, 17 Januari 2015

6 Fakta Mengharukan Bripda Taufik

Citizen6, Jakarta Ditengah maraknya publik membahas rekening gendut seorang jenderal, menyeruak kabar yang bertolak belakang: ada seorang polisi di Jogja yang berumah di bekas kandang sapi. Polisi yang kini mulai dibahas masyarakat itu adalah Bripda Taufik, nama lengkapnya Muhammad Taufiq Hidayat.
Namun banyak yang belum mengetahui siapa sebenarnya polisi muda itu. Berikut 10 fakta tentang Bripda taufik:

1. Kondisi Rumah Bripda Taufik
Bripda Taufik, menyulap kandang sapi menjadi tempat tinggalnya selama dua tahun ini bukan tanpa alasan. Bripda Taufik terpaksa tinggal di tempat yang tidak layak itu karena orang tuanya bercerai dan rumah yang sebelumnya mereka tinggali dijual oleh ibunya.

Rumah bekas kandang sapi yang luasnya 28 meter persegi itu beralamat di Dusun Jongke Tengah RT 04/23, Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta.  Rumah itu tak berpintu, hanya selembar kain yang dipakai untuk menutupi dan mengusir angin. Tak ada furniture yang memadai di rumah yang masih berlantai tanah itu.

2. Masih Single
Bripda Tauifik sampai sekarang masih single. Laki-laki yang kini berusia 20 tahun itu mengaku sebelumnya sudah mempunyai pacar. Namun pada Desember 2014 mereka putus karena Bripda Taufik ingin focus meniti karirnya sebagai anggota Polri.

Alasan lainnya alumni SMK N 1 Sayegan tahun 2013 ingin bisa mengontrak rumah yang lebih layak dan adik-adiknya sudah mapan baru dia akan mencari pendamping hidupnya. 

3. Pribadi yang bertanggung jawab
Bribda Taufik harus membiayai tiga adiknya yang masih kecil bersama ayahnya yang seorang buruh serabutan. Kebutuhan sekolah dan makan sehari-hari mereka berdua yang bertanggung jawab berlangsungnya kehidupan keluarga.   Triyanto (50)  ayahnya sebagai single parent harus menanggung beban berat itu.

4. Belum terima gaji pertama
Bripda Taufik alumni adalah seorang polisi yang baru saja menyelesaikan pendidikan tahun 2014 lalu. Menurut sebuah sumber, sampai sekarang ia belum menerima gaji pertamanya. Rencananya gaji pertamanya sebagai polisi akan diserahkan langsung kepada ayahnya.

Melihat kondisi tersebut, para seniornya kemudian mengadakan "saweran". Uang yang terkumpul diserahkan kepada Bripda Taufik untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari.

5. Berjalan kaki 7 kilometer
Bripda Taufik setiap hari harus berjalan kaki sejauh 7 kilometer untuk menuju ke Polda DIY. Mendengar ini Gubernur Jakarta Ahok, langsung bersimpati dan rencananya akan memberikan bantuan. Namun ketika Basuki Tjahaya Purnama itu menelepon, Bripda Taufik tidak mengangkatnya.

6. Populer di Social Media 
Bripda Taufik saat ini sedang menjadi bahasan publik. Tidak hanya secara online, namun juga dibahas di media social. Sampai hari ini kata "Bripda Taufik" telah disebut tweeple sebanyak 6408 kali. Meski riuh dibahas, namun belum sampai menjadi Trending Topik dunia.

http://citizen6.liputan6.com/read/2161969/6-fakta-mengharukan-bripda-taufik
* www.ayojambi.com/

Rabu, 14 Januari 2015

Anggota Polri Ini Sudah Dua Tahun Tinggal di Bekas Kandang Sapi


Bripda Taufiq Kadang Jalan Kaki 9 Km ke Mapolda DIY
SLEMAN – Di tengah isu yang menerpa Korps Bhayangkara pasca-penetapan Komjen (pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi terkait kepemilikan rekening gendut, ternyata ada satu anggota Polri yang justru harus hidup bersama keluarganya di bangunan bekas kandang sapi. Anggota Polri yang kurang beruntung itu adalah Bripda Muhammad Taufiq Hidayat.
Taufiq adalah anggota polisi Unit Sabhara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia rela menerima kenyataan hidup untuk tinggal di sebuah kandang sapi berukuran 4×7 meter di Dusun Jongke Tengah, Sendangadi, Mlati, Sleman.

Ia tinggal bersama ayah dan dua adiknya di tempat sangat sederhana itu yang dulunya kandang sapi. Kondisinya cukup memprihatinkan. Atap rumahnya pun banyak yang berlubang. Sementara beberapa bagian dinding juga menjadi celah masuk cahaya dan angin.

