Tampilkan postingan dengan label Sindikat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sindikat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juni 2011

Sindikat Narkoba RI-Malaysia Dibekuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan jenis sabu yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Mereka merupakan sindikat jaringan narkoba internasional dengan basis Malaysia-Indonesia. “engan penangkapan ini, bisa dikatakan kita berhasil menyelamatkan nyawa 7.500 orang.”
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengutarakan polisi sudah lama membuntuti pelaku hingga akhirnya pada Jumat (3/6/2011) sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan penangkapan di Hotel Jayakarta Jalan Hayam Wuruk No. 126, Tamansari, Jakarta Barat. Dua orang pengedar tertangkap yakni BYY alias MRT (WN Malaysia) dan AW alias OM.

"Dari tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 1.500 gram sabu murni," ujar Nugroho, Selasa (14/6/2011), di Polda Metro Jaya.

Barang bukti itu diletakkan dalam sebuah tas kecil warna hitam merk Bonia berisi tiga buah plastik yang masing-masing berisi sabu 500 gram. Seluruh sabu ini diperkirakan bernilai Rp 3,85 miliar.

Menurut Nugroho, sabu diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Medan lalu dipasarkan ke Jakarta. Tersangka juga mengaku bahwa sabu didapat dari YH alias GT dan BT yang keduanya kini masih buron. "Dengan penangkapan ini, bisa dikatakan kita berhasil menyelamatkan nyawa 7.500 orang. Hitungannya 1 gram sabu untuk 4 orang," kata Nugroho.

Terhadap perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/06/14/19033313/

Jumat, 10 Juni 2011

177 Penipu Ini Sikat Triliunan Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi Republik Rakyat China mengungkapkan, selama tiga tahun beroperasi, 177 tersangka penipu warga negara China dan Taiwan yang melakukan aksinya lewat internet di Jakarta dan sekitarnya telah mencuri uang para pengusaha dan elite China lainnya senilai miliaran yuan atau setara triliunan rupiah.
Demikian laporan Departemen Investigasi Kejahatan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat China yang disampaikan Kedutaan Besar China di Jakarta kepada Mabes Polri tanggal 19 Mei 2011.

Dalam catatan disebutkan, ada 300.000 kasus penipuan lewat internet yang dilakukan sindikat penipu Taiwan-China. Jumlah uang panas yang mereka kumpulkan dalam ke-300.000 kasus penipuan tersebut mencapai 6 miliar yuan (setara Rp 7 triliun).

Kamis (9/6/2011), tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 177 tersangka di 15 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Dari 177 tersangka, sebanyak 101 orang adalah warga negara Taiwan, sedangkan 76 orang lainnya adalah warga negara China. Mereka ditangkap di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi, dan Tangerang.

Aksi sindikat penipu ini telah mengganggu stabilitas sosial Negeri Tirai Bambu. Menurut Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat China, sindikat ini terdiri dari tiga kelompok.

Tiap-tiap kelompok bekerja sesuai fungsinya. Kelompok pertama adalah orang-orang yang menyiapkan fasilitas dan jaringan internet serta lokasi, kelompok kedua adalah para operator penipu, dan kelompok ketiga adalah orang-orang yang mengurus transfer dana dan rekening.

Di Indonesia sejak tahun lalu

Anggota sindikat mulai mengembangkan sayap di sejumlah negara di Asia Tenggara sejak tahun lalu. Mereka beroperasi di Jakarta dan sekitarnya sejak Desember 2010. Di Asia Tenggara, mereka tinggal di Kamboja, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Sasaran mereka adalah para pengusaha dan pejabat China. Para penipu ini memeras para pengusaha dan pejabat China dengan menuduh mereka terlibat perdagangan narkoba dan atau pencucian uang.

Dalam aksinya, mereka memanfaatkan perangkat lunak komputer VOS2009. Saat menjalankan aksinya, para penipu ini mengaku sebagai para penegak hukum atau pejabat China yang sedang menyelidiki kasus.

Beberapa warga negara China di China yang menjadi korban antara lain Yang Xingya, warga Chongqing. Ia ditipu 4 juta yuan (setara Rp 5,2 miliar). Ai Kenian, warga Yulin di Shanxi ditipu 2,56 juta yuan (setara 3,3 miliar). Li Dongyan dan Wangping, warga Xianmen, Fujian, ditipu 3,07 juta yuan (setara Rp 4 miliar).

Sejak Maret 2011, Pemerintah China membentuk tim gabungan yang menyelidiki 310 kasus penipuan lewat dunia maya ini. Tim melacak sinyal telepon dan rekening-rekening mencurigakan.

Salah satu di antaranya adalah milik Yang Heng, warga negara Taiwan yang memasang server internet di Hongkong. "Catatan polisi China antara lain menunjukkan, ada dana sebanyak 35 juta yuan yang berasal dari ratusan warga di 31 provinsi di China," tulis Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat China.

