Kartana, Kasi Pengawasan dan Imigrasi Jambi megatakan, keempat WNA tersebut masih berada di karantina Imgirasi. Pihaknya, masih menunggu dari pihak kepolisian untuk melanjutkan kasus tersebut. "Masih di karantina di sini (Imigrasi,red). Kita juga masih menunggu pihak kepolisian, karena kasus tersebut masih menjadi kewenangan pihak kepolisian. Jadi, kita belum bisa memberikan keterangan," ujar Kertana.
Senin, 26 September 2011
4 Pelaku Hipnotis Masih Di Imigrasi Jambi
JAMBI - Empat orang warga negara asing (WNA) asal RRC yang telah ditetapkan tersangka oleh pihak Polresta Jambi, karena diduga telah melakukan hipnotis, hingga Senin (26/9) masih berada di Imigrasi.
Kartana, Kasi Pengawasan dan Imigrasi Jambi megatakan, keempat WNA tersebut masih berada di karantina Imgirasi. Pihaknya, masih menunggu dari pihak kepolisian untuk melanjutkan kasus tersebut. "Masih di karantina di sini (Imigrasi,red). Kita juga masih menunggu pihak kepolisian, karena kasus tersebut masih menjadi kewenangan pihak kepolisian. Jadi, kita belum bisa memberikan keterangan," ujar Kertana.
Kartana, Kasi Pengawasan dan Imigrasi Jambi megatakan, keempat WNA tersebut masih berada di karantina Imgirasi. Pihaknya, masih menunggu dari pihak kepolisian untuk melanjutkan kasus tersebut. "Masih di karantina di sini (Imigrasi,red). Kita juga masih menunggu pihak kepolisian, karena kasus tersebut masih menjadi kewenangan pihak kepolisian. Jadi, kita belum bisa memberikan keterangan," ujar Kertana.