Tampilkan postingan dengan label Wali Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wali Kota. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Oktober 2014

Mendagri Akan Larang Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Pakai Jalur VIP

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali akan mengeluarkan kebijakan baru sejalan dengan visi Presiden Jokowi. Kali ini, Tjahjo akan melarang pejabat daerah bepergian dengan menggunakan jalur khusus atau VIP.
"Untuk itu, saya akan membuat surat perintah kepada gubernur, bupati, dan wali kota," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Tjahjo menilai kebijakan ini agar setiap pejabat daerah lebih dekat dengan rakyat. Dengan begitu, para pejabat tersebut bisa mendengar langsung aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Kalau mereka (pejabat daerah) mau ke Jakarta lalu pakai yang VIP, bagaimana dia bisa dengar aspirasi masyarakat?" ujarnya.

Tidak hanya itu, Tjahjo juga meminta agar pejabat daerah tak melulu mendapat pengawalan saat bepergian, baik dinas maupun dalam kesehariannya.

"Jadi nanti naik pesawat, naik kereta api, atau lainnya lewat pintu biasa saja," imbuhnya.

http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/10/31/15234561/mendagri.akan.larang.gubernur.bupati.dan.wali.kota.pakai.jalur.viputm.sourcewputm.mediumboxutm.campaignkknwp?fb_action_ids=10203082458891568&fb_action_types=og.shares
* www.ayojambi.com/

Rabu, 13 Agustus 2014

Warga Kota Kecil di AS Pilih Anjing Jadi Wali Kota

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Warga kota Cormorant, Minnesota, AS memiliki wali kota baru. Namun, wali kota baru ini agak berbeda sebab dia adalah Duke, seekor anjing berusia tujuh tahun.
Tentu saja Duke bukan menjadi wali kota sungguhan, dia menjadi wali kota kehormatan setelah menang telak dalam sebuah pemilihan suara di desa tempat tinggalnya.

Sebanyak 12 orang penduduk desa membayar satu dolar AS untuk memberikan suara dan Duke menjadi pemenang dalam pemilihan yang digelar selama lima pekan itu.

Warga mengatakan Duke sudah menjaga kota dengan baik sehingga warga dapat hidup lebih aman. Duke bahkan memastikan mobil-mobil tidak melanggar batas kecepatan.

Meski bukan manusia atau menggelar kampanye, Duke yang adalah peliharaan seorang warga kota, membuktikan dirinya cukup populer.

"Duke memenangkan pemilihan dengan telak. Dia bahkan tak tahu bagaimana menangani publisitas ini," kata seorang warga Tricia Maloney.

Dalam pemilihan itu, Duke mengalahkan Richard Sherbrook pemilik usaha Cormorant Store. Suara yang diperoleh Richard tak mencapai separuh dari suara yang diperoleh Duke.

Setelah dipastikan menang, Duke langsung mendapatkan perawatan di salon hewan dan "pakaian" baru. Selin itu sebuah toko makanan hewan memberikan pasokan makanan selama satu tahun untuk Duke.

http://internasional.kompas.com/read/2014/08/13/20220751/
* www.ayojambi.com/

Senin, 21 Februari 2011

Anak Wali Kota Beri Kesaksian Berbelit

JAMBI, KOMPAS.com — Fanny Setiawan, anak Wali Kota Jambi Bambang Priyanto, memberikan keterangan berbelit saat bersaksi untuk ketiga rekannya di PN Jambi, Senin (21/2/2011). Seperti diketahui, Fanny Setiawan tersandung kasus narkoba jenis sabu.
Terdakwa Fanny dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk tiga terdakwa lain, yakni Arifien Kho, Sonny Sumarsono, dan Ahmad, yang tertangkap bersama-sama seusai memakai sabu di sebuah ruko pada 19 Agustus 2010.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sulthoni, Fanny memberikan keterangan berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

Majelis hakim sempat minta kepada Fanny agar tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Hal ini diminta setelah hampir semua keterangan berbeda dari keterangan di BAP kepolisian yang menangkap mereka.

"Saudara saksi sudah disumpah, jadi jangan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Jika memang mengetahui dan melihat, katakan yang sejujurnya karena ini bisa meringankan terdakwa juga," kata salah satu majelis hakim saat persidangan.

Fanny di persidangan itu tidak mengetahui ketiga rekannya memakai sabu pada satu jam sebelum mereka ditangkap. Padahal, saksi pada awalnya mengakui kepada saksi kepolisian bahwa dua hari mereka sudah memakai sabu.

Namun, keterangan itu berubah lagi saat ditanya dan dipastikan oleh anggota hakim lain sehingga ketua majelis hakim sempat meminta agar Fanny memberikan keterangan yang sebenarnya dan jangan membela orang yang salah.

Majelis hakim juga sempat menyatakan, keterangan Fanny yang juga terdakwa dalam kasus ini akan menjadi catatan tersendiri bagi hakim. Ini karena data pasti berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa urine keempat terdakwa, yakni Fanny, Arifien Kho, Ahmad, dan Sonny, mengandung methamphetamine golongan satu.

Keterangan tersebut diungkapkan saksi ahli dari Rumah Sakit Polri Jambi, dr Rita Halim, di persidangan terdakwa sebelumnya. Hasil pemeriksaan urine terdakwa Fanny dilakukan beberapa saat setelah ia ditangkap pada 19 Agustus 2010.

Seusai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim juga mengadili perkara terdakwa Fanny dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian dan ketiga rekannya saat ditangkap seusai pesta narkoba.

Terdakwa Fanny yang sempat menjalani perawatan dan operasi tulang punggung akibat kecelakaan sebelum ditangkap polisi akhirnya mendapat keringanan menjadi tahanan kota oleh majelis hakim.

Majelis hakim menyatakan, status terdakwa Fanny mulai Senin (21/2/2011) menjadi tahanan kota dengan alasan adanya uang jaminan senilai Rp 20 juta.

http://regional.kompas.com/read/2011/02/21/21513932/