Taufiq adalah anggota Polri kelahiran 25 Maret 1995. Ia mengaku sudah dua tahun menempati rumah bekas kandang sapi itu beserta ayah dan dua adiknya.

Ia mengaku pasrah menerima keadaan itu sembari berharap bahwa profesinya saat ini perlahan-lahan bisa mengubah hidupnya. “Ya cukup khawatir dengan kondisi rumah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini,” ujarnya seperti dikutip Radar Jogja.

Pemuda yang kini berusia 18 tahun ini tak jarang harus berjalan kaki sekitar 9 km untuk bertugas di Mapolda DIJ. Jaraknya tidaklah dekat. Namun, ia jalani dengan penuh tanggung jawab berlandaskan tugas di Korps Bhayangkara.

Menyikapi kondisi ini, Dir Sabhara Polda DIJ Kombes Pol Yulza Sulaiman menyatakan rasa bangganya terhadap salah satu anggotanya ini. Apa yang dialami Taufiq, kiranya menjadi motivasi bagi rekan-rekan kerjanya.

Yulza menuturkan, Taufiq merupakan pribadi dengan kemauan keras.“Dia pribadi yang memiliki kemauan keras. Apalagi di tengah kondisinya yang memprihatin-kan,” kata Yulza.(fid/laz/ong/jpnn)

http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=281505
* www.ayojambi.com/

Selasa, 21 Oktober 2014

Hindari Tindak Kejahatan oleh Pembantu Rumah Tangga, Ini Tipsnya

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal berikut ketika memilih pembantu rumah tangga (PRT). Cara ini dipakai untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, warga yang ingin mempekerjakan PRT harus tahu benar asal-usul calon pekerja, alamat, dan nomor teleponnya. "Cek kartu tanda penduduknya (KTP)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/10/2014). [Baca: Diduga Menganiaya Anak Majikan hingga Tewas, PRT Ini Menghilang]

Periksa alamat PRT yang dimaksud pada KTP. Namun, tidak sebatas hanya melihat KTP, masyarakat disarankan untuk mengetahui kebenaran alamat tersebut. "Ada siapa di sana, saudaranya atau orangtuanya, dan lain-lain," ujar Rikwanto.

Selain itu, masyarakat juga sebaiknya mengetahui alamat dan nomor telepon keluarga dan kerabat PRT. Dengan demikian, apabila terjadi sesuatu, mereka bisa langsung dihubungi. "Jadi, tahu siapa yang harus dihubungi," ujar Rikwanto. Foto PRT juga sebaiknya disimpan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita menimpa salah satu keluarga di wilayah Bekasi. Jason (3,6), putra pasangan Janter Pinter Simanjuntak dan Elvin Sianipar, meregang nyawa akibat dianiaya oleh PRT yang baru dipekerjakan selama 10 hari.

Setelah kejadian, PRT yang diketahui bernama Sukinah (20) itu menghilang dari kediaman keluarga tersebut. Polisi menduga ada hubungan antara kematian Jason dan hilangnya Sukinah.

http://megapolitan.kompas.com/read/2014/10/21/17564091/Hindari.Tindak.Kejahatan.Oleh.Pembantu.Rumah.Tangga.Ini.Tipsnya?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
* www.ayojambi.com/

Sabtu, 11 Oktober 2014

Bos Mie Basah Dijemput Polisi dan BPOM



BOGOR, KOMPAS.com - Lilik Supriyadi (47), asyik menikmati rokok di teras rumahnya di Kampung Pabuaran, Bojonggede, Bogor, Sabtu (11/10/2014) pukul 01.30. Keheningan di sekitar rumahnya berubah ramai. Ketenangan Lilik terganggu.
Belasan petugas yang mengaku dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama petugas dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, berkerumun di depan gerbang rumahnya. Lilik pun menghampiri mereka.

Ayah tiga anak itu tak mengelak ketika petugas menanyakan apakah dirinya Lilik Supriyadi, pemilik pabrik mie basah yang lokasinya hanya sekitar 50 meter saja dari rumah Lilik itu. Dari keterangan petugas, Lilik baru tahu kalau pabrik mie yang dikelolanya baru saja digerebek dan disegel petugas BPOM bersama Bareskrim Mabes Polri.

Sebab, dalam pengolahan mie basah yang diproduksinya, pabrik mie Lilik menggunakan bahan terlarang untuk makanan yakni formalin. Karenanya, Lilik menurut saja saat petugas membawanya. Ia dimasukkan ke dalam kendaraan milik petugas. Dengan berkaos putih dengan jaket hitam serta bercelana hitam, Lilik tampak tenang di dalam mobil.

