Senin, 26 September 2011

4 Pelaku Hipnotis Masih Di Imigrasi Jambi

JAMBI - Empat orang warga negara asing (WNA) asal RRC yang telah ditetapkan tersangka oleh pihak Polresta Jambi, karena diduga telah melakukan hipnotis, hingga Senin (26/9) masih berada di Imigrasi.

Kartana, Kasi Pengawasan dan Imigrasi Jambi megatakan, keempat WNA tersebut masih berada di karantina Imgirasi. Pihaknya, masih menunggu dari pihak kepolisian untuk melanjutkan kasus tersebut. "Masih di karantina di sini (Imigrasi,red). Kita juga masih menunggu pihak kepolisian, karena kasus tersebut masih menjadi kewenangan pihak kepolisian. Jadi, kita belum bisa memberikan keterangan," ujar Kertana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Agung W Nugroho, mengatakan, keempat WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, masih dititikpan di Imigrasi. Hal itu kata Kasat, guna kepentingan penyidikan. Maka, pihaknya belum memindahkan keempat pelaku yang diduga telah melakukan hipnotis tersebut dari karantina di Imigrasi. Dan, menurut Agung, tidak menutup kemungkinan masih ada kompolotan tersangka di Jambi.

"Kasusnya masih kita dalami. Untuk keterlibatan yang lain, belum kita temukan," sebut Kasat Reskrim, Senin (26/9) dan mengatakan bahwa tidak ada korban lainya yang melapor, kecuali korban yang pertama.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, empat warga negara asing (WNA) diamankan Kepolisian Sektor Pasar, Kamis (22/9). Keempat pelaku, diamankan karena diduga telah melakukan hipnotis, kepada warga keturunan Asien (52) warga Jalan Raden Mattaher, Pasar Jambi.

Penangkapan keempat WNA tersebut bermula ketika korban sadar dari hipnotisnya di dalam perjalanan hendak pulang ke rumah, setelah memberikan sejumlah perhiasan kepada pelaku di kawasan Jalan Soebroto, Pasar Jambi. Setelah sadar jadi korban hipnotis, korban tetap melanjutkan pulang kerumah. sesampai dirumah, korban lalu membuka bingkisan yang dibungkus koran yang diberikan pelaku kepada korban yang diketahui berisi dua bungkus garam serta dua botol air mineral.

http://jambi.tribunnews.com/2011/09/26/4-wna-masih-di-imigrasi-jambi