Minggu, 30 Juni 2013

Upacara HUT Bhayangkara Ke-67 Di Jambi

JAMBI – Hari ini Polda Jambi beserta jajarannya memperingati Hari Ulang Tahun “Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 67” di halaman Mapolda Jambi, Jalan Jendral Sudirman, upacara HUT Bhayangkara di hadiri Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Danrem 042/ Garuda Putih Jambi, Danrem Kolonel Inf Eko Budi S dan sejumlah undangan.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dalam amanahnya yang disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya menyampaikan agar Polri tetap meningkatkan kinerja dan kualitas. Terlebih, lanjutnya tahun 2014 mendatang akan menghadapi agenda pemilihan umum (1/7).

Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada segenap komponen masyarakat yang telah mendukung tugas Polri. Pantauan Tribun, perayaan HUT Byangkara berlangsung hikmat. Ratusan tamu undangan hadir termasuk dari unsur masyarakat. (Romy)

Senin, 24 Juni 2013

Penandatanganan MoU Pemerintah Jambi Dengan Universitas Indonesia

JAMBI - Memorandum Of Understanding  (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Ir. Budidaya dengan Universitas Indonesia Prof. Dr. Bambang Wibawarta (Dekan FIB UI) tentang penelitian Arkeologi di Kawasan Percandian Muarajambi.
Acara penandatanganan MoU dilakukan di Candi Muarojambi dihadiri oleh Prof. Dr. Noerhadi Magatsari, Prof. Dr. Agus Aris Munandar, Dr. Kresno Yulianto (ketua departement Arkeologi UI), dr. Wanny Raharjo, Dr. Cecep Eka Permana, Drs. Agi Ginandjar, M, Drs. Agus Widiatmo, MM, Drs. R.R. Wiwoho dari Universitas Indonesia dan mahasiswa Universitas Batanghari (UNBARI) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Seusai penandatanganan MoU, dilanjutkan penanaman pohon Body dihalaman museum candi Muaro Jambi.

Hidayat salah satu tokoh masyarakat “Pencinta Candi Muarojambi” memberikan mendukung segala fasilitas terhadap penelitian yang dilakukan para mahasiswa Universistas Indonesia (UI) di Jambi (Romy)

Minggu, 23 Juni 2013

Mahasiswa FIB Universitas Indonesia Melakukan Penelitian Di Candi Kedaton

JAMBI – Siapa yang tidak kenal Candi Muarojambi peninggalan umat Buddha pada masa Kerajaan Melayu abad VII hingga XIV ini masih menumbuhkan getaran yang dirasakan dunia hingga kini. Di sinilah berdiri monumen kebesaran sebuah bangsa.
Pada masa itu, ratusan biksu dari sejumlah negara berlayar ke Muaro Jambi (video) untuk menimba ilmu. Tidak hanya untuk memperdalam agama, mereka juga mempelajari ilmu kedokteran, logika, filosofi, hingga tata bahasa.

Kemasyhuran nama Muaro Jambi sebagai tempat lahirnya para agamawan kondang mengundang kehadiran tokoh-tokoh agama dari berbagai negara. Tidak ketinggalan Sekumpulan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia melakukan penelitian di Candi Kedaton yang termasuk kompleks percandian Muaro Jambi.

Minggu siang (23/6) rombongan Universitas Indonesia (UI) yang dipimpim oleh Prof. Dr. Bambang Wibawarta (Dekan FIB UI), Prof. Dr. Noerhadi Magatsari, Prof. Dr. Agus Aris Munandar, Dr. Kresno Yulianto (ketua departement Arkeologi UI), dr. Wanny Raharjo, Dr. Cecep Eka Permana, Drs. Agi Ginandjar, M, Drs. Agus Widiatmo, MM, Drs. R.R. Wiwoho mengunjungi komplek Candi Muarojambi.

Kedatangan rombongan disambut oleh tokoh Pencinta Candi Muarojambi, Hidayat, sebelum meluncur ke candi, rombongan diterima Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dirumah dinas Gubernur Jambi.