"Tidak ada perlawanan saat pemilik pabrik mie berformalin itu kami amankan dari rumahnya," kata Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, BPOM Pusat, Mustofa, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2014).

Menurut dia, pabrik mie basah Lilik sebelumnya telah digrebek pihaknya. Pabrik itu berada di Jalan Citayam, Kampung Pabuaran, RT 3/RW 13, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojongede, Bogor, Jawa Barat. "Pabrik mie-nya yang di Pabuaran, berjarak kurang dari seratus meter dari rumahnya," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan, pabrik mie basah yang dikelola Lilik ini dipastikan menggunakan formalin dalam kadar yang cukup tinggi. Menurut dia, selain memiliki pabrik mie basah di Desa Pabuaran, Bojonggede, Bogor, Lilik juga memiliki satu pabrik mie basah lainnya yang berlokasi di Kampung Pasir Angin, RT04/02, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Bogor.

"Setelah menutup pabrik mie yang pertama, kami juga mendatangi pabrik mie yang kedua di Tajurhalang. Ke dua pabrik mie miliknya kami segel dan tak boleh beroperasi karena menggunakan formalin dalam produksi mie mereka," ujarnya.

Menurut Mustofa, dari dua pabrik mie itu, pihaknya mengamankan formalin dalam dua plastik besar seukuran karung beras. "Menurut pekerja pabrik, formalin sebanyak itu akan digunakan untuk campuran 6 ton mie basah. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsi me mereka," kata Mustofa.

Selain itu, katanya, pihaknya juga menyita bahan kimia yang diduga berbahaya serta dua set alat pencetak mie dan ratusan kilogram mie basah berbahan formalin yang dibungkus plastik serta siap diedarkan dan alat pendingin mie. Semua barang bukti itu dibawa dengan truk oleh petugas. "Semuanya akan dijadikan barang bukti," katanya.

Lilik akan dijerat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar.

http://megapolitan.kompas.com/read/2014/10/11/22473491/Lagi.Merokok.Bos.Mie.Basah.Dijemput.Polisi.dan.BPOM?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
* www.ayojambi.com/

Minggu, 30 Juni 2013

Upacara HUT Bhayangkara Ke-67 Di Jambi

JAMBI – Hari ini Polda Jambi beserta jajarannya memperingati Hari Ulang Tahun “Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 67” di halaman Mapolda Jambi, Jalan Jendral Sudirman, upacara HUT Bhayangkara di hadiri Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Danrem 042/ Garuda Putih Jambi, Danrem Kolonel Inf Eko Budi S dan sejumlah undangan.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dalam amanahnya yang disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya menyampaikan agar Polri tetap meningkatkan kinerja dan kualitas. Terlebih, lanjutnya tahun 2014 mendatang akan menghadapi agenda pemilihan umum (1/7).

Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada segenap komponen masyarakat yang telah mendukung tugas Polri. Pantauan Tribun, perayaan HUT Byangkara berlangsung hikmat. Ratusan tamu undangan hadir termasuk dari unsur masyarakat. (Romy)

Selasa, 12 Juni 2012

Saya Dipaksa Ngaku sebagai Saya Dipaksa Ngaku sebagai Pencopet

 Ilustrasi

Mulyana (5) menggelendot manja ke tubuh bapaknya, Jumhani (35), yang sedang duduk di balai-balai bambu sebuah rumah di Kampung Juhut, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (12/6/2012). Anak itu seolah ingin memuaskan rasa rindu kepada bapaknya yang sempat ”menghilang” selama sembilan hari, dari 30 Mei hingga 7 Juni 2012.
Dalam kurun waktu tersebut, Jumhani yang sehari-hari menjadi penjaja gorengan di Kota Cilegon, Banten, harus merasakan pengalaman yang menyakitkan raga dan menyedihkan hatinya. Dia dipaksa mengaku sebagai pencopet oleh oknum polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Serang.

Jumhani berkisah, Rabu (30/5/2012) sekitar pukul 14.00, dia berada di Stasiun Cilegon menunggu kedatangan kereta dari arah Stasiun Merak menuju Stasiun Besar Rangkasbitung, Lebak. Saat itu dia hendak pulang ke rumahnya di Lebak.

Selama ini Jumhani terbiasa pulang ke rumah tujuh hingga 10 hari sekali, membawa hasil berjualan gorengan di Cilegon kepada keluarganya di Juhut.

Begitu kereta tiba di Stasiun Cilegon, suami dari Siti Mumun Munawarah (22) itu segera naik dan duduk dekat pintu kereta. Semua berlangsung biasa seperti selama ini dia pulang ke rumah.

