KUALA TUNGKAL - Keluarga Besar Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) dan umat Khonghucu, menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas berpulangnya ke Haribaan kebajikan Tian Yang Maha Esa, Ibu Lystiani Ketua Perempuan Khonghucu Indonesia (PERKHIN) kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi pada hari Minggu, 11 Februari 2018, pukul 17,03 Wib, dalam usia 57 tahun, di National University Hospital, Singapura [Nonton Video: Upacara Duka Agama Khonghucu Pert 1 & 2].
Tampilkan postingan dengan label Makin Leng San Keng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makin Leng San Keng. Tampilkan semua postingan
Minggu, 18 Februari 2018
Berduka Cita Atas Berpulangnya ke Haribaan Tian Yang Maha Esa Ibu Lystiani
KUALA TUNGKAL - Keluarga Besar Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) dan umat Khonghucu, menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas berpulangnya ke Haribaan kebajikan Tian Yang Maha Esa, Ibu Lystiani Ketua Perempuan Khonghucu Indonesia (PERKHIN) kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi pada hari Minggu, 11 Februari 2018, pukul 17,03 Wib, dalam usia 57 tahun, di National University Hospital, Singapura [Nonton Video: Upacara Duka Agama Khonghucu Pert 1 & 2].
Jumat, 13 Januari 2012
Makin Leng San Keng Tanjab Barat Telah Terbentuk

Pasalnya tempat ibadah umat Khonghucu di Klenteng Leng San Keng yang ada saat ini tidak dapat menampung umat Khonghucu yang datang beribadah, maka pengurus Makin Leng San Keng merencanakan akan membangun klenteng baru diatas tanah milik Nyonya Aitini yang diwakafkan kepada klenteng Leng San Keng.
“Kami akan membangun klenteng Leng San Keng untuk menampung umat Khonghucu yang datang sembahyang” karena klenteng ini sudah tidak memadai sebagaimana mestinya bila dibandingkan tempat ibadah yang dapat kita temui di Jambi, kata Alex Tay selaku ketua Makin Leng San Keng sambil memperlihatkan kondisi ruangan ibadah.
Ujar Alex Tay selanjutnya, walaupun ijin pembangunan belum didapatkan dari Pemerintah setempat, Makin Leng San Keng siap melayani pemberkatan pernikahan bagi umat Khonghucu yang akan lakukan pernikahan di Klenteng Leng San Keng, “Walaupun ijin pembangunan belum kita miliki, namun kita siap memberikan pelayanan pemberkatan pernikahan kepada umat Khonghucu di Tanjab Barat, kini makin Leng San Keng telah memiliki rohaniawan yang dikukuhkan oleh Matakin Pusat”.
Makin Leng San Keng kini tinggal menunggu SK kepengurusan Makin Leng San Keng dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Pusat, selain itu, Makin Leng San Keng juga mengajukan surat rekomendasi pembangunan klenteng kepada Matakin Pusat, Kementerian Agama RI di Jakarta dan surat rekomendasi dari FKUB Tanjab Barat, melalui rekomendasi tersebut, mereka akan mengajukan ijin pembangunan kepada Bupati Tanjungjabung Barat.
Disamping itu, Makin Leng San Keng akan adakan program bakti sosial, diantaranya pengobatan gratis dan pemberian bantuan bagi keluarga yang kurang beruntung terhadap warga Tanjab Barat yang dijuluki "Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan" melambangkan bahwa masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berbeda etnis dan agama bersama-sama dalam memajukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sangat potensial untuk mencapai Tanjung Jabung Barat yang lebih maju dan berkembang. (Yul-Rom).
“Kami akan membangun klenteng Leng San Keng untuk menampung umat Khonghucu yang datang sembahyang” karena klenteng ini sudah tidak memadai sebagaimana mestinya bila dibandingkan tempat ibadah yang dapat kita temui di Jambi, kata Alex Tay selaku ketua Makin Leng San Keng sambil memperlihatkan kondisi ruangan ibadah.
Ujar Alex Tay selanjutnya, walaupun ijin pembangunan belum didapatkan dari Pemerintah setempat, Makin Leng San Keng siap melayani pemberkatan pernikahan bagi umat Khonghucu yang akan lakukan pernikahan di Klenteng Leng San Keng, “Walaupun ijin pembangunan belum kita miliki, namun kita siap memberikan pelayanan pemberkatan pernikahan kepada umat Khonghucu di Tanjab Barat, kini makin Leng San Keng telah memiliki rohaniawan yang dikukuhkan oleh Matakin Pusat”.
Makin Leng San Keng kini tinggal menunggu SK kepengurusan Makin Leng San Keng dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Pusat, selain itu, Makin Leng San Keng juga mengajukan surat rekomendasi pembangunan klenteng kepada Matakin Pusat, Kementerian Agama RI di Jakarta dan surat rekomendasi dari FKUB Tanjab Barat, melalui rekomendasi tersebut, mereka akan mengajukan ijin pembangunan kepada Bupati Tanjungjabung Barat.
Disamping itu, Makin Leng San Keng akan adakan program bakti sosial, diantaranya pengobatan gratis dan pemberian bantuan bagi keluarga yang kurang beruntung terhadap warga Tanjab Barat yang dijuluki "Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan" melambangkan bahwa masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berbeda etnis dan agama bersama-sama dalam memajukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sangat potensial untuk mencapai Tanjung Jabung Barat yang lebih maju dan berkembang. (Yul-Rom).
Langganan:
Postingan (Atom)