
Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapas. Tampilkan semua postingan
Jumat, 29 April 2011
Air Susu Dibalas Air Tuba

Kamis, 10 Maret 2011
Membudidayakan Jamur Tilam Didalam Lapas

Seperti yang dilakukan dua penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
Guna menyambung hidup, mereka kini membudidayakan jamur Tiram. Di dalam Lapas dan kini sudah bisa menikmati hasilnya dengan cukup memuaskan.
Karena membudidayakan jamur dibutuhkan ruangan yang cukup lembab dan tidak terkena matahari secara langsung. Untuk membudidayakan jamur Tiram, kita hanya membutuhkan bahan-bahan seperti serbuk gergaji, dedak, jagung halus, kapur, dan bibit jamur. Semua bahan yang telah dipersiapkan tadi kemudian dicampur menjadi satu berikut air secukupnya.
Setelah bahan atau media siap, bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik, lalu dipadatkan dan kemudian dikukus selama 3 jam. Setelah dikukus, media tanam jamur kemudian diangin-anginkan, lalu ditutup rapat.
Media tanam jamur kemudian ditaruh dirak-rak bertingkat, hingga muncul bintik keputihan menandakan adanya jamur yang hidup.
Jika jamur yang sudah ada muncul bintik-bintik putih kemudian dibuka tutupnya lalu disiram air agar menjadi lebih lembab. Setelah menunggu setidaknya empat minggu,jamur akan muncul dan sudah siap untuk dipanen dan dipasarkan.
Budidaya jamur Tiram di Lapas kelas IIA Jambi ini sudah mulai dilakukan sejak 6 bulan lalu, oleh dua warga binaan dalam kasus perampokan, yakni Sarbaini dan Salamudin.
Mereka sudah lima tahun menjalani masa hukuman dari 14 tahun yang harus mereka jalani. Membudidayakan jamur ini dibagi dua, yakni untuk napi dan sebagian lagi untuk disetorkan ke penerimaan negara bukan pajak melalui Lapas.
Dengan pendapatan dari jamur Tiram, cukup membantu mereka mencukupi kebutuhan hidup selama di dalam lapas. Melihat prospek jamur tiram di Jambi, sungguh sangat menggiurkan, harga sekilonya bisa menembus angka 20 hingga 25 ribu rupiah.
Jika kita bisa memanen dua kilogram saja perhari,bisa dibayangkan berapa pendapatan yang akan kita peroleh selama sebulan, bahkan setahun.
Nah, mudah bukan cara membudidayakan jamur, jika didalam lembaga pemasyarakatan Jambi saja bisa membudidayakan jamur, mungkin anda tak ada salahnya untuk mencoba
Bahan media tanam untuk jamur tiram putih adalah gergajian kayu (serbuk) dicampur dengan bahan-bahan dibawah ini sebagai berikut :
1. Serbuk Gergaji, 2. Bekatul atau dedak halus, 3. Kalsium carbonat/ kapur, 4. Pupuk TSP, 5. Bibit, 6. Kantong plastik dan Air secukupnya (taem)
Guna menyambung hidup, mereka kini membudidayakan jamur Tiram. Di dalam Lapas dan kini sudah bisa menikmati hasilnya dengan cukup memuaskan.
Karena membudidayakan jamur dibutuhkan ruangan yang cukup lembab dan tidak terkena matahari secara langsung. Untuk membudidayakan jamur Tiram, kita hanya membutuhkan bahan-bahan seperti serbuk gergaji, dedak, jagung halus, kapur, dan bibit jamur. Semua bahan yang telah dipersiapkan tadi kemudian dicampur menjadi satu berikut air secukupnya.
Setelah bahan atau media siap, bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik, lalu dipadatkan dan kemudian dikukus selama 3 jam. Setelah dikukus, media tanam jamur kemudian diangin-anginkan, lalu ditutup rapat.
Media tanam jamur kemudian ditaruh dirak-rak bertingkat, hingga muncul bintik keputihan menandakan adanya jamur yang hidup.
Jika jamur yang sudah ada muncul bintik-bintik putih kemudian dibuka tutupnya lalu disiram air agar menjadi lebih lembab. Setelah menunggu setidaknya empat minggu,jamur akan muncul dan sudah siap untuk dipanen dan dipasarkan.
Budidaya jamur Tiram di Lapas kelas IIA Jambi ini sudah mulai dilakukan sejak 6 bulan lalu, oleh dua warga binaan dalam kasus perampokan, yakni Sarbaini dan Salamudin.
Mereka sudah lima tahun menjalani masa hukuman dari 14 tahun yang harus mereka jalani. Membudidayakan jamur ini dibagi dua, yakni untuk napi dan sebagian lagi untuk disetorkan ke penerimaan negara bukan pajak melalui Lapas.
Dengan pendapatan dari jamur Tiram, cukup membantu mereka mencukupi kebutuhan hidup selama di dalam lapas. Melihat prospek jamur tiram di Jambi, sungguh sangat menggiurkan, harga sekilonya bisa menembus angka 20 hingga 25 ribu rupiah.
Jika kita bisa memanen dua kilogram saja perhari,bisa dibayangkan berapa pendapatan yang akan kita peroleh selama sebulan, bahkan setahun.
Nah, mudah bukan cara membudidayakan jamur, jika didalam lembaga pemasyarakatan Jambi saja bisa membudidayakan jamur, mungkin anda tak ada salahnya untuk mencoba
Bahan media tanam untuk jamur tiram putih adalah gergajian kayu (serbuk) dicampur dengan bahan-bahan dibawah ini sebagai berikut :
1. Serbuk Gergaji, 2. Bekatul atau dedak halus, 3. Kalsium carbonat/ kapur, 4. Pupuk TSP, 5. Bibit, 6. Kantong plastik dan Air secukupnya (taem)
Senin, 28 Februari 2011
LP Nusakambangan Otak Bisnis Sabu di Jawa