Namun, begitu kereta berhenti sebentar di Stasiun Serang, tiba-tiba ada dua petugas berpakaian preman yang menyergap, menarik, dan memintanya turun. Jumhani sempat meronta, tetapi dia tetap saja ditarik dan dimasukkan ke sebuah mobil.

”Di dalam mobil saya ditanya-tanya, disuruh mengaku copet. Sambil mobil terus jalan, saya juga dipukuli, bahkan disetrum dua kali di telinga pakai alat semacam penjepit yang ada kabelnya,” kata Jumhani.

Matanya pun kemudian ditutup dan dirinya diancam akan dibuang ke laut. ”Enggak kuat menahan siksaan, saya terpaksa mengaku. Duit Rp 1,3 juta di dompet hasil usaha jualan dari keringat sendiri, KTP, dan HP saya juga diambil,” katanya.

Setelah berputar-putar, mobil yang membawa Jumhani pun sore itu tiba di Markas Polres Serang. Jumhani kemudian dimasukkan ke ruangan. Tangannya diborgol. ”Selama sembilan hari di sana saya kadang ditanya-tanya. Kadang ada saja yang memukul meski tidak seberat seperti waktu di mobil,” kata Jumhani yang mengaku sangat ingat wajah-wajah para petugas.

Selama berada di sana, dia meminta agar dapat menghubungi keluarganya. Dia memohon kepada seorang petugas untuk meneleponkan nomor yang dia berikan kalaupun dia tidak boleh menelepon sendiri. ”Namun, tetap enggak dikasih sampai saya sudah mau pulang,” katanya.

Keluarga panik

Tidak adanya pemberitahuan itu membikin panik keluarga dan kerabat Jumhani di Juhut. Begitu kehilangan kontak, Rubai, seorang teman masa kecil Jumhani di Juhut, berikhtiar menanyakan kepada pihak Stasiun Besar Rangkasbitung.

Rubai mencari tahu kemungkinan adanya penumpang yang ketinggalan di kereta. ”Mereka juga ikut membantu kontak-kontak. Namun, ternyata dari Stasiun Kota (Jakarta) sampai Stasiun Merak pada hari-hari itu tidak ada kejadian orang tertinggal di kereta,” katanya.

Keluarga dan tetangga terus mencari ke arah lain dengan berbagai cara. Meski tanpa kabar pasti, setiap malam keluarga tetap menggelar pengajian di rumah Jumhani.

Mereka terus mencermati setiap kabar, termasuk ketika ada orang linglung di suatu tempat. Bahkan, Sabtu (2/6/2012) pagi, Rubai dan teman-temannya mengendarai delapan sepeda motor untuk mencari keberadaan Jumhani begitu mendengar ditemukan karung berisi bangkai di Cibeureum yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Juhut. ”Setelah kami datangi, ternyata itu bangkai kambing. Kami saat itu sama sekali tidak tahu di mana Jumhani berada,” katanya.

Isak tangis Siti Mumun Munawarah mengisi hari-hari tanpa kejelasan nasib suaminya tersebut. ”Anak saya yang masih kecil kadang melamun,” kata Siti dengan mata berkaca-kaca.

Akhirnya, Kamis (7/6/2012), Jumhani diperbolehkan pulang. Jumhani menuturkan, dirinya sore itu diantar ke Stasiun Serang dalam kondisi tanpa uang sepeser pun. Dia pun menumpang kereta untuk kembali ke kontrakannya di Cilegon.

”Saya bertekad kalau ketemu kondektur di atas kereta saya akan bilang mau numpang karena benar-benar enggak bawa uang. Pakaian pun dekil karena belum sempat ganti dan juga enggak pakai alas kaki,” katanya.

Jumhani kemudian mengabari keluarganya di Juhut yang malam itu juga segera menjemputnya. Senin (11/6/2012), Jumhani diantar keluarga dan kerabatnya melaporkan kekejian yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Serang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Banten. Mereka meminta pihak Polda Banten menindak tegas oknum petugas yang menangkap dan menganiaya Jumhani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan, Selasa malam, menuturkan, polisi akan memproses laporan dari Jumhani. ”Saat ini sedang dalam proses di Propam Polda Banten, termasuk menyelidiki siapa anggota yang dilaporkan warga tersebut,” katanya.

Kepala Bagian Operasional Polres Serang Komisaris Yudhis Wibisana mengatakan, pihaknya menunggu proses dari Propam Polda Banten. ”Kalau ada warga yang melaporkan seperti itu, ya, akan kami tunggu prosesnya dari Propam. Karena nanti dari Propam, kan, akan dipanggil saksi-saksinya,” kata Yudhis.

http://nasional.kompas.com/read/2012/06/13/06504850/

Kamis, 31 Mei 2012

Polisi Rekayasa BAP Narkoba?

