TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
– Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat ada upaya menguasai dan melemahkan
KPK oleh pendukung koalisi merah putih.
Selain dinilai sebagai penghambat kerja politisi maupun
parpol, khususnya dalam pendanaan partai maupun pribadi. Sejumlah kasus korupsi
yang merundung partai pendukung koalisi merah putih memperkuat dugaan tersebut.
"PPP terkait penyelenggaraan haji di Kemenag, Demokrat
anggotanya tersandung SKK Migas dan proyek Hambalang. PAN pengadaan kereta api
dari Jepang, Golkar, proyek PON Riau, Simulator dan Al Quran. PKS suap daging
impor dan Gerindra pengadaan proyek simulator," kata Anggota Badan Pekerja
Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam media briefing dengan
judul 'Demokrasi dibungkam, KPK terancam' di kantor YLBHI, Senin (29/9/2014).
Menurutnya upaya pelemahan KPK setidaknya bisa dilakukan
dengan dua cara. Pertama proses fit and proper test calon pimpinan KPK dan
proses legislasi di DPR.
"Revisi UU Tipikor, revisi UU KPK, revisi KUHP dan UU
KUHAP adalah regulasi yang sangat memungkinkan pemelahan kewenangan KPK,"
katanya.
Menurutnya, saat ini ada enam calon pimpinan KPK yang segera
masuk tahap wawancara dan disaring untuk diserahkan kepada DPR. Tahapan seleksi
di pemerintah dan DPR penting untuk dicermati sekaligus diwaspadai.
"Jangan sampai pimpinan KPK dan ketua KPK yang lolos
terpilih dengan membawa kepentingan pihak-pihak tertentu untuk melemahkan KPK
sekaligus menyelamatkan koruptor dari kalangan parpol," katanya.
Dirinya berharap proses tracking terhadap enam calon
tersebut oleh panitia seleksi tidak memiliki keterikatan.
"Jangan sampai kasus Antasari jilid dua muncul. Bukan
memperkuat KPK justru melegitimasi KPK," katanya.
https://id.berita.yahoo.com/ini-cara-koalisi-merah-putih-lemahkan-kpk-versi-113930378.html
* www.ayojambi.com/