Rakernas Matakin juga di hadiri Kepala Bidang Bimbingan Khunghucu Kementerian Agama RI. Dra, Hj. Emma Nurmawati Hardian, MM, pada kesempatan itu Kabid Bimas Khonghucu kembali menegaskan bawah tempat ibadah umat Khonghucu adalah kelenteng dan pemerintah melarang adanya sinkretisme atau pengabungan agama dalam satu wadah, Pemerintah melarang adanya sinkretisme atau mengabungkan beberapa ajaran dalam satu wadah, hal ini akan menyesatkan umat” ujarnya Emma.
Selain itu ketua Matakin pusat, Js Wawan Wiratma, mengintuksikan kepada Matakin didaerah untuk mendata Umat Khonghucu dan membantu umat yang mengalami diskriminasi terhadap hak sipil umat Khonghucu dan data BPS yang tidak akurat, serta di beberapa daerah masih ditemukan belangko KTP tidak ada kolom agama Khonghucu, Ujar Wawan, “Seperti data BPS di Kabupaten Cibinong (Jawa Barat), bahwa di Cibinong tidak ada warga yang beragama Khonghucu, pada hal dikawasan tersebut paling banyak jika dibandingkan dengan daerah lain di Jabar.
Dalam Rakernas Matakin tahun 2012, menghasilkan beberapa agenda yang diprilitaskan lima bidang dan kesekretariat
Bidang Organisasi dan Lintas Agama
MATAKIN mengambil sikap tegas agar Pemerintah mengembalikan nama vihara dan TITD ke nama asalnya yaitu Kelenteng.
Lembaga agama Khonghucu daerah melakukan pendekatan persuasiv dan skala prioritast terkait dengan kelenteng di daerah masing-masing.
Matakin perlu menfollow up semua hal terkait dengan pemerintah sepertihalnya : prosedur sumpah di pengadilan negeri oleh Mahkamah Agung, hak sipil, pendidikan sekolah, kanwil Kemenag dan lain-lain.
Bidang Pendidikan:
Bank soal untuk ujian agama Khonghucu akan disentralisasi dengan pembuatan Komis iPaud – PT.
Sosialiasi pendidikan perlu difollow up baik di tingkat Pusat maupun daerah.
Sertifikasi guru bekerjasama dengan Kementrian Agama.
Program-program pendidikan seperti diklat calon guru/guru agama yang telah dilakukan oleh Mataki Pusat, diharapkan dapat dilakukan juga oleh Matakin daerah.
Hal-hal terkait bidang pendidikan (agama Khonghucu) akan disosialisasikan lewat website Matakin. Misal : form data guru dan siswa, form permohonan guru, silabus, RPP, Di Zi Gui, Si Shu versi Pin Yin, jadwal pembekalan guru agama Khonghucu dll.
Bidang Pemuda, Seni dan Budaya:
Perlu melibatkan generasi muda dalam organisasi untuk menjalin komunikasi dan kaderisasi.
Bidang Perempuan Khonghucu Indonesia (Perkhin):
Akan adakan saur bersama secara berkala, untuk tahun 2013 diantaranya di Ternate, Jambi, dan Kaltim siap untuk menjadi tuan rumah sahur keliling bersama ibu Sinta Nuriyah.
Sekretariat:
Agar menyelesaikan website Matakin selambat-lambatnya bulan September 2012.
Rekomendasi kepada Deroh tentang upacara sembahyang di Bio atau Kelenteng dan kebutuhan rohaniwan untuk melayani umat di daerah.
Rekomendasi ke Matakin Provinsi mengadakan Imlek tingkat Provinsi dan seterusnya. (Romy)
Selain itu ketua Matakin pusat, Js Wawan Wiratma, mengintuksikan kepada Matakin didaerah untuk mendata Umat Khonghucu dan membantu umat yang mengalami diskriminasi terhadap hak sipil umat Khonghucu dan data BPS yang tidak akurat, serta di beberapa daerah masih ditemukan belangko KTP tidak ada kolom agama Khonghucu, Ujar Wawan, “Seperti data BPS di Kabupaten Cibinong (Jawa Barat), bahwa di Cibinong tidak ada warga yang beragama Khonghucu, pada hal dikawasan tersebut paling banyak jika dibandingkan dengan daerah lain di Jabar.
Dalam Rakernas Matakin tahun 2012, menghasilkan beberapa agenda yang diprilitaskan lima bidang dan kesekretariat
Bidang Organisasi dan Lintas Agama
MATAKIN mengambil sikap tegas agar Pemerintah mengembalikan nama vihara dan TITD ke nama asalnya yaitu Kelenteng.
Lembaga agama Khonghucu daerah melakukan pendekatan persuasiv dan skala prioritast terkait dengan kelenteng di daerah masing-masing.
Matakin perlu menfollow up semua hal terkait dengan pemerintah sepertihalnya : prosedur sumpah di pengadilan negeri oleh Mahkamah Agung, hak sipil, pendidikan sekolah, kanwil Kemenag dan lain-lain.
Bidang Pendidikan:
Bank soal untuk ujian agama Khonghucu akan disentralisasi dengan pembuatan Komis iPaud – PT.
Sosialiasi pendidikan perlu difollow up baik di tingkat Pusat maupun daerah.
Sertifikasi guru bekerjasama dengan Kementrian Agama.
Program-program pendidikan seperti diklat calon guru/guru agama yang telah dilakukan oleh Mataki Pusat, diharapkan dapat dilakukan juga oleh Matakin daerah.
Hal-hal terkait bidang pendidikan (agama Khonghucu) akan disosialisasikan lewat website Matakin. Misal : form data guru dan siswa, form permohonan guru, silabus, RPP, Di Zi Gui, Si Shu versi Pin Yin, jadwal pembekalan guru agama Khonghucu dll.
Bidang Pemuda, Seni dan Budaya:
Perlu melibatkan generasi muda dalam organisasi untuk menjalin komunikasi dan kaderisasi.
Bidang Perempuan Khonghucu Indonesia (Perkhin):
Akan adakan saur bersama secara berkala, untuk tahun 2013 diantaranya di Ternate, Jambi, dan Kaltim siap untuk menjadi tuan rumah sahur keliling bersama ibu Sinta Nuriyah.
Sekretariat:
Agar menyelesaikan website Matakin selambat-lambatnya bulan September 2012.
Rekomendasi kepada Deroh tentang upacara sembahyang di Bio atau Kelenteng dan kebutuhan rohaniwan untuk melayani umat di daerah.
Rekomendasi ke Matakin Provinsi mengadakan Imlek tingkat Provinsi dan seterusnya. (Romy)