Menurut Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat China, Indonesia dan Kamboja dijadikan "markas utama" para penipu. "Di Indonesia, kami menemukan 106 kasus dengan nilai kerugian 7 juta yuan, sedangkan di Kamboja terdapat 84 kasus dengan nilai kerugian 14,4 juta yuan," lanjut Kementerian.

Para tersangka yang ditangkap di Indonesia, antara lain Anin Xiao Wang, Xiao Gaui, Yuan Qiang Ba, Yuan Hailu, Yuan Aga, Yuan Zhu Xi, Yuan Hainu, Yuan Teqin, Yuan Wianpi, Yuan Lie Ren, Yuan Aniu, Fusi, Shi Yi Ge, Zhao Cai Shu, Da Chuan, Ke Jia Ben Se, Heima, Txiqo Yang, dan Jin Ji.

Surat lain yang dilayangkan anggota Kepolisian Taiwan, Thomas Ying Tsung Yueh, kepada Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi Djuni Sanyoto menunjukkan, para penipu menyewa IP dan sistem internet. Mereka menggunakan VoIP group gateway.

Sistem ini mampu melakukan panggilan telepon ke banyak tempat. Saat berkomunikasi dengan korban lewat internet, mereka memanfaatkan rekaman telepon. Para penipu mengaku dari perusahaan telepon, bank, kantor polisi, atau pengadilan.

Jika menurut polisi China, markas utama para penipu berada di Indonesia dan Kamboja, maka menurut polisi Taiwan, markas utama mereka berada di Indonesia dan Malaysia.

Di Indonesia terungkap sebanyak 15 lokasi yang dimanfaatkan sebagai pusat panggilan. Setiap lokasi menggunakan internet berkapasitas bandwidth terbesar dan mengonsumsi listrik sangat besar.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/06/10/19573071/

Minggu, 23 Januari 2011

Kisah Terungkapnya Sindikat ABG di FB

JAKARTA, KOMPAS.com — Andai LCS tidak memacari lelaki itu, sindikat prostitusi ABG (anak baru gede) di situs jejaring sosial Facebook tidak akan terungkap (Baca: Perdagangan ABG Lewat Facebook). Cinta monyet antara LCS dan seorang lelaki membuat persahabatan tujuh ABG retak.
Ketujuh ABG itu adalah "peliharaan" seorang mucikari bernama Dede. Mereka adalah KKS (15), AC (15), VYL (13), ZV (l5), LCS (15), NF (16), dan AS (15). Ketujuh ABG itu tinggal di satu kampung di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Dede adalah tetangga mereka.

Persahabatan LCS dengan keenam temannya retak karena LCS memacari seorang lelaki yang merupakan sahabat keenam temannya itu. Pada suatu hari, keenam teman LCS meminta pertanggungjawaban.

"Ketika LCS dimintai penjelasan soal pacarnya itu, enam teman LCS mengeroyoknya di luar Pasaraya Manggarai hingga babak belur. Anak saya VYL ikut juga menghajar LCS," tutur DD di rumahnya di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (23/1/2011).

Selanjutnya, melihat wajah anaknya membiru, orangtua LCS melaporkan hal ini kepada guru LCS di sebuah SMP swasta di Jalan Pariaman. Sang guru kemudian memeriksa identitas LCS di akun Facebook. Ia curiga melihat beberapa foto LCS bersama enam temannya dan Dede di dalam kamar sebuah hotel.

Beberapa hari kemudian, pihak sekolah mengundang semua orangtua, termasuk petugas Kepolisian Sektor Metro Setiabudi. "Saya tadinya dipanggil untuk kasus pengeroyokan. Awalnya, polisi menyampaikan kasus perkelahian remaja. Kemudian, sang guru membeberkan foto-foto muridnya yang terlibat prostitusi via Facebook," ujar DD.

Setelah itu, polisi menyingkirkan kasus perkelahian remaja dan beralih ke kasus lain, yaitu penjualan anak di bawah umur. Petugas menanyakan Dede ke para orangtua yang hadir, apakah ia benar tinggal di sana. "Saya jawab, ia benar sekali. Dede itu tetangga saya," kata DD yang diamini beberapa orangtua lainnya.

Suatu hari, polisi meminta DD menunjukkan rumah Dede dan mengawasi pergerakannya. Beberapa jam kemudian, ujar DD, ada lima petugas Polsek Setiabudi datang ke rumah Dede dan menanyakan hubungannya dengan tujuh gadis di dalam foto itu. "Kepada polisi, dia (Dede) bilang anak-anaknya saja yang bandel. Polisi terus mencecar pertanyaan hingga ia mengaku mengirim L dan kawan-kawan ke sebuah apartemen di Kemayoran," ucap DD.

Akhirnya, Dede dibawa paksa ke kantor polisi. Mengingat TKP berada di Kemayoran, polisi menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/01/23/17384920/