Dari hasil peneliti mahasiswa, menemukan beberapa bangunan penting yang menunjukkan bukti bahwa di masa lampau Candi Muarojambi merupakan pusat pembelajaran agama Buddha paling tidak di Asia Tenggara, diantaranya ialah sumber pentirtaan yaitu bangunan sumur. "Di sini kita menemukan bangunan candi, pentirtaan yang diwakili oleh sumur kolam atau sumber air lainnya dan juga tempat tinggal para pendeta," sebut Prof Dr Agus Aris Munandar dari Universitas Indonesia (UI).

Temuan struktur baru oleh para peneliti UI ini mengundang rasa ingin tahu Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Minggu (23/6) sore Gubernur yang didampingi Kadis Pariwisata Provinsi Jambi Budidaya dan staf ahli gubernur Junaidi T Noor datang melihat langsung di kompleks Candi Kedaton.

Jika tidak ada alar melintang, besok akan diadakan penandatangan MOU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Universitas Indonesia tentang penelitian Arkeologi di Kawasan Percandian Muarajambi. (Romy)

Sabtu, 22 Juni 2013

Pemkot Harus Tanggap Soal Boraks

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Temuan Boraks (zat pengawet) yang dijual bebas di pasar Angso Duo Jambi, mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.
Anggota DPRD Komisi B Abdussomad mengatakan, secara pribadi dirinya terkejut mendengar berita soal boraks yang sudah sampai ke tangan masyarakat Jambi.

Dahulu, kata pria yang akrab dipanggil Muk Somad itu, istilah boraks hanya didengar di media nasional, dan beredar di kota-kota besar saja, namun saat ini sudah beredar di depan mata.

Somad menegaskan bahwa pemerintah Kota Jambi harus jeli dan tanggap dengan temuan boraks ini. Bila tidak, maka dimungkinkan transaksi penjualan akan selalu terjadi.

"Jadi pemerintah jangan hanya melihat saja. Turun ke lapangan, segera berantas. Jangan sampai boraks ini terjual bebas," Abdussomad, Jumat (21/6).

Menurutnya bila pemerintah tidak bereaksi atau tidak tanggap, berarti pemerintah tidak peduli dengan masyarakatnya. Dan bisa dikatakan tutup mata dan tutup telinga. Sebenarnya, kata Abdussomad, bila DPRD Kota Jambi mempunyai laboratorium, maka pemerintah tidak perlu turun tangan, semuanya bisa dilakukan oleh DPRD.

"Sayangnya kita tidak punya alat. Kalau kita punya alat, pasti kita sudah turun tangan, pemerintah tinggal terima bersih saja lagi," ucapnya. Dia menegaskan, bila nanti pemerintah turun ke lapangan dan kedapatan siapa yang menjual boraks, dirinya juga meminta agar tidak diproses alakadarnya saja, namun harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya.

Harus diketahui kepada siapa mereka (pedagang boraks, red) jual, dimana mereka jual, dan sudah berapa lama mereka jual. Nantinya, lanjut Abdussomad, pemerintah bisa memberikan sanksi kepada penjual. "Jangan beri ampun. Hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini sangat merugikan orang banyak," katanya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi Fuad Safari mengatakan seandainya pemerintah tidak cepat tanggap, dimungkinkan akan bertambah banyak masyarakat yang menanti penyakit datang. Sebab boraks ini tidak menyerang sesaat, namun menyerang setelah mengkonsumsi satu atau dua tahun.

"Lambat laun pasti akan terkena imbasnya, maka sebelum berjatuhan korban yang lebih banyak, maka pemkot harus berantas dari sekarang," kata Fuad. Dikatakan Fuad, jika persolan ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah kota, maka, bisa dikatakan pemerintah tidak memikirkan masyarakatnya.

"Mereka pasti sudah tahu bahaya boraks itu seperti apa, jika tidak bertindak, berarti mereka sudah menganggap persoalan ini sepele, dan bisa dikatakan pemerintah tidak tanggap dengan masyarakatnya," terang Fuad.

Seperti yang diketahui, penjualan boraks ini marak di Pasar Angso Duo Jambi. Bahkan cara mendapatkannya tidak begitu sulit.

Pembeli bisa bertanya kepada penjual bumbu dapur, dan disana hampir rata-rata pedagang sudah mengetahui boraks ini. Namun nama boraks diganti dengan nama pijer.

http://jambi.tribunnews.com/2013/06/22/pemkot-harus-tanggap-soal-boraks