JAMBI – Rabu (18/7-2018) ratusan umat Khonghucu Jambi mengikuti upacara perayaan hari besar shenren (dewa) Lak Jin Sien She “六壬仙師”di tempat ibadah Khonghucu Ta Sien Wei Ling Kheng yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Lorong Sita, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pada hari yang sama di provinsi Jambi terdapat dua tempat yang merayakan upacara sejit Lak Jin Sien She, yakni di kota Jambi dan kota Kuala Tungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Untuk upacara perayaan di kota Jambi dipimpin oleh rohaniawan resmi dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia yang disingkat MATAKIN Jambi, JS. The Lien Teng.
Maka umat lebih banyak memilih sembahyang di kota Jambi daripada pergi jauh-jauh, kecuali jika hari perayaan tidak sama harinya.
Bagi klenteng yang terdaftar di MATAKIN dituntut untuk pro aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan. Tujuannya, agar umat Khonghucu terutama anak-anak dan remaja memiliki kegiatan yang bermanfaat di dalam klenteng. Selain itu, umat Khonghucu memiliki satu atap yang berpegang kepada Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) dalam melakukan setiap kegiatan.
Indonesia merupakan Negara yang memiliki bermacam-macam suku, bangsa, ras, budaya, dan agama. Di Indonesia terdapat enam Agama resmi, yaitu agama Kristen, Katolik, Hindu, Khonghucu, Budha, dan Islam. Di setiap agama tersebut pasti memiliki ritual keagamaan dan kepercyaannya sendiri-sendiri yang berbeda-beda sesuai dengan tuntunan iman dan ajaran agama dari setiap masing-masing agama tersebut. Agama Khonghucu tidak hanya mengajarkan kepada penganutnya bagaimana seseorng berbakti kepada Tian (Tuhan Yang Maha Esa) atau Nabi saja, melainkan lebih menekankan bakti kepada kedua orang tua dan aksi nyata di dalam kehidupan sehari-hari. Agama Konghucu juga mengajarkan tata cara melakukan ibadah kepada Tian, Nabi, orang-orang suci, leluhur dan lain-lain.
Namun tidak dapat dipungkiri, ada pengurus klenteng yang menyalagunakan klenteng untuk kepentingan pribadi bermodal SK Matakin Pusat, fungsi pendidikan maupun sosial tidak tampak!.
Yang tak kalah hebatnya, ada rumah toko yang di sulap menjadi tempat ibadah oleh pendatang mengatasnamakan agama tanpa mengantongi ijin dari Kemenag Provinsi Jambi maupun terdaftar di MATAKIN Jambi maupun kota Jambi.!!! (Romy)
* https://www.facebook.com/makinjambi
Pada hari yang sama di provinsi Jambi terdapat dua tempat yang merayakan upacara sejit Lak Jin Sien She, yakni di kota Jambi dan kota Kuala Tungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Untuk upacara perayaan di kota Jambi dipimpin oleh rohaniawan resmi dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia yang disingkat MATAKIN Jambi, JS. The Lien Teng.
Maka umat lebih banyak memilih sembahyang di kota Jambi daripada pergi jauh-jauh, kecuali jika hari perayaan tidak sama harinya.
Bagi klenteng yang terdaftar di MATAKIN dituntut untuk pro aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan. Tujuannya, agar umat Khonghucu terutama anak-anak dan remaja memiliki kegiatan yang bermanfaat di dalam klenteng. Selain itu, umat Khonghucu memiliki satu atap yang berpegang kepada Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) dalam melakukan setiap kegiatan.
Indonesia merupakan Negara yang memiliki bermacam-macam suku, bangsa, ras, budaya, dan agama. Di Indonesia terdapat enam Agama resmi, yaitu agama Kristen, Katolik, Hindu, Khonghucu, Budha, dan Islam. Di setiap agama tersebut pasti memiliki ritual keagamaan dan kepercyaannya sendiri-sendiri yang berbeda-beda sesuai dengan tuntunan iman dan ajaran agama dari setiap masing-masing agama tersebut. Agama Khonghucu tidak hanya mengajarkan kepada penganutnya bagaimana seseorng berbakti kepada Tian (Tuhan Yang Maha Esa) atau Nabi saja, melainkan lebih menekankan bakti kepada kedua orang tua dan aksi nyata di dalam kehidupan sehari-hari. Agama Konghucu juga mengajarkan tata cara melakukan ibadah kepada Tian, Nabi, orang-orang suci, leluhur dan lain-lain.
Namun tidak dapat dipungkiri, ada pengurus klenteng yang menyalagunakan klenteng untuk kepentingan pribadi bermodal SK Matakin Pusat, fungsi pendidikan maupun sosial tidak tampak!.
Yang tak kalah hebatnya, ada rumah toko yang di sulap menjadi tempat ibadah oleh pendatang mengatasnamakan agama tanpa mengantongi ijin dari Kemenag Provinsi Jambi maupun terdaftar di MATAKIN Jambi maupun kota Jambi.!!! (Romy)
* https://www.facebook.com/makinjambi