Tampilkan postingan dengan label Jambi Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jambi Polisi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Agustus 2011

Polisi Tahan 10 Tersangka Penipu Via SMS

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk 10 tersangka anggota komplotan pelaku penipuan dengan berbagai modus melalui SMS. Modus yang biasa dilakukan adalah mengirimkan SMS tentang anggota keluarga yang kecelakaan, lalu mulai memperdaya korban melalui sambungan telepon.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy mengatakan, tersangka melakukan kejahatan dengan mengirimkan SMS ke sejumlah nomor secara acak. "Jika ada yang terpancing, pelaku kemudian meneruskan aksinya dengan menelepon si korban," ujar Gatot, Senin (22/8/2011) di Polda Metro Jaya.

Gatot mengatakan, pembagian peran pun dilakukan dengan rapi. Ada bagian penolong keluarga yang kena kecelakaan dan ada yang berperan sebagai dokter agar lebih meyakinkan. Apabila korban sudah termakan tipuan para pelaku, korban pun dengan mudah mentransfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang sudah ditentukan. Tidak tanggung-tanggung, komplotan ini mempunyai 260 rekening yang dibuat di 10 bank berbeda.

"Selain modus dengan berpura-pura kecelakaan, ada juga pesan singkat undian berhadiah," kata Gatot.

Kesepuluh tersangka yang diamankan polisi tersebut adalah Yusuf, Radiono, Rohmat, Hari Saputro, Dwi Lestari, Iriansyah, Raditya, Firman, Ilyas, dan Asnawi. Barang bukti yang disita antara lain 73 lembar KTP, 11 ponsel, 184 lembar kartu ATM berbagai bank, dan sejumlah perhiasan emas. "Saat ini masih ada enam orang lagi yang masih kami buru," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/08/22/22044219/

Rabu, 04 Mei 2011

Istri Gubernur Jambi Dilaporkan ke Polisi

Jambi (ANTARA News) - Hj Yusniana, istri Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, dilaporkan ke Polda terkait kasus penghinaan serta pengancaman pembunuhan terhadap seorang istri mantan kepala bidang pada salah satu intansi pemerintahan.
Pelapor sekaligus korban, Nyimas Yusreni (42), istri mantan kepala bidang Balai latihan koperasi (Balakop) Jambi, Ir Irjan, usai membuat laporannya di Polda Jambi, Rabu, membenarkan laporannya yang dibuatnya di depan petugas Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK).

"Secara resmi pada Rabu tertanggal 4 Mei 2011, dengan nomor laporan LP/B-69/V/2011, saya telah melaporkan Hj Yusniana yakni istri dari Gubernur Jambi atas perkara penghinaan dan pengancaman pembunuhan, di rumah dinas gubernur beberapa waktu lalu," kata Yusreni didampingi anggota Front Pencari Keadilan, Azhari Safe`i.

Kasus laporan ini bermula saat korban Yusreni pada Selasa 23 November 2010 sekitar pukul 10.00 WIB, bersama suaminya, Irjan, dipanggil oleh terlapor Hj Yusniana di rumah Dinas Gubernur Jambi.

Pada saat pertemuan itu, pelapor langsung dihujat oleh terlapor dengan kata-kata yang tidak pantas dikeluarkan oleh seorang istri seorang pimpinan kepala daerah.

Kalimat yang diucapkan terlapor yang ditirukan oleh pelapor pada saat pertemuan itu yakni "Kamu tidak pantas jadi ibu kepala bidang. Kalau saya telepon Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekarang juga, suamimu bisa lengser dan kemana pun kau pindah kalau tidak seizin saya tidak bisa pindah," kata Yusreni yang mengaku masih menyimpan rekaman pembicaraan tersebut.

Yusreni juga menambahkan, bahwa dirinya sudah pernah melaporkan kasus ini pada 26 Januari lalu namun ditarik kembali karena dibujuk untuk berdamai. Namun ia melapor kembali kasus ini karena adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Ancaman pembunuhan itu terjadi pada 21 Januari 2011. Ketika itu Yusreni kembali dipanggil oleh istri Gubernur di rumah dinas dan di saat itulah pelapor dihujat kembali dengan ancaman akan dibunuh, sehingga memaksa dirinya melaporkan kembali kasus ini ke polisi.

Juru bicara Polda Jambi AKBP Almansyah kepada wartawan membenarkan adanya laporan Nyimas Yusreni terhadap Hj Yusniana di SPK Polda Jambi.

Sementara itu, Adri SH selaku kuasa hukum terlapor Hj Yusniana saat dikonfirmasi terpisah, mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui apa materi laporan tersebut terhadap kliennya.

"Kami belum mengetahui apa isi laporan tersebut dan kami akan mempelajarinya dulu," tegas Adri. (N009/I007/K004)

http://www.antaranews.com/berita/257078/istri-gubernur-jambi-dilaporkan-ke-polisi