MAKASSAR, KOMPAS.com — Selain isu suap Rp 100 juta yang menerpa Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka kasus narkoba Ester alias Ciko yang sejak beberapa hari terakhir membuka mulut soal penganan menyimpang dari para polisi yang menyidik kasusnya, juga menuding polisi mengubah berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam kasus Ciko, pengedar yang tercantum dalam BAP bukan Roy dan Andre seperti yang dikenalnya, melainkan atas nama Yusuf alias Ucu yang tidak dikenalnya. Setelah dilimpahkan dari Rumah Tahanan Polrestabes Makassaar, Ciko membongkar permainan polisi narkoba dan bahkan melakukan perlawanan dari dalam Rutan Kelas I Makassar yang di bawah perlindungan pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

Kali ini, Ciko mengungkapkan polisi yang mempermainkan BAP tersangka narkoba, termasuk dirinya. "Kalau mau ungkap kebenaran, ringkus saja Roy yang dibebaskan polisi. Barang haram saya beli dari dia. Tapi kenapa dalam BAP saya atas nama Yusuf alias Ucu. Ini semua tidak jelas. Selain Roy, ada atas nama Hendra selaku perantara polisi sehingga terjadi transaksi Rp 100 juta dengan pengaburan kasus. Kenapa keduanya tidak dibawa, padahal saya sudah tunjukkan bandar narkoba," ungkap Ciko.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Masrur masih terus membantah jika pihaknya merubah BAP tersangka Ciko. Menurutnya, itu hanya tudingan dari tersangka narkoba yang sakit hati saja kepada polisi. Sementara itu, penanganan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Propam dan Paminal Polrestabes Makassar.

"Saya tidak menyangka berita ini termuat dan menghebohkan yang membuat Satuan Narkoba Polrestabes diperiksa Propam dan Paminal. Tapi biarlah, Propam dan Paminal bekerja untuk mengungkap semuanya. Ciko itu sakit hati kepada polisi karena ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Kalau memang Ciko mengatakan bandarnya Roy, kenapa wartawan tidak mencarinya. Semua yang ada dalam BAP itu keluar dari mulut Ciko, termasuk nama Yusuf bukannya Roy," kilah Masrur yang ditemui pada Kamis (31/5/2012) kemarin.

Sementara ini, pihak Propam dan Paminal Polrestabes Makassar terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus suap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk membongkar kebenaran pernyataan Ciko dengan melakukan pemeriksaan dalam Rutan Kelas I Makassar.

Sebelumnya telah diberitakan, Ciko mengungkapkan kepada wartawan soal suap pengedar narkoba, Andre dan Roy, sebesar Rp 100 juta sehingga keduanya tidak diringkus oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Ciko akhirnya bersuara dari dalam rutan karena polisi tidak menepati janji untuk melepaskannya. Ester diringkus polisi pada 10 Mei lalu dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Operasi dipimpin Ajun Komisaris Sumijur, dan pemeriksaan oleh Ajun Komisaris Jhon To Soo.

http://regional.kompas.com/read/2012/06/01/06514428/

Kamis, 16 Juni 2011

Polisi Belum Berhasil Kuak Sindikat Perdagangan Trenggiling

JAMBI - Walaupun sudah dua kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Trenggiling, namun aparat Polisi Saerah Jambi hingga kini belum berhasil menguak mata rantai sindikat perdagangan Trenggiling.
Padahal, dalam dua kasus itu aparat kepolisian setempat tidak hanya berhasil menyita barang bukti, tapi juga beberapa orang pelaku ikut ditangkap dan bahkan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Keberhasilan pertama, menyita 72 ekor Trenggiling hidup yang direncanakan akan diseludupkan ke luar negeri pada Mei 2010 dan keberhasilan kedua menyita14 ekor trenggiling yang sudah berbentuk daging diawetkan 6 Juni lalu. Polisi kini terus berupaya terus memburu sindikat perdagangan binatang langka dan dilindungi ini.

Sebagai contoh, pada kasus terakhir, aparat Direktorat Polisi Air Polisi Daerah Jambi telah berhasil menangkap dan menahan beberapa tersangka pelaku upaya penyeludupan Trenggiling, seorang diantaranya bernama Syarifudin alias acok, selaku pemilik 14 ekor Trenggiling.