Jaringan yang dipimpin "Jenderal Besar" Yoyo ini diduga mampu memasarkan 10 kilogram sabu senilai Rp 20 miliar, setiap harinya. Dia sudah menjalankan aksinya selama delapan tahun. Demikian diungkapkan, Direktur Narkotika Alami BNN, Brigadir Jenderal
Benny Joshua Mamoto, Senin (28/2/2011) siang.
Ia mengatakan, setelah beberapa pekan mengamati seluruh lingkungan penjara di Tanah Air terungkap, ada jaringan besar dari penjara Nusa Kambangan yang mengendalikan hampir seluruh perdagangan sabu di lingkungan penjara maupun pasar sabu di Pulau Jawa.
"Nama tersangka utamanya adalah Yoyo. 'Jenderal besar' ini dipenjara 22 tahun karena menjadi bandar Narkoba. Sementara ini baru kami ketahui, dia dibantu dua sipir penjara di Nusa Kambangan," papar Benny.
Kedua sipir kini masih diperiksa di BNN, sedang Yoyo masih dalam perjalanan menuju BNN. Benny menduga, ketiganya dibantu puluhan narapidana dan sejumlah sipir penjara di beberapa tempat.
Dengan bantuan mereka, Yoyo dan kawan-kawan memasarkan sabu ke tujuh penjara di lingkungan penjara Nusa Kambangan, ke hampir seluruh penjara di Tanah Air, dan pasar gelap sabu di Pulau Jawa. "Hasil penyelidikan sementara menghasilkan dugaan, jaringan ini sanggup memasarkan 10 kilogram sabu setiap harinya. Yoyo mengaku sudah delapan tahun menjalankan bisnis menggiurkan ini," tutur Benny.
Pada bagian lain Benny mengharapkan agar Presiden mempercepat proses hukuman mati kepada para terpidana Narkoba besar untuk mengejar target Indonesia bebas Narkoba.
"Memang Undang-Undang tentang Grasi sudah disahkan tahun 2010. Tetapi belum ditegaskan dalam Undang-Undang tersebut bahwa grasi tidak berlaku bagi terpidana Narkoba yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Itu yang kami inginkan," tandasnya.
http://regional.kompas.com/read/2011/02/28/1430558/
Ia mengatakan, setelah beberapa pekan mengamati seluruh lingkungan penjara di Tanah Air terungkap, ada jaringan besar dari penjara Nusa Kambangan yang mengendalikan hampir seluruh perdagangan sabu di lingkungan penjara maupun pasar sabu di Pulau Jawa.
"Nama tersangka utamanya adalah Yoyo. 'Jenderal besar' ini dipenjara 22 tahun karena menjadi bandar Narkoba. Sementara ini baru kami ketahui, dia dibantu dua sipir penjara di Nusa Kambangan," papar Benny.
Kedua sipir kini masih diperiksa di BNN, sedang Yoyo masih dalam perjalanan menuju BNN. Benny menduga, ketiganya dibantu puluhan narapidana dan sejumlah sipir penjara di beberapa tempat.
Dengan bantuan mereka, Yoyo dan kawan-kawan memasarkan sabu ke tujuh penjara di lingkungan penjara Nusa Kambangan, ke hampir seluruh penjara di Tanah Air, dan pasar gelap sabu di Pulau Jawa. "Hasil penyelidikan sementara menghasilkan dugaan, jaringan ini sanggup memasarkan 10 kilogram sabu setiap harinya. Yoyo mengaku sudah delapan tahun menjalankan bisnis menggiurkan ini," tutur Benny.
Pada bagian lain Benny mengharapkan agar Presiden mempercepat proses hukuman mati kepada para terpidana Narkoba besar untuk mengejar target Indonesia bebas Narkoba.
"Memang Undang-Undang tentang Grasi sudah disahkan tahun 2010. Tetapi belum ditegaskan dalam Undang-Undang tersebut bahwa grasi tidak berlaku bagi terpidana Narkoba yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Itu yang kami inginkan," tandasnya.
http://regional.kompas.com/read/2011/02/28/1430558/
Langganan:
Postingan (Atom)