Rabu, 12 Oktober 2016

Pernikahan Sukirman dan Lisa Di Kelenteng Sai Che Tien


JAMBI, Ayojambi.com - Sejak agama Khonghucu diakui pemerintah bersama agama lainnya, maka saat ini banyak umat Khonghucu Jambi melakukan pernikahan di Kelenteng-Kelenteng dan ini dapat dilihat saat pemberkatan pernikahan pasangan The Sun Kiet (Sudirman) putra bungsu dari Tn. The Lien Cai (Alm) dan Ny. Ng Chun Kui dengan Lie Siauw Me (Lisa) putri bungsu dari Tn. Lie Khai Guan dan Ny. TheKim Liek, dilakukan di Kelenteng Sai Che Tien Jambi, Rabu (12/10-2016) siang [Lihat Album: Pernikahan Sukirman dan Lisa].
Menurut Ketua Kelenteng Sai Che Tien Jambi, Darmadi Tekun yang sekaligus Ketua MATAKIN Kota Jambi, sampai saat ini sudah ada ratusan pasang pengantin yang menikah di Kelenteng Sai Che Tien di Jalan Koni IV, Rt. 02, Kelurahan Talangjauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Pernikahan adalah pangkal peradaban sepanjang masa, pernikahan bermaksud memadukan dan mengembangkan benih kebaikan dari dua jenis manusia yang berlainan keluarga untuk melanjutkan ajaran para Nabi, keatas untuk memuliakan Firman Tuhan, mengabdi kepada leluhur dan kebawah untuk meneruskan keturunan, maka pernikahan itu bermakna sakral.

“Ini memang suatu hal yang menggembirakan bagi umat Khonghucu Jambi yang bukan pertama kalinya untuk umat khonghucu melangsungkan pemberkatan pernikahan di Kelenteng. Kalaupun ada umat yang ingin menikah di sini, kami sangat senang karena kami dapat melayani umat Khonghucu di Kelenteng,” kata Darmadi di Kelenteng usai pemberkatan pernikahan selesai, Rabu.

Jadi pasangan pengantin baik Sukirman maupun Lisa mengusung tema “Sinar Cinta dan Kasih Sayang Dewa Hok Hi Te Sien Telah Memberkati dan Mempersatukan Mereka Dalam Ikatan Pernikahan.”

Menurut Rohaniawan MATAKIN JAMBI, The Lien Teng, maksud dan tujuan perkawinan adalah:

Tugas suci dan mulia, manusia yang memungkinkan manusia melangsungkan sejarah dan mengembangkan benih-benih firman Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud kebajikan antara lain berupa cinta kasih, kebenaran, keadilan, kewajiban dan susila.

Adapun tujuan perkawinan menurut agama Khonghucu adalah untuk membentuk keluarga yang harmonis, damai dan bahagia.

Adat dan Upacara perkawinan yang dilakukan oleh umat Khonghucu tidak terlepas dari nilai-nilai budaya masyarakat Tionghoa keturunan maupun nilai-nilai agama yang mereka yakini keberadaannya.  Upacara perkawinan ini mempunyai ciri khas tersendiri yang dapat membedakannya dengan masyarakat dan agama lain di Indonesia. (Romy)
* www.ayojambi.com/