"Pihak kita memang sedang berupaya mengungkap jaringan sendikat perdagangan Trenggiling, namun belum membuahkan hasil. Kita tidak menganggap kejadian upaya penjualan Trenggiling di daerah ini sedang marak, karena dugaan sementara paketnya pun tidak terlalu besar dan bukan ada penampung khusus", kata Ajun Komisaris Besar Almansah, juru bicara Polda Jambi, belum lama ini.

Berdasarkan pengalaman pihaknya, binatang langka dan dilingdungi itu, ditangkap oleh warga lalu dijual ke pengepul yang khusus menampung binatang lain, antara lain seperti labi-labi dan ular.

penanganan kasus upaya penjualan 14 ekor Trenggiling, plosisi setempat telah memeriksa delapan orang saksi.

Cuma Almansyah mengakui, kian banyaknya perdagangan Trenggiling, dipicu dengan mahalnya harga daging dan sisik trenggiling. Di pasaran gelap, harga daging trenggiling dapat mencapai Rp. 1 juta per kilogram. Sedangkan sisik trenggiling dihargai Rp 9 ribu per lembar.

“Binatang ini dapat dijadikan sebagai bahan kosmetika, obat kuat, dan santapan di restoran. Sisiknya sendiri sering di pakai sebagai salah satu bahan pembuat sabu-sabu", katanya.

Sementara, tersangka Syarifudin alias acok, ketika dimintai komentarnya mengambil sikap tutup mulut. Hanya dengan singkat mengaku jika dirinya hanya merupakan orang suruhan membawa barang itu dengan upah Rp800 ribu.

Pelaku dapat dijerat pasal 21 Ayat 2 Huruf b jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Direktorat Polisi Air Polda Jambi pernah juga berhasil menggagalkan upaya yang sama sebanyak 72 ekor Trenggiling hidup pada 26 Mei 2010 lalu. petugas juga telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Rico, 30 tahun, warga Lorong Merak RT 04/05 Tembilahan Kabupaten Inhil, Kepulauan Riau selaku nakhoda.

Dua tersangka lain adalah anak buah kapal, masing-masing bernama Ridwan, 30 tahun, warga Batu Aji Permai Kav Lama RT 02/04 Kelurahan Sungai Lekop Sagulung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan A Rahman, 38 tahun, warga Jalan Prof M Yamin lorong Karya Bersama RT 03/10 Tembilahan Ilir, Kabupaten Inhil, Provinsi Kepulauan Riau.

Informasi yang didapat, ketiga tersangka diamankan sekitar pukul 07.00 WIB di perairan Parit Gompomg Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Anggota Dit Polair yang sedang melakukan patroli, telah mengintai speed boat bermesin dua dengan kekuatan 400 PK.

Saat digeledah, polisi menemukan 72 trenggiling yang sudah dikemas sedemikian rupa, di dalam speed boat itu. Karena hewan tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi, lantas hewan berikut barang bukti langsung diamankan di markas Dit Polair Polda Jambi.

Para tersangka masih menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Trisiswo, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, mengakui, jika Provinsi Jambi merupakan salah satu habitat Trenggiling, terutama kawasan hutan dataran rendah, seperti di daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tebo.

"Memang disini banyak ditemui Trenggiling, namun kami belum mengetahui secara pasti berapa populasi yang ada, mengingat belum pernah dilakukan penelitian", kata Trisiswo.

Untuk menanggulang jangan sampai binatang ini punah akibat kian gencarnya perdagangan liar, maka pihaknya berencana mengajak pihak-pihak tertentu yang berminat untuk membuat kawasan khusus penangkaran Tenggiling.

"Upaya ini sangat perlu dilakukan dan kita akan mengajak masyarakat terutama pemeilik modal untuk mencoba membuat penangkaran khusus trenggiling, sebagai langkah untuk menjaga kepunahan binatang ini", ujarnya.(SYAIPUL BAKHORI)

Rabu, 20 April 2011

Polisi Tangkap Pemasok Sabu 1,6 Miliar

JAMBI - Seorang pemasok narkotika bernama Jhoni Ruso ditangkap satuan narkoba Polrestabes Jambi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.
Jhoni ditangkap di rumahnya di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 800 gram.

Penangkapan Jhoni Ruso ini berkat kecurigaan warga sekitar yang curiga dengan aktifitas di rumah tersangka, pasalnya di rumah tersebut banyak terdapat kamera CCTV Warga bersama polisi akhirnya menggerebek rumah itu dan ditemukanlah barang bukti.

Menurut pengakuan tersangka kepada pihak polisi, dirinya sudah dua kali menjual barang haram yang ia dapatkan dari seorang temannya di Jakarta berinisial R yang masih dalam pengejaran polisi.

