Minggu, 09 April 2017

Bagi-Bagi Buku Di Zi Gui Di Klenteng MAKIN Sai Che Tien Jambi


JAMBI - Agama Khonghucu telah diakui oleh Pemerintah Indonesia, sejak Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi orang nomor satu, dan ia mencabut PP Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang kegiatan warga Tionghoa. Namun, hingga kini banyak hak-hak sipil warga Khonghucu yang terabaikan. Salah satunya adalah hak pendidikan Agama Khonghucu bagi siswa-siswi beragama Khonghucu [Lihat Album: Sekolah Minggu Khonghucu Jambi].

Hak pendidikan Agama Khonghucu sebenarnya tertuang di dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Di situ disebutkan, peserta didik  wajib mendapatkan pelajaran agama dari guru yang seagama. Karena itulah, sekolah wajib menyedikan guru yang seagama.
Diharapkan sekolah-sekolah di Jambipun bisa menerima dan mengakomodasi amanat undang-undang tersebut, ini merupakan hak pendidikan bagi warga Khonghucu Jambi. Harap Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (matakin) Provinsi Jambi Darman Wijaya dan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (matakin) Koya Jambi Darmadi Tekun, di sela-sela penyerahan buku Di Zi Gui (9/4-2017).

Tambah Darman Wijaya, pentingnya mendidik anak ilmu keagamaan sedini mungkin, karena anak adalah titipan dari Tuhan YME kepada kita. Ini merupakan amanah yang harus dididik dengan sebaik-baiknya. Pendidikan anak harus dimulai sedini mungkin, maka sebagai orangtua harus berperan penting dalam proses pendidikan anak, karena keberhasilan dalam mendidik anak ditentukan dengan bagaimana orangtua memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada anak tersebut. Orangtua perlu mengajarkan pendidikan, memberikan bekal baik di dunia maupun di akhirat, agar kelak mereka menjadi orang yang sukses di masa mendatang.

Kita sebagai orangtua, harus membentuk serta membiasakan anak untuk selalu menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa, serta menjauhi larangannya, agar keluarga terhindar dari siksaan dikemudian hari. Sebagai orangtua kita harus selalu memelihara anak kita agar terhindar dari segala perbuatan yang dilarang oleh agama (Romy). * https://www.facebook.com/makinjambi