JAMBI – Dadang Ismanad bin Johardi (35) merupakan salah satu narapidana (napi) yang tidak tahu diuntung, pasalnya saat minta rujuk berobat diluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, melarikan diri pada kamis siang (28/4).
Dadang tersandung kasus pengelapan kendaraan bermotor, sehari-hari dipercayai untuk membantu petugas di Lapas, namun kepercayaan itu disalah gunakan tersangka, dengan dalih sakit dan minta berobat diluar Lapas, siapa sangka petugas mengantar ke Rumah Sakit MMC, waktu petugas lengkah Dadang kabur liwat samping MMC.
Namun dewi fortuna belum berpihak kepadanya, dalam tempo 30 jam pelarian tersangka dapat dipatahkan oleh petugas Lapas Klas IIA Jambi yang telah menanti sejak pukul 16.00 WIB di Jamtos. Ternyata pukul 18.30 saat tersangka memasuki Mall Jamtos, tanpa membuang waktu petugas Lapas langsung menangkapnya, tenyata tersangka lakukan perlawanan, hingga membuat suasana didalam Jamtos jadi ramai, begitu pengunjung yang mengetahui tersangka adalah napi, kontan saja tersangka dihakimi masal.