Awalnya tersangka dikirimi sabu-sabu dari Jakarta oleh R sebanyak setengah kilogram dan habis terjual, lalu pengiriman kedua tersangka menerima 1 kg dan sudah habis terjual sebanyak 200 gram, sisanya 800 gram sabu-sabu yang berhasil disita petugas bernilai Rp. 1,6 miliar rupiah.

Modus yang selalu dipakai tersangka melalui jasa kurir yang diperintah oleh R Sedangkan tersangka tidak mengenal kurir tersebut. Shabu diletakan di tempat penitipan barang di mall dan kartu penitipan diserahkan pada tersangka. Mereka berhubungan via ponsel dan pembayaran dilakukan setelah barang tiba dengan menggunakan mesin ATM.

Tersangka saat ingin diwawancarai wartawan menolak berkomentar, saat ini tersangka dan barang bukti 800 gram sabu diamankan di Mapolresta Jambi, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, handphone dan pembungkus sabu.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup (nug)

Selasa, 19 April 2011

4 Polisi Pesta Sabu di Dalam Sel Tahanan

PADANG, KOMPAS.com — Sebanyak empat anggota Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, terancam dipecat karena kedapatan pesta sabu-sabu di dalam sel tahanan Mapolresta Padang.
"Oknum polisi yang terlibat kasus sabu-sabu saat ini menjalani pemeriksaan oleh Provost Polresta Padang," kata Kepala Polresta Padang Komisaris Besar M Seno Putro di Padang, Selasa (12/4/2011).

Empat oknum polisi itu adalah Briptu BB, Briptu DM, Bripka M, dan ID mantan anggota Polres Mentawai. Menurut Kapolres, penangkapan itu bermula ketika Provost Polresta Padang menginspeksi mendadak sel tahanan dan menemukan adanya sabu-sabu di dalam sel.

"Barang haram (sabu-sabu) itu dapat masuk ke sel tahanan Markas Polresta Padang dan Briptu BB adalah petugas jaga saat itu," katanya.

Dia menambahkan, Briptu BB memanfaatkan situasi di sekitar sel yang lengang karena hampir semua anggota fokus pada acara kirab penanggulangan bencana yang diadakan Pemerintah Kota Padang pada 16 April 2011.

"Dengan situasi sepi tersebut, tersangka mengonsumsi sabu-sabu bersama tiga temannya yang ditahan dalam sel Mapolresta Padang," katanya.

Untuk membuktikan apakah keempat tersangka positif menggunakan sabu-sabu, anggota Provost Polresta langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tes urine.

"Selain keempat tersangka, masih ada dua anggota penjagaan lain yang dites urine karena saat itu mereka ikut dalam tugas jaga sel tahanan," katanya.

Dari hasil tes urine di RS Bhayangkara, kata Seno, empat orang dinyatakan positif memakai sabu-sabu.

Dia mengatakan, adanya kasus tersebut, pengawasan di Mapolresta Padang akan semakin diperketat, termasuk di lingkungan kepolisian sendiri.

http://regional.kompas.com/read/2011/04/19/07244760/

Selasa, 29 Maret 2011

Duh! Anggota Polisi Jambret Gadis Pidie

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Seorang anggota polisi di jajaran Polresta Banda Aceh terpaksa mendekam di hotel prodeo tempat dinasnya sendiri karena menjambret seorang gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh.
Ironisnya, penjambretan dilakukan seusai mendengar amanah Kapolda Aceh agar polisi bisa meningkatkan tugas kamtibmasnya. Kapolresta Banda Aceh Kombes Armensyah Thay mengaku sangat kesal atas perbuatan anak buahnya tersebut.

“Sangat memungkinkan dia akan dipecat dengan tidak hormat karena sudah memalukan kesatuan tempat dia bertugas,” kata Armensyah tegas, (29/3/2011) di Polresta Banda Aceh, Selasa.

Dari pemeriksaan petugas, anggota polisi berinisial Briptu Ir (25) ini mengaku sedang mengendarai kendaraan di kawasan Jalan Iskandar Muda, Punge, menuju Ulhee Lheu, Banda Aceh. Kemudian Briptu Ir juga melihat seorang perempuan yang juga mengenakan sepeda motor di jalan yang sama.

“Lalu ia mendekati motor si perempuan itu dan kemudian menjambret tas yang dipegang si korban. Isi tas tidak seberapa, tapi ini kelakuan yang sangat buruk dan memalukan,” kata Armensyah Thay.

