JAMBI - Klenteng itu menjadi saksi cinta mereka berdua. Frendy Willyam dan Lenny, warga Koni IV, kota Jambi menyatakan ikrar satu hati satu cinta di hadapan Nabi Kongze Klenteng Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Sai Che Tien Jambi. “Sesuai dengan UU No 1/ 1974 bahwa syarat sah pernikahan ialah dilakukan cara agama dan dicatatkan di pemerintah, maka kalian berdua telah sah menjadi suami istri,” kata Ketua Rohaniawan MATAKIN Provinsi Jambi JS The Lien Teng disaksikan Ketua MATAKIN Kota Jambi, Darmadi Tekun selepas pemberkatan pernikahan sepasang suami istri baru itu, Sabtu (11/11/2017).
Pernikahan Frendy Willyam dan Lenny memang cukup menyedot perhatian khalayak. Bukan saja lantaran pemberkatan mereka diiringi pelepasan balon ke udara. Namun, perayaan dan lokasi pernikahan mereka dilaksanakan di klenteng.
“Klenteng Sai Che Tien ini, sudah sering dipakai oleh penganut Konfucius, untuk pernikahan ala Khonghucu,” kata Darmadi Tekun selaku Ketua MAKIN Klenteng Sai Che Tien Jambi, Darmadi Tekun juga sebagai Ketua MATAKIN Kota Jambi, dengan
adanya pernikahan tersebut, diharapkan kedepan umat Khonghucu tidak ragu-ragu lagi adakan pemberkatan pernikahan di Klenteng.
Menurut JS The Lien Teng, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Perkawinan harus berdasarkan kemauan dan persetujuan kedua calon mempelai, tanpa adanya paksaaan dari pihak manapun.” Ujar The Lien Teng.
Kebebasan beragama dan kesamaan hak warga negara, khususnya warga Khonghucu di Nusantara, telah berkembang pesat. Tak hanya dalam pengakuan agama Khonghucu saja. Namun, dalam hal perkawinan, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), hingga pelajaran agama Khongucu pun juga mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan, sejumlah kegiatan umat Khonghucu pun juga mulai banyak yang didukung pemerintah daerah. (Romy)
* https://www.facebook.com/makinjambi
Pernikahan Frendy Willyam dan Lenny memang cukup menyedot perhatian khalayak. Bukan saja lantaran pemberkatan mereka diiringi pelepasan balon ke udara. Namun, perayaan dan lokasi pernikahan mereka dilaksanakan di klenteng.
“Klenteng Sai Che Tien ini, sudah sering dipakai oleh penganut Konfucius, untuk pernikahan ala Khonghucu,” kata Darmadi Tekun selaku Ketua MAKIN Klenteng Sai Che Tien Jambi, Darmadi Tekun juga sebagai Ketua MATAKIN Kota Jambi, dengan
adanya pernikahan tersebut, diharapkan kedepan umat Khonghucu tidak ragu-ragu lagi adakan pemberkatan pernikahan di Klenteng.
Menurut JS The Lien Teng, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Perkawinan harus berdasarkan kemauan dan persetujuan kedua calon mempelai, tanpa adanya paksaaan dari pihak manapun.” Ujar The Lien Teng.
Kebebasan beragama dan kesamaan hak warga negara, khususnya warga Khonghucu di Nusantara, telah berkembang pesat. Tak hanya dalam pengakuan agama Khonghucu saja. Namun, dalam hal perkawinan, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), hingga pelajaran agama Khongucu pun juga mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan, sejumlah kegiatan umat Khonghucu pun juga mulai banyak yang didukung pemerintah daerah. (Romy)
* https://www.facebook.com/makinjambi