Tampilkan postingan dengan label rampok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rampok. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Juli 2017

Jambret Beraksi di Jalan HMO Bafadha, Tas Berisi Uang dan HP Dirampas



Masyarakat kota Jambi diharapkan berhati-hati karena pelaku kejahatan jalan kembali beraksi, kali ini dialami seorang ibu rumah tangga ketika kembali dari Bank sehabis mengambil uang siang (4/7-2017) tadi sekitar pukul 10.00. Korban diikuti sampai di Jalan HMO Bafadhal, pas korban hendak buka pintu gerbang, tersangka membuka pintu mobil dan mengambial tas yang berisi uang, korban sempat tarik menalik dengan tersangka.

Berdasarkan informasi uang yang baru diambil dari Bank. Uang berikut Handphone dan surat penting yang berada dalam tas di rampas pas oleh tersangka.

Menurutnya korban tersangka berjumlah dua orang menunggangi motor Yamaha Jupiter menyambar tasnya yang berada dalam mobil nomor polisi BH 1922 AP. Kini korban sudah melaporkan kejadian kepada pihak polisi (Romy)

Rabu, 16 Februari 2011

Gaji Kurang, 2 Polisi Bali Rampok 3 SPBU

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua anggota Brigade Mobil yang pernah merampok tiga SPBU di Bali berdalih gajinya kurang. Menyandang pangkat brigadir polisi satu, mereka diketahui bergaji Rp 3,5 juta per bulan, namun merasa tak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup.
"Semuanya faktor ekonomi. Salah satu dari mereka orangnya bersahaja, dia memang menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi keponakannya, sehingga gajinya tidak cukup,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Suryanbodo Asmoro, saat keterangan pers di Mapolda Bali, Rabu (16/02/2011) siang.

Sutia Aji (31) dan Eno Suyatno alias Enok (31) ditangkap jajaran Reskrim Polresta Denpasar, Minggu (13/02/2011). Kedua oknum yang berdinas di Brimob Polda Bali ini ditangkap setelah pengembangan dari komplotan mereka yang ditangkap sebelumnya.

Selain dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun, keduanya juga harus menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri dengan ancaman pemecatan.

“Kemungkinan besar dipecat,” tegas Suryanbodo. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Reskrim Polresta, Denpasar sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

http://regional.kompas.com/read/2011/02/16/23210671/