Korban bernama Rasyidah (24) diketahui berasal dari Kabupaten Pidie, yang sedang berada di Kota Banda Aceh. Briptu Ir juga diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari satuan kepolisian.

http://regional.kompas.com/read/2011/03/29/18550568/

Sabtu, 19 Maret 2011

Polisi: Korban Tewas-Hilang 18.000

TOKYO, KOMPAS.com — Kepolisian nasional Jepang, Sabtu (19/3/2011), delapan hari setelah gempa besar dan tsunami melanda negara itu, menyatakan, jumlah korban yang dipastikan tewas atau hilang mencapai 18.000 orang.
Ada kekhawatiran bahwa korban tewas jauh lebih tinggi akibat bencana yang menyapu kawasan hunian yang luas di sepanjang pantai Pasifik di Pulau Honshu bagian utara.

Badan kepolisian nasional mengatakan, 7.197 orang telah dikonfirmasikan tewas dan 10.905 resmi terdaftar sebagai orang hilang. Jadi, total korban sebanyak 18.102 orang pada Sabtu pukul 09.00 waktu setempat (atau 07.00 WIB) akibat bencana pada 11 Maret lalu itu.

Harapan untuk menemukan lebih banyak korban selamat di antara puing-puing telah berkurang di tengah cuaca dingin yang melanda timur laut Jepang, dengan salju menutupi sebagian besar wilayah bencana pada awal pekan ini.

Jumlah korban tewas itu telah melampaui jumlah korban akibat gempa berkekuatan 7,2 yang mengguncang kota pelabuhan Kobe di Jepang barat tahun 1995, yang menewaskan 6.434 orang. Gempa pada 11 Maret lalu sekarang merupakan bencana paling mematikan di Jepang sejak gempa besar Kanto tahun 1923, yang menewaskan lebih dari 142.000 orang.

Angka-angka terbaru pihak kepolisian untuk orang hilang itu tidak mencakup laporan-laporan lokal tentang orang-orang yang belum ditemukan di sepanjang pantai yang terkena tsunami. Wali kota kota pesisir Ishinomaki di Prefektur Miyagi, Rabu, mengatakan bahwa jumlah orang hilang di sana mencapai 10.000 orang, lapor Kyodo News.

Sabtu, NHK mengatakan bahwa sekitar 10.000 orang belum ditemukan di kota pelabuhan Minamisanriku di prefektur yang sama.

http://internasional.kompas.com/read/2011/03/19/12522648/

Rabu, 16 Februari 2011

Gaji Kurang, 2 Polisi Bali Rampok 3 SPBU

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua anggota Brigade Mobil yang pernah merampok tiga SPBU di Bali berdalih gajinya kurang. Menyandang pangkat brigadir polisi satu, mereka diketahui bergaji Rp 3,5 juta per bulan, namun merasa tak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup.
"Semuanya faktor ekonomi. Salah satu dari mereka orangnya bersahaja, dia memang menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi keponakannya, sehingga gajinya tidak cukup,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Suryanbodo Asmoro, saat keterangan pers di Mapolda Bali, Rabu (16/02/2011) siang.

Sutia Aji (31) dan Eno Suyatno alias Enok (31) ditangkap jajaran Reskrim Polresta Denpasar, Minggu (13/02/2011). Kedua oknum yang berdinas di Brimob Polda Bali ini ditangkap setelah pengembangan dari komplotan mereka yang ditangkap sebelumnya.

Selain dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun, keduanya juga harus menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri dengan ancaman pemecatan.

“Kemungkinan besar dipecat,” tegas Suryanbodo. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Reskrim Polresta, Denpasar sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

http://regional.kompas.com/read/2011/02/16/23210671/

Rabu, 09 Februari 2011

Wah, Polisi Jadi Pengedar Uang Palsu!

SIDOARJO, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap empat anggota sindikat pengedar uang palsu yang seorang anggotanya adalah polisi yang masih aktif.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Iqbal mengatakan, polisi dengan inisial DS tersebut merupakan anggota intel dari satuan lain. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam secara intensif,” katanya, Rabu (9/2/2011).

Ia mengemukakan, kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AW yang membayar tagihan pada salah satu kafe di Sidoarjo dengan menggunakan uang palsu. “Hasilnya dikembangkan terus dan akhirnya petugas menangkap tersangka HM yang mengaku telah menjual uang palsu kepada AW seharga Rp1,2 juta uang asli mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 5 juta,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, kasus ini terus dikembangkan oleh anggota dan muncul nama DS yang diduga turut mengedarkan uang palsu. Ia mengatakan, atas pengungkapan kasus ini petugas menyita uang palsu senilai lebih kurang Rp100 juta dengan nominal masing-masing Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Selain itu, kata dia, petugas juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata mainan berupa pistol yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan tindak kejahatan lainnya. “Atas kasus tersebut tersangka terancam hukuman selama lebih dari 15 tahun penjara,” katanya

http://regional.kompas.com/read/2011/02